Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Dugaan Korupsi Rp9 Triliun di Kemendikbudristek, Kejagung Tak Tutup Kemungkinan Periksa Nadiem Makarim

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|16:07 WIB
Bagikan:
Dugaan Korupsi Rp9 Triliun di Kemendikbudristek, Kejagung Tak Tutup Kemungkinan Periksa Nadiem Makarim
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar, saat ditemui di Gedung Puspenkum Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (19/5/2025).

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia membuka peluang pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, terkait dugaan kasus korupsi senilai Rp9 triliun di lingkungan Kemendikbudristek.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa tim penyidik bisa saja memanggil Nadiem untuk dimintai keterangan apabila diperlukan dalam pengungkapan kasus tersebut.

“Kalau penyidik menilai perlu, tentu akan dipanggil,” ujar Harli saat memberikan keterangan di Jakarta beberapa waktu lalu.

Ia menambahkan, siapa pun yang dianggap memiliki informasi penting atau relevan dalam pembuktian kasus ini, tidak menutup kemungkinan akan dipanggil oleh penyidik, termasuk Nadiem yang menjabat sebagai Mendikbudristek saat periode dugaan korupsi berlangsung.

Lebih lanjut, Harli menjelaskan bahwa penyidikan tengah mendalami berbagai kemungkinan tindak pidana, mulai dari dugaan suap, penggelembungan harga (mark-up), pengadaan fiktif, hingga penyimpangan spesifikasi dalam proyek pengadaan barang.

Sebelumnya, pada Selasa, 3 Juni 2025, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa lima orang saksi kunci dari internal Kemendikbudristek. Mereka antara lain:

  • STN, Sekretaris Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen (2019)

  • HM, Pelaksana Tugas Dirjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen (2020)

  • KHM, Wakil Ketua Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK (2020)

  • WH, Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat SD (2020–2021)

  • AB, Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK (2020)

“Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi proses penyidikan,” kata Febrie.

Kejagung juga telah melakukan sejumlah penggeledahan sebagai langkah lanjutan dalam penanganan kasus ini.

Pada 23 Mei 2025, penyidik menggeledah sebuah apartemen di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, yang diketahui milik salah satu staf khusus Mendikbudristek.

Dari lokasi tersebut, tim menyita barang bukti berupa perangkat elektronik seperti laptop dan telepon genggam.

Tidak hanya itu, dua apartemen lainnya turut digeledah, yakni Apartemen Kuningan Place milik FH dan Apartemen Ciputra World 2, Tower Orchard milik JT. Keduanya juga merupakan staf khusus Mendikbudristek. (TE/idr)

Berita Terbaru

Hakim Agung Mahkamah Agung RI Tinjau Kawasan Yudikatif di Nusantara

Hakim Agung Mahkamah Agung RI Tinjau Kawasan Yudikatif di Nusantara

Nasional7 jam lalu
Perubahan APBD 2026 Kabupaten Subang Disepakati

Perubahan APBD 2026 Kabupaten Subang Disepakati

Subang7 jam lalu
Beredar Surat Disebut-sebut Sebagai Undangan Pelantikan Sekda Subang untuk Rona Mairansyah Besok

Beredar Surat Disebut-sebut Sebagai Undangan Pelantikan Sekda Subang untuk Rona Mairansyah Besok

Subang7 jam lalu
Revitalisasi Pasar Ciroyom Ditargetkan Rampung 2 Tahun

Revitalisasi Pasar Ciroyom Ditargetkan Rampung 2 Tahun

Bandung Barat8 jam lalu
ADVERTISEMENT
Terima 100 Becak Listrik, Om Zein: Bentuk Kasih Sayang Pak Prabowo

Terima 100 Becak Listrik, Om Zein: Bentuk Kasih Sayang Pak Prabowo

Purwakarta8 jam lalu
Pagar Nusa Luncurkan Naskah Kuno "Serat Nitipraja Eyang Gandasoli"

Pagar Nusa Luncurkan Naskah Kuno "Serat Nitipraja Eyang Gandasoli"

Purwakarta8 jam lalu
Kawasan Industri Baru Subang Jadi Sasaran Rekrutmen Serikat Buruh

Kawasan Industri Baru Subang Jadi Sasaran Rekrutmen Serikat Buruh

Subang9 jam lalu
Jadwal Konser dan Fanmeeting Kpop di Bulan Oktober 2026, Ada NCT 127 hingga Gong Yoo

Jadwal Konser dan Fanmeeting Kpop di Bulan Oktober 2026, Ada NCT 127 hingga Gong Yoo

Lifestyle11 jam lalu
Wajah Anak Bukan Konten, Privasi Anak di Sosial Media Jangan Disepelekan

Wajah Anak Bukan Konten, Privasi Anak di Sosial Media Jangan Disepelekan

Lifestyle12 jam lalu
Nama Sekda Kabupaten Subang Sudah Ada, Bupati: Besok Pelantikan, Tunggu Saja

Nama Sekda Kabupaten Subang Sudah Ada, Bupati: Besok Pelantikan, Tunggu Saja

Headline12 jam lalu