Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud 2025 Secara Online

I
Inessia Nabila MEditor: Dobi Maulana
|15:36 WIB
Bagikan:
Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud 2025 Secara Online
Cek Penerima PIP Kemdikbud 2025 (Foto: Website resmi PIP)

PASUNDAN EKSPRES - Simak selengkapnya informasi tentang cara cek penerima Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud 2025 secara online.

PIP Kemdikbud merupakan salah satu bantuan sosial bersyarat yang diberikan pemerintah Indonesia bagi pelajar yang berasal dari keluarga kurang mampu agar mendapat pendidikan yang layak.

Tujuan dari penyaluran PIP ini yaitu untuk meringankan biaya pendidikan seperti pembelian buku, alat tulis serta biaya lainnya yang dapat mendukung kelancaran proses belajar.

Adapun program bansos ini dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin untuk tetap mendapatkan layanan pendidikan hingga tamat pendidikan menengah, baik jalur formal (SD sampai SMA/SMK) dan jalur non formal (Paket A sampai paket C dan pendidikan khusus).

Untuk menerima bantuan PIP, masyarakat harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan peserta didik layak PIP dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Sekolah.

Untuk mengetahui informasi selengkapnya, berikut cara cek penerima PIP Kemdikbud 2025 secara online.

Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud 2025

 

Cek NISN Siswa di Situs Kemdikbud

- Buka situs NISN Kemdikbud di https://nisn.data.kemdikbud.go.id/index.php/Cindex/formcaribynama

- Di kolom "Pencarian Nama", masukkan Nama Siswa, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, dan Kode Captcha

- Klik "Cari Data" untuk mencari informasi terkait nomor induk siswa nasional (NISN)

Cara Cek Status Penerima PIP Kemdikbud 2025

- Buka situs resmi PIP di laman https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1

- Pilih menu "Cari Penerima PIP"

- Masukkan NISN siswa di kolom yang tersedia

- Masukkan NIK dari Kartu Keluarga di kolom yang tersedia

- Klik "Cek Penerima PIP"

- Jika terdaftar sebagai penerima, maka akan muncul informasi detail tentang besaran bantuan dan status pencairan dana

Syarat Penerima PIP

1. Peserta didik merupakan pemegang KIP (Kartu Indonesia Pintar)

2. Peserta didik yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin atau dengan pertimbangan khusus, yaitu:

- Peserta Program Keluarga Harapan (PKH)

- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

- Berstatus yatim piatu atau salah satunya dari panti sosial/panti asuhan/sekolah

- Terkena dampak bencana alam

- Tidak bersekolah (drop out)

- Menderita kelainan fisik, korban musibah, anak dari orang tua yang di PHK, tinggal di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di lembaga pemasyarakatan (Lapas), atau punya lebih dari tiga bersaudara yang tinggal dalam satu rumah

- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

(inm/dbm)

Berita Terbaru

Pojokan 329: Kongres Pesugihan

Pojokan 329: Kongres Pesugihan

Opini1 jam lalu
Lantik 3 Pejabat Baru, Jeje: Tempatkan Aparatur Sesuai Kebutuhan Organisasi

Lantik 3 Pejabat Baru, Jeje: Tempatkan Aparatur Sesuai Kebutuhan Organisasi

Bandung Barat3 jam lalu
Antisipasi Banjir, Dinas Perkim Cek Saluran Air dan Irigasi Perumahan

Antisipasi Banjir, Dinas Perkim Cek Saluran Air dan Irigasi Perumahan

Purwakarta3 jam lalu
Dinas PUPR Subang Targetkan Proyek Jalan Rampung November

Dinas PUPR Subang Targetkan Proyek Jalan Rampung November

Subang3 jam lalu
ADVERTISEMENT
Boyke Keturunan Pendiri Purwakarta Rencanakan Gelar Haul Dalem Santri

Boyke Keturunan Pendiri Purwakarta Rencanakan Gelar Haul Dalem Santri

Purwakarta3 jam lalu
Polisi Selidiki Pembegalan Pelajar di Rawamerta Karawang, Ini Perkembangan Terbarunya!

Polisi Selidiki Pembegalan Pelajar di Rawamerta Karawang, Ini Perkembangan Terbarunya!

Karawang4 jam lalu
Lagi, KPPBC Purwakarta dan Satpol PP Temukan 13.560 Batang Rokok Ilegal di Jalur Subang-Cibogo

Lagi, KPPBC Purwakarta dan Satpol PP Temukan 13.560 Batang Rokok Ilegal di Jalur Subang-Cibogo

Headline4 jam lalu
Pabrik Mobil Listrik BYD di Subang Didemo Warga, Soroti Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

Pabrik Mobil Listrik BYD di Subang Didemo Warga, Soroti Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

Headline5 jam lalu
Deklarasi Damai Pilkades Subang, Bupati Reynaldy Minta Semua Pihak Jaga Kondusivitas

Deklarasi Damai Pilkades Subang, Bupati Reynaldy Minta Semua Pihak Jaga Kondusivitas

Headline5 jam lalu
Cara Matikan Fitur Unduh Otomatis File di WhatsApp, Bisa Hemat Memori HP

Cara Matikan Fitur Unduh Otomatis File di WhatsApp, Bisa Hemat Memori HP

Lifestyle6 jam lalu