Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Daftar Program Mudik Gratis di Subang!

D
Dobi MaulanaEditor: Dobi Maulana
|20:10 WIB
Bagikan:
Daftar Program Mudik Gratis di Subang!
Daftar Program Mudik Gratis di Subang

PASUNDAN EKSPRES - Mudik Lebaran tahun 2024 semakin dekat, dan bagi perantau yang ingin pulang kampung di Subang, ada kabar yang sangat menyenangkan.

Pemerintah Kabupaten Subang kembali menyediakan sebuah program mudik gratis bagi masyarakat yang ingin mudik Lebaran 2024 ini.

Berikut ini beberapa cara daftar program mudik gratis di Subang.

Daftar Program Mudik Gratis di Subang

Pendaftaran

Online

Pendaftaran online dapat dilakukan melalui website resmi Pemerintah Kabupaten Subang

Isi formulir pendaftaran online dengan lengkap dan benar.

Pastikan Anda memiliki alamat email dan nomor telepon yang aktif.

Upload dokumen yang diperlukan, seperti KTP elektronik, kartu keluarga, dan bukti vaksin COVID-19.

Offline

Pendaftaran offline dapat dilakukan di kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Subang.

Datang ke kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Subang dengan membawa dokumen yang diperlukan,

Seperti KTP elektronik, kartu keluarga, dan bukti vaksin COVID-19.

Isi formulir pendaftaran offline dengan lengkap dan benar.

Syarat

Merupakan warga negara Indonesia (WNI).

Berdomisili di Kabupaten Subang.

Memiliki KTP elektronik dan kartu keluarga.

Telah mendapatkan vaksin COVID-19 dosis lengkap.

Tidak membawa barang bawaan yang berlebihan.

Bersedia mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku.

Jadwal dan Rute

Jadwal dan rute mudik gratis Subang 2024 akan diumumkan kemudian di website resmi Pemerintah Kabupaten Subang dan media sosial resmi Pemerintah Kabupaten Subang.

Nah jadi itulah beberapa cara daftar program mudik gratis di Subang.

Semoga Bermanfaat dan Terima Kasih.

(dbm)

Berita Terbaru

Daftar HP Samsung Terbaru 2026 Lengkap dengan Spesifikasi dan Harga Oktober

Daftar HP Samsung Terbaru 2026 Lengkap dengan Spesifikasi dan Harga Oktober

Lifestyle4 jam lalu
Mantan Kepala SMPN 2 Ngamprah Wajib Kembalikan Rp 159 Juta dalam 60 Hari

Mantan Kepala SMPN 2 Ngamprah Wajib Kembalikan Rp 159 Juta dalam 60 Hari

Bandung Barat5 jam lalu
Dede Hidayat, Cakades Cijambe Nomor 4 Usung Visi Cijambe Bermartabat

Dede Hidayat, Cakades Cijambe Nomor 4 Usung Visi Cijambe Bermartabat

Subang5 jam lalu
Panitia Pilkades Cibogo Segera Tetapkan DPS

Panitia Pilkades Cibogo Segera Tetapkan DPS

Subang5 jam lalu
ADVERTISEMENT
BAZNAS dan BPBD Subang Bersinergi, Perkuat Penanganan Bencana dan Bantuan Kemanusiaan

BAZNAS dan BPBD Subang Bersinergi, Perkuat Penanganan Bencana dan Bantuan Kemanusiaan

Subang6 jam lalu
Manfaatkan Waktu Istirahat, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang Bermain Bola Bersama Siswa SDN Bukanagara

Manfaatkan Waktu Istirahat, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang Bermain Bola Bersama Siswa SDN Bukanagara

Subang6 jam lalu
Pemkab Karawang Lepas 689 Atlet Kontingen Porprov XV Jawa Barat Tahun 2026

Pemkab Karawang Lepas 689 Atlet Kontingen Porprov XV Jawa Barat Tahun 2026

Karawang6 jam lalu
Transparansi BUMDes jadi Sorotan, Warga Desa Sawangan Pertanyakan Dukungan Desa kepada PT CMM

Transparansi BUMDes jadi Sorotan, Warga Desa Sawangan Pertanyakan Dukungan Desa kepada PT CMM

Subang6 jam lalu
Siapkan BUMD Kembangkan Sumur Migas Haur Gede, Pemkab Karawang Targetkan MoU dengan Pertamina  2027

Siapkan BUMD Kembangkan Sumur Migas Haur Gede, Pemkab Karawang Targetkan MoU dengan Pertamina  2027

Karawang6 jam lalu
SMK PGRI Subang Buka Peluang Kerja di Luar Negeri, Buka Pelatihan Bahasa Mulai dari Siswa Kelas X

SMK PGRI Subang Buka Peluang Kerja di Luar Negeri, Buka Pelatihan Bahasa Mulai dari Siswa Kelas X

Subang6 jam lalu