Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Cek Cara Akses Link GTK Kemendikdasmen untuk Guru di Sini!

P
Paramitha AuliaEditor: Indrawan Setiadi
|11:14 WIB
Bagikan:
Cek Cara Akses Link GTK Kemendikdasmen untuk Guru di Sini!
Cek Cara Akses Link GTK Kemendikdasmen untuk Guru di Sini! (Image From: guru.kemendikdasmen.go.id/ Edited by Canva)

PASUNDANEKSPRES.ID - Cek cara akses link GTK di sini. Laman infor GTK Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) merupakan portal resmi yang digunakan untuk menampilkan dan memverifikasi data guru.

Laman ini sangat penting karena menjadi dasar dalam penerbitan Surat Keterangan Tunjangan Profesi (SKTP) sebagai syarat pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG). 

Data yang ditampilkan pada Info GTK bersumber dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan hanya akan ditampilkan jika statusnya telah tervalidasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Oleh karena itu, setiap guru dianjurkan untuk rutin mengecek laman ini guna memastikan data sudah benar dan valid.

Fungsi dan Manfaat Info GTK

Info GTK berfungsi sebagai sarana bagi guru untuk mengetahui status kelayakan penerimaan Tunjangan Profesi Guru.

Seorang guru dinyatakan valid di Info GTK apabila telah memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain:

  • Memiliki sertifikat pendidik
  • Memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG)
  • Data Dapodik lengkap dan sesuai ketentuan penerima TPG

Jika status pada Info GTK sudah valid, maka guru tersebut dinyatakan berhak menerima TPG sesuai jadwal pencairan yang ditetapkan pemerintah.

Cara Akses Link GTK Kemendikdasmen

Berikut adalah langkah-langkah yang bisa kamu coba untuk mengakses info GTK. 

  1. Buka browser. Gunakan browser seperti Google Chrome, Mozilla Firefox, atau browser modern lainnya dan pastikan perangkat terhubung dengan internet.
  2. Kunjungi alamat resmi Akses salah satu alamat berikut: https://info.gtk.kemdikbud.go.id atau https://info.gtk.kemdikdasmen.go.id
  3. Login akun. Masukkan data login dengan benar seperti username dengan email PTK/Dapodik, kemudian password dengan kata sandi akun PTK, dan menuliskan captcha.
  4. Klik “Masuk” Setelah berhasil login, halaman dashboard akan menampilkan data profil guru beserta status validasi.

Cara Akses Ruang GTK 

Selain Info GTK, guru juga dapat mengakses Ruang GTK, yaitu portal pengembangan kompetensi guru yang terintegrasi dengan sistem Kemendikdasmen.

  • Melalui browser: Kunjungi situs https://guru.kemdikdasmen.go.id
  • Melalui aplikasi: Unduh aplikasi “Ruang GTK” di Google Play Store (Android) atau App Store (iOS)
  • Login akun: Gunakan email belajar.id atau akun yang terhubung dengan SIMPKB

Itulah mengenai cara akses link GTK Kemendikdasmen yang menjadi hal penting bagi guru.

Tidak hanya untuk memastikan kelancaran pencairan Tunjangan Profesi Guru, tapi juga untuk memantau keakuratan data pribadi dan mengikuti berbagai program pengembangan diri. 

(ipa)

Berita Terbaru

Persib Bandung Hajar Melbourne Victory 2-0, Maung Bandung Kokoh di Puncak Grup E ACL 2

Persib Bandung Hajar Melbourne Victory 2-0, Maung Bandung Kokoh di Puncak Grup E ACL 2

Olahraga10 menit lalu
Pojokan 329: Kongres Pesugihan

Pojokan 329: Kongres Pesugihan

Opini10 jam lalu
Lantik 3 Pejabat Baru, Jeje: Tempatkan Aparatur Sesuai Kebutuhan Organisasi

Lantik 3 Pejabat Baru, Jeje: Tempatkan Aparatur Sesuai Kebutuhan Organisasi

Bandung Barat12 jam lalu
Antisipasi Banjir, Dinas Perkim Cek Saluran Air dan Irigasi Perumahan

Antisipasi Banjir, Dinas Perkim Cek Saluran Air dan Irigasi Perumahan

Purwakarta12 jam lalu
ADVERTISEMENT
Dinas PUPR Subang Targetkan Proyek Jalan Rampung November

Dinas PUPR Subang Targetkan Proyek Jalan Rampung November

Subang12 jam lalu
Boyke Keturunan Pendiri Purwakarta Rencanakan Gelar Haul Dalem Santri

Boyke Keturunan Pendiri Purwakarta Rencanakan Gelar Haul Dalem Santri

Purwakarta12 jam lalu
Polisi Selidiki Pembegalan Pelajar di Rawamerta Karawang, Ini Perkembangan Terbarunya!

Polisi Selidiki Pembegalan Pelajar di Rawamerta Karawang, Ini Perkembangan Terbarunya!

Karawang14 jam lalu
Lagi, KPPBC Purwakarta dan Satpol PP Temukan 13.560 Batang Rokok Ilegal di Jalur Subang-Cibogo

Lagi, KPPBC Purwakarta dan Satpol PP Temukan 13.560 Batang Rokok Ilegal di Jalur Subang-Cibogo

Headline14 jam lalu
Pabrik Mobil Listrik BYD di Subang Didemo Warga, Soroti Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

Pabrik Mobil Listrik BYD di Subang Didemo Warga, Soroti Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

Headline14 jam lalu
Deklarasi Damai Pilkades Subang, Bupati Reynaldy Minta Semua Pihak Jaga Kondusivitas

Deklarasi Damai Pilkades Subang, Bupati Reynaldy Minta Semua Pihak Jaga Kondusivitas

Headline15 jam lalu