Bupati Cilacap Minta Setoran Tiap OPD Sampai Puskesmas untuk THR, Besarannya Capai Rp750 Juta

PASUNDANEKSPRES.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik pemerasan yang melibatkan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. Dalam kasus tersebut, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) hingga puskesmas diduga diminta menyetorkan dana dengan target total mencapai Rp750 juta yang disebut untuk kebutuhan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa permintaan setoran dilakukan kepada berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
“Total target setoran dari perangkat daerah di Kabupaten Cilacap mencapai Rp750 juta,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Sabtu (14/3/2026).
Menurut dia, setiap satuan kerja pada awalnya diminta menyetorkan dana antara Rp75 juta hingga Rp100 juta. Namun dalam pelaksanaannya, nominal yang terkumpul dari masing-masing instansi bervariasi, mulai dari Rp3 juta hingga Rp100 juta.
KPK mencatat, Pemerintah Kabupaten Cilacap memiliki 25 perangkat daerah, dua rumah sakit umum daerah, serta 20 puskesmas yang diduga menjadi sasaran permintaan setoran tersebut.
Dalam proses pengumpulan dana, Syamsul disebut memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Sadmoko Danardono, untuk menghimpun uang dari berbagai instansi. Dana tersebut disebutkan akan digunakan untuk kepentingan pemberian THR menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.
KPK menyebut pengumpulan dana berlangsung pada periode 9 hingga 13 Maret 2026. Dalam rentang waktu tersebut, sebanyak 23 perangkat daerah dilaporkan telah menyerahkan uang dengan total sekitar Rp610 juta. Dana itu kemudian diserahkan kepada Sekda melalui salah satu asisten daerah, Ferry Adhi Dharma.
Setoran tersebut seharusnya dikumpulkan paling lambat 13 Maret 2026. Bagi perangkat daerah yang belum menyetor, penagihan disebut dilakukan oleh para asisten pemerintah daerah dengan bantuan Kepala Satpol PP serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Cilacap.
Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, bersama Sekda Sadmoko. Sebelum dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan, keduanya sempat diamankan di Polresta Banyumas.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan perkara yang menjerat keduanya berkaitan dengan dugaan pemerasan yang berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
“Kami menduga ada penerimaan yang dilakukan oleh pihak bupati terkait proyek-proyek yang berjalan di Kabupaten Cilacap,” kata Budi.
