Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

DJP Hadirkan Simulator SPT Coretax untuk Mudahkan Wajib Pajak Laporkan Pajak Tahunan

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|10:55 WIB
Bagikan:
DJP Hadirkan Simulator SPT Coretax untuk Mudahkan Wajib Pajak Laporkan Pajak Tahunan
Simulator SPT Coretax

PASUNDANEKSPRES.ID - Kenalan dengan Simulator SPT Coretax, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) secara resmi meluncurkan simulator pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi melalui sistem Coretax.

Fasilitas ini menjadi sarana edukasi bagi Wajib Pajak (WP) untuk memahami alur pelaporan pajak tanpa memengaruhi data perpajakan yang sesungguhnya.

Inovasi ini hadir sebagai bentuk dukungan terhadap modernisasi administrasi perpajakan.

Banyak WP yang belum terbiasa menggunakan sistem Coretax kini dapat berlatih terlebih dahulu melalui simulasi yang aman.

Khususnya bagi karyawan yang baru pertama kali melapor pajak atau baru mengenal sistem ini, simulator menjadi solusi yang sangat membantu.

Keunggulan Simulator SPT Coretax

DJP merancang simulator ini semirip mungkin dengan aplikasi pelaporan SPT yang asli.

Tidak hanya mengisi formulir, pengguna juga diajak memahami logika perhitungan pajak melalui fitur-fitur interaktif berikut:

  1. Menu SPT dan Pembayaran
    WP dapat mencoba seluruh proses pengisian SPT sekaligus simulasi pembayaran pajak terutang. Hal ini memudahkan pengguna memahami keterkaitan antara perhitungan dan kewajiban pembayaran.

  2. Panduan Interaktif
    Setiap kolom formulir dilengkapi ikon bantuan yang berisi penjelasan naratif mengenai fungsi dan logika perhitungan. Panduan ini memastikan WP memahami alasan di balik setiap angka yang tercantum.

  3. Tanda Tangan Elektronik
    Simulator juga menawarkan simulasi penandatanganan SPT secara digital menggunakan kode otorisasi atau passphrase yang menyatu dengan sistem keamanan pelaporan.

Cara Mengakses dan Menggunakan Simulator

Untuk mencoba fasilitas ini, WP cukup mengakses situs resmi yang disediakan DJP. Proses login dibuat sederhana agar siapa pun dapat langsung berlatih.

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Masuk ke Halaman Simulator
    Akses situs spt-simulasi.pajak.go.id/login menggunakan NIK dan masukkan kata sandi:
    P@jakTumbuh1ndonesiaT@ngguh

  2. Membuat Konsep SPT
    Pilih jenis SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dengan Tahun Pajak 2025 dan Model SPT Normal untuk masuk ke halaman utama pengisian.

  3. Pengisian Terpusat di Induk SPT
    Sistem akan menentukan lampiran yang wajib diisi secara otomatis berdasarkan jawaban WP, sehingga meminimalkan kesalahan dalam pemilihan formulir.

  4. Bukti Potong Terdeteksi Otomatis
    Seperti pada aplikasi asli, simulator dapat menarik data bukti potong ke perhitungan (prepopulated) sehingga pengguna dapat memahami proses pendeteksian otomatis tersebut.

  5. Penandatanganan Digital
    Setelah seluruh data terisi, WP dapat melakukan tanda tangan digital menggunakan passphrase yang sama dengan kata sandi login.

Edukasi Pajak yang Lebih Mudah dan Aman

Hadirnya simulator Coretax menunjukkan komitmen DJP untuk memberikan pengalaman pelaporan pajak yang lebih mudah, efisien, dan edukatif.

Dengan fasilitas ini, WP dapat mempersiapkan diri sebelum mengisi SPT Tahunan melalui sistem yang sesungguhnya.

DJP berharap penerapan teknologi modern dalam layanan perpajakan dapat mendorong kepatuhan pajak dan meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.

Jika seluruh WP siap, masa transisi menuju sistem administrasi perpajakan yang baru akan berjalan lebih lancar dan efektif.

Berita Terbaru

Subang Miliki Potensi 1.165 Ton Jagung, Kemenkop Dorong KDKMP Jadi Penggerak Korporasi Petani

Subang Miliki Potensi 1.165 Ton Jagung, Kemenkop Dorong KDKMP Jadi Penggerak Korporasi Petani

Headline32 menit lalu
Cara Aktifkan Kunci Chat WhatsApp untuk Jaga Privasi Obrolan

Cara Aktifkan Kunci Chat WhatsApp untuk Jaga Privasi Obrolan

Lifestyle1 jam lalu
DP2KBP3A Subang Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak

DP2KBP3A Subang Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak

Subang2 jam lalu
Kabar Baik! Pabrik VinFast di Subang Butuh 8.000 Pekerja, KDM Siapkan Pelatihan Prakerja

Kabar Baik! Pabrik VinFast di Subang Butuh 8.000 Pekerja, KDM Siapkan Pelatihan Prakerja

Subang2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Lomba Vlog Kesejarahan Lokal Subang 2026 Dibuka, Ini Ketentuan dan Link Daftarnya

Lomba Vlog Kesejarahan Lokal Subang 2026 Dibuka, Ini Ketentuan dan Link Daftarnya

Subang3 jam lalu
Tips Mengatasi Bau Badan Saat Cuaca Panas agar Tetap Segar Sepanjang Hari

Tips Mengatasi Bau Badan Saat Cuaca Panas agar Tetap Segar Sepanjang Hari

Lifestyle3 jam lalu
Babak Kedua Denmark Open 2026 Hanya Sisakan 5 Wakil Indonesia, Ini Daftarnya

Babak Kedua Denmark Open 2026 Hanya Sisakan 5 Wakil Indonesia, Ini Daftarnya

Olahraga4 jam lalu
Hasil Vonis Harun di PN Subang: Divonis 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertimbangkan Banding

Hasil Vonis Harun di PN Subang: Divonis 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertimbangkan Banding

Subang5 jam lalu
BMKG Peringatkan El Niño Sangat Kuat: Awal Musim Hujan 2026/2027 Mundur di 61 Persen Wilayah Indonesia

BMKG Peringatkan El Niño Sangat Kuat: Awal Musim Hujan 2026/2027 Mundur di 61 Persen Wilayah Indonesia

Nasional5 jam lalu
Pemecatan Tidak Terhormat Bupati Gowa Berujung SK, Pansus Ungkap 3 Persoalan

Pemecatan Tidak Terhormat Bupati Gowa Berujung SK, Pansus Ungkap 3 Persoalan

Nasional5 jam lalu