Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Cek Penerima PIP 2025 Mulai Cair: Ini Cara Cek Penerima dan Besaran Bantuan Berdasarkan Jenjang Sekolah

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|11:17 WIB
Bagikan:
Cek Penerima PIP 2025 Mulai Cair: Ini Cara Cek Penerima dan Besaran Bantuan Berdasarkan Jenjang Sekolah
Ilustrasi-Cek Penerima PIP 2025 Mulai Cair-ISTIMEWA-

Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 telah memasuki tahap awal pencairan sejak 10 April 2025.

Siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK kini sudah dapat mencairkan bantuan pendidikan ini melalui bank penyalur yang telah ditentukan.

Sebelum datang ke bank, sangat disarankan untuk memeriksa terlebih dahulu status penerima bantuan secara online.

PIP sendiri merupakan program bantuan tunai dari pemerintah yang ditujukan bagi siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, dengan tujuan utama mendukung keberlanjutan pendidikan mereka.

Tujuan dari program ini adalah menekan angka putus sekolah serta memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Cara Mengecek Status Penerima PIP 2025

Pengecekan status penerima PIP bisa dilakukan secara mandiri melalui ponsel. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi situs resmi PIP di https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1

  2. Pilih menu “Cari Penerima PIP”

  3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

  4. Masukkan juga Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat di Kartu Keluarga

  5. Klik tombol “Cek Penerima PIP”

Jika siswa terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi mengenai alokasi dana dan periode pencairan.

Dengan demikian, siswa atau wali dapat langsung menuju bank penyalur untuk mencairkan bantuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Besaran Dana PIP 2025 Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Nominal bantuan yang diterima siswa bervariasi tergantung jenjang pendidikan dan status kelas:

  • SD

    • Siswa baru: Rp450.000/tahun

    • Siswa kelas akhir: Rp225.000/tahun

  • SMP

    • Siswa baru: Rp750.000/tahun

    • Siswa kelas akhir: Rp375.000/tahun

  • SMA/SMK

    • Siswa baru: Rp1.800.000/tahun

    • Siswa kelas akhir: Rp900.000/tahun

Dana bantuan ini dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan pendidikan seperti pembelian alat tulis, seragam, perlengkapan sekolah, biaya transportasi, hingga kebutuhan penunjang lainnya.

Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan PIP?

Penerima PIP tahun 2025 mencakup siswa dengan kriteria berikut:

  • Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)

  • Tercatat dalam keluarga miskin atau rentan miskin

  • Merupakan bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH)

  • Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

  • Yatim/piatu atau tinggal di panti sosial/asuhan

  • Korban bencana alam, konflik, atau musibah

  • Siswa drop-out yang kembali bersekolah

  • Anak dari orang tua yang menganggur, menjadi terpidana, atau tinggal di lembaga pemasyarakatan

  • Memiliki lebih dari tiga saudara dalam satu rumah

  • Siswa yang mengikuti lembaga kursus atau pendidikan nonformal

Pastikan untuk selalu memeriksa informasi resmi dari pemerintah agar tidak ketinggalan jadwal pencairan maupun pembaruan kebijakan terkait PIP.

Berita Terbaru

As-Syifa Boarding School Wanareja Subang Tembus 25 Besar Nasional, 495 Prestasi Terkurasi Puspresnas

As-Syifa Boarding School Wanareja Subang Tembus 25 Besar Nasional, 495 Prestasi Terkurasi Puspresnas

Subang3 menit lalu
BRIN Gandeng Pemkab Subang Rancang Strategi Investasi Industrialisasi Hijau

BRIN Gandeng Pemkab Subang Rancang Strategi Investasi Industrialisasi Hijau

Headline20 menit lalu
Buktikan Kualitas Vokasi! Hampir 70 Persen Lulusan D3 Sistem Informasi POLSUB Langsung Diserap Dunia Kerja

Buktikan Kualitas Vokasi! Hampir 70 Persen Lulusan D3 Sistem Informasi POLSUB Langsung Diserap Dunia Kerja

Subang27 menit lalu
Semarak Milangkala ke-3 Gedong Sinder Creative Centre, Pagelaran Wayang Golek Sedot Antusiasme Warga dalam Menyongsong Lahirnya Perda Kebudayaan

Semarak Milangkala ke-3 Gedong Sinder Creative Centre, Pagelaran Wayang Golek Sedot Antusiasme Warga dalam Menyongsong Lahirnya Perda Kebudayaan

Subang32 menit lalu
ADVERTISEMENT
Dadan Ramdan Resmi Daftar Calon Ketua PWI Subang, Dorong Pemilihan Demokratis dan Bermartabat

Dadan Ramdan Resmi Daftar Calon Ketua PWI Subang, Dorong Pemilihan Demokratis dan Bermartabat

Subang41 menit lalu
Percepat Operasional Koperasi Desa Merah Putih, Prabowo Teken Perpres 82/2026

Percepat Operasional Koperasi Desa Merah Putih, Prabowo Teken Perpres 82/2026

Nasional1 jam lalu
Ini Tahapan Pemilihan Calon Sekda Subang, Dari Pendaftaran hingga Tahap 3 Besar

Ini Tahapan Pemilihan Calon Sekda Subang, Dari Pendaftaran hingga Tahap 3 Besar

Subang2 jam lalu
Semifinal Perorangan Badminton Asian Games 2026: Ini Jadwal 4 Wakil Indonesia

Semifinal Perorangan Badminton Asian Games 2026: Ini Jadwal 4 Wakil Indonesia

Olahraga2 jam lalu
Tiga Atlet Panahan Subang Bersinar di PAKSI Archery Championship III Bandung

Tiga Atlet Panahan Subang Bersinar di PAKSI Archery Championship III Bandung

Subang12 jam lalu
Ruwat Laut ke-59 Blanakan, Kapolres Tekankan Jaga Tradisi dan Kamtibmas

Ruwat Laut ke-59 Blanakan, Kapolres Tekankan Jaga Tradisi dan Kamtibmas

Subang12 jam lalu