Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Daftar 10 Saksi Kubu Ganjar-Mahfud di Sidang Sengketa Pilpres

N
Nisa Atiatul M MEditor: Nisa Atiatul M M
|12:04 WIB
Bagikan:
Daftar 10 Saksi Kubu Ganjar-Mahfud di Sidang Sengketa Pilpres
Daftar 10 Saksi Kubu Ganjar-Mahfud di Sidang Sengketa Pilpres (Dok Nicholas Ryan Aditya/Kompas.com)

PASUNDAN EKSPRES - 10 Saksi Kubu Ganjar-Mahfud, dalam sidang sengketa pilpres 2024 yang dilakukan hari ini, Selasa, 2 April 2024. 

Todung Mulya Lubis sebagai Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud mnegatakan kepada wartawan ada 19 Saksi Kubu Ganjar-Mahfud. 

"Ada sebupuh saksi fakta dan sembilan ahli, total 19," kata Ketua Tim Hukum Ganjar Mahfud dikutip dari Kompas.com. 

Dalam sidang tersebut Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menyebutkan 10 Saksi Kubu Ganjar-Mahfud.

Berikut 10 Orang Saksi Kubu Ganjar-Mahfud 

  1. Dadan Aulia Rahman
  2. Endah Subekti Kuntariningsih
  3. Fahmi Rosidi 
  4. Chaerul Anas Suwaidi
  5. Memet Ali Jaya 
  6. Mukti Ahmad 
  7. Maruli Minunggang Purba 
  8. Sunandyartoro
  9. Suprapto 
  10. Nindi Sukma Wartono 

Pada Sabtu, 23 Maret 2024 Tim Hukum Ganjar-mahfud resmi mengajukan gugatan mengenai hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Gugatan yang dilayangkan oleh Tim Ganjar-Mahfud diantaranya ada 5, yaitu:

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya 
  2. Membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang hasil penetapan pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tentang 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden. 
  3. Mendiskualifikasi H.Prabowo subianto dan Gibran Rakabuming Raka sekalu pasangan calon peserta pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 dalam keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1632 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 pertanggal 14 November 2023 
  4. Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum untuk melakukan pemungutan Suara ulang untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 antara H Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar sebagai Pasangan calon nomor utut 1 dan H. ganjar Pranowo-Prof Mahfud MD sebagai pasangan calon nomor urut 3 diseluruh tempat pemungutan suara di seluruh indonesia selambat-lambatnya tanggal 16 Juni 2024. 
  5. Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum untuk melaksanakan putusan ini. 

Berita Terbaru

Pojokan 329: Kongres Pesugihan

Pojokan 329: Kongres Pesugihan

Opini18 menit lalu
Lantik 3 Pejabat Baru, Jeje: Tempatkan Aparatur Sesuai Kebutuhan Organisasi

Lantik 3 Pejabat Baru, Jeje: Tempatkan Aparatur Sesuai Kebutuhan Organisasi

Bandung Barat1 jam lalu
Antisipasi Banjir, Dinas Perkim Cek Saluran Air dan Irigasi Perumahan

Antisipasi Banjir, Dinas Perkim Cek Saluran Air dan Irigasi Perumahan

Purwakarta1 jam lalu
Dinas PUPR Subang Targetkan Proyek Jalan Rampung November

Dinas PUPR Subang Targetkan Proyek Jalan Rampung November

Subang1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Boyke Keturunan Pendiri Purwakarta Rencanakan Gelar Haul Dalem Santri

Boyke Keturunan Pendiri Purwakarta Rencanakan Gelar Haul Dalem Santri

Purwakarta2 jam lalu
Polisi Selidiki Pembegalan Pelajar di Rawamerta Karawang, Ini Perkembangan Terbarunya!

Polisi Selidiki Pembegalan Pelajar di Rawamerta Karawang, Ini Perkembangan Terbarunya!

Karawang3 jam lalu
Lagi, KPPBC Purwakarta dan Satpol PP Temukan 13.560 Batang Rokok Ilegal di Jalur Subang-Cibogo

Lagi, KPPBC Purwakarta dan Satpol PP Temukan 13.560 Batang Rokok Ilegal di Jalur Subang-Cibogo

Headline3 jam lalu
Pabrik Mobil Listrik BYD di Subang Didemo Warga, Soroti Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

Pabrik Mobil Listrik BYD di Subang Didemo Warga, Soroti Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

Headline4 jam lalu
Deklarasi Damai Pilkades Subang, Bupati Reynaldy Minta Semua Pihak Jaga Kondusivitas

Deklarasi Damai Pilkades Subang, Bupati Reynaldy Minta Semua Pihak Jaga Kondusivitas

Headline4 jam lalu
Cara Matikan Fitur Unduh Otomatis File di WhatsApp, Bisa Hemat Memori HP

Cara Matikan Fitur Unduh Otomatis File di WhatsApp, Bisa Hemat Memori HP

Lifestyle5 jam lalu