Cara Daftar BUMDes Online, Kini Lebih Mudah dan Praktis

PASUNDANEKSPRES.ID - Mendaftarkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) kini semakin mudah berkat layanan digital.
Proses pendaftaran yang sebelumnya dikenal cukup rumit, kini dapat dilakukan secara online melalui laman resmi pemerintah di bumdes.kemendesa.go.id.
Namun, sebelum memulai pendaftaran, ada beberapa hal penting yang perlu dipahami, terutama terkait alur registrasi dan kelengkapan dokumen yang mengacu pada regulasi yang berlaku.
Dasar Hukum Pendaftaran BUMDes
Pendaftaran BUMDes mengacu pada dua regulasi utama, yaitu:
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa.
- Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pendaftaran, Pendataan, dan Pemeringkatan, serta Pembinaan dan Pengembangan BUMDes/BUMDes Bersama.
Tahapan Pendaftaran BUMDes Online
Langkah pertama dalam proses ini adalah mengajukan nama BUMDes melalui formulir elektronik yang tersedia di Sistem Informasi Desa pada website resmi.
Dalam tahap ini, pemohon harus mengisi data seperti jenis usaha (BUMDes atau BUMDes Bersama), nama desa, serta alamat kedudukan.
Jika pengajuan telah memenuhi persyaratan, pemerintah akan menerbitkan sertifikat persetujuan nama dari Kementerian Desa.
Sertifikat ini menjadi bukti bahwa nama BUMDes telah diakui secara resmi.
Selanjutnya, sertifikat tersebut menjadi dasar untuk melaksanakan Musyawarah Desa atau Musyawarah Antar Desa sebagai langkah awal pendirian BUMDes. Dalam forum ini, akan dibahas berbagai aspek penting seperti:
- Struktur organisasi pengelola
- Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)
- Program kerja
- Modal awal
- Kelengkapan administrasi lainnya
Setelah semua dokumen disepakati, tahap berikutnya adalah mengunggah seluruh berkas tersebut ke website yang sama untuk memperoleh Sertifikat Badan Hukum BUMDes atau BUMDes Bersama.
Pentingnya Legalitas BUMDes
Dua sertifikat yang diperoleh yakni sertifikat nama dan sertifikat badan hukum menjadi syarat utama agar BUMDes diakui secara sah oleh negara.
Legalitas ini penting agar pengelola dapat menjalankan kegiatan usaha secara resmi serta mengembangkan berbagai program bisnis desa ke depannya.
Dengan sistem pendaftaran online ini, pemerintah berharap proses pendirian BUMDes menjadi lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh desa di Indonesia.
