Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Cara Lapor SPT Online untuk Pelaporan SPT 2025 Tanpa Gunakan Coretax DJP

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|11:47 WIB
Bagikan:
Cara Lapor SPT Online untuk Pelaporan SPT 2025 Tanpa Gunakan Coretax DJP
Cara Lapor SPT Online untuk Pelaporan SPT 2025 Tanpa Gunakan Coretax DJP

PASUNDAN EKSPRES - Meskipun Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah meluncurkan sistem Coretax, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk tahun pajak 2024 dan sebelumnya masih menggunakan metode yang lama.

Wajib Pajak tetap dapat melakukan pelaporan melalui e-Filing di laman resmi DJP, https://djponline.pajak.go.id/account.

Namun, untuk mengakses layanan ini, Wajib Pajak masih memerlukan EFIN.

Apa Itu EFIN?

Electronic Filing Identification Number (EFIN) adalah kode identifikasi unik yang diterbitkan oleh DJP bagi Wajib Pajak terdaftar untuk melakukan transaksi elektronik, termasuk e-Filing.

EFIN berfungsi sebagai alat autentikasi yang mengenkripsi data sehingga transaksi tetap aman dan terjaga kerahasiaannya.

Coretax DJP dan Implementasinya

Menurut informasi dari DJP, Coretax merupakan sistem administrasi pajak terbaru yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi serta meminimalkan kesalahan dalam administrasi perpajakan melalui otomatisasi dan integrasi data yang lebih canggih.

Meski telah diperkenalkan, sistem ini baru akan diberlakukan untuk pelaporan SPT tahun pajak 2025 yang akan dilakukan pada 2026.

Cara Mendapatkan atau Mengatasi Lupa EFIN

Agar dapat mengakses e-Filing, Wajib Pajak harus memiliki EFIN yang telah diaktivasi.

Jika belum memiliki atau lupa kode EFIN, berikut beberapa cara untuk mengatasinya:

Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi:

- Datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) terdaftar.

- Menghubungi call center DJP di 1500200.

- Mengakses layanan Live Chat melalui situs resmi DJP.

- Menggunakan aplikasi M-Pajak.

- Mengirimkan email ke [email protected] dengan subjek “LUPA EFIN” dan menyertakan informasi NPWP, nama lengkap, alamat terdaftar, alamat email, nomor telepon, serta pernyataan afirmasi yang menyatakan kepemilikan sah atas data tersebut.

Panduan Pelaporan SPT Tahunan Online

Batas waktu pelaporan SPT Tahunan untuk Wajib Pajak Orang Pribadi adalah 31 Maret. Berikut langkah-langkah pelaporannya:

1. Buka situs https://djponline.pajak.go.id/account/login.

2. Masukkan NIK/NPWP/NITKU, kata sandi, dan kode keamanan yang tersedia.

3. Klik ‘Login’.

4. Pilih menu ‘Lapor’, lalu klik layanan ‘e-Filing’.

5. Pilih ‘Buat SPT’.

6. Jawab pertanyaan terkait status Wajib Pajak untuk mendapatkan formulir yang sesuai.

7. Pilih format pengisian SPT: formulir, panduan, atau unggah file SPT.

8. Isi data SPT, termasuk tahun pajak (pilih 2024) dan status SPT normal.

9. Klik ‘Langkah Selanjutnya’.

10. Masukkan data berdasarkan bukti potong pajak yang diberikan oleh perusahaan.

11. Ikuti panduan pengisian e-Filing hingga selesai.

12. Tinjau ringkasan SPT dan lakukan verifikasi.

13. Klik ‘Di Sini’ untuk mendapatkan kode verifikasi, yang akan dikirim melalui nomor telepon atau email terdaftar.

14. Masukkan kode verifikasi dan klik ‘Kirim SPT’.

15. Bukti laporan SPT akan tersimpan di sistem DJP dan dikirim ke email terdaftar.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Wajib Pajak dapat melaporkan SPT secara online dengan mudah dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita Terbaru

Tempat Meeting dan Gathering Outdoor di Subang, Bisa di Tempat Ini!

Tempat Meeting dan Gathering Outdoor di Subang, Bisa di Tempat Ini!

Lifestyle9 menit lalu
Tim Gabungan Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Konservasi Tahura Bukit Soeharto

Tim Gabungan Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Konservasi Tahura Bukit Soeharto

Nasional10 jam lalu
Ramah Tamah HANTARU 2026, Wamen Ossy: Momentum Transformasi Layanan yang Memberi Kepastian

Ramah Tamah HANTARU 2026, Wamen Ossy: Momentum Transformasi Layanan yang Memberi Kepastian

Nasional11 jam lalu
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Olahraga11 jam lalu
ADVERTISEMENT
Pelayanan Kesehatan jadi Pengaduan Terbanyak di Subang

Pelayanan Kesehatan jadi Pengaduan Terbanyak di Subang

Subang11 jam lalu
Realisasikan DD, Pemdes Margahayu Bangun Jalan Cor Beton di Kampung Cisuri

Realisasikan DD, Pemdes Margahayu Bangun Jalan Cor Beton di Kampung Cisuri

Subang11 jam lalu
Harapan Adi Suryadi Miliki Rumah Layak Akhirnya Terwujud, BAZNAS Subang Salurkan Bantuan Rutilahu

Harapan Adi Suryadi Miliki Rumah Layak Akhirnya Terwujud, BAZNAS Subang Salurkan Bantuan Rutilahu

Subang11 jam lalu
BRIN Gandeng Pemkab Subang Rancang Strategi Investasi Industrialisasi Hijau

BRIN Gandeng Pemkab Subang Rancang Strategi Investasi Industrialisasi Hijau

Headline11 jam lalu
Kemarau Panjang Minim Pasokan Air, Petani Tanam Padi di Area Terbatas

Kemarau Panjang Minim Pasokan Air, Petani Tanam Padi di Area Terbatas

Subang12 jam lalu
Lokasi Capacity Building di Subang yang Cocok untuk Membangun Kekompakan Tim

Lokasi Capacity Building di Subang yang Cocok untuk Membangun Kekompakan Tim

Lifestyle12 jam lalu