Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Fraksi Gerindra DPRD Subang Apresiasi Keputusan Presiden Prabowo Cabut Izin Tambang di Raja Ampat

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|19:18 WIB
Bagikan:
Fraksi Gerindra DPRD Subang Apresiasi Keputusan Presiden Prabowo Cabut Izin Tambang di Raja Ampat
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Subang, Yayang Ari Wijaya

SUBANG – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Subang menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan di kawasan Geopark Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Langkah tersebut dinilai sebagai komitmen terhadap kelestarian lingkungan dan keberlanjutan ekologi Indonesia.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Subang, Yayang Ari Wijaya, menyebut keputusan tersebut mencerminkan keberanian politik Presiden dalam menjaga kekayaan alam Indonesia yang tak ternilai.

“Langkah ini membuktikan bahwa Presiden Prabowo tidak hanya fokus pada pembangunan ekonomi, tetapi juga memperhatikan keseimbangan lingkungan. Raja Ampat adalah kekayaan dunia yang tidak bisa digantikan,” ujar Yayang.

Ia menambahkan, keputusan Presiden sejalan dengan prinsip Partai Gerindra yang mengedepankan pembangunan berkelanjutan dan berkeadilan.

Yayang berharap, kebijakan serupa bisa menjadi acuan di daerah-daerah lain, termasuk Kabupaten Subang.

Terkait dengan kondisi pertambangan di Subang, Yayang menyampaikan bahwa aktivitas galian C ilegal sudah tidak ditemukan lagi setelah dilakukan penertiban oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada masa kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi.

“Dulu sempat marak galian C ilegal di Subang. Namun sejak Pak Dedi Mulyadi menjabat Gubernur, penertiban dilakukan secara tegas dan kini kondisinya sudah jauh lebih tertib,” jelasnya.

Meski demikian, ia memberikan catatan penting kepada pemerintah daerah agar tetap melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas pertambangan yang telah mengantongi izin.

“Kita tidak boleh lengah. Galian legal pun harus diawasi agar tidak merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. Pengelolaan tambang harus menjunjung tinggi prinsip keberlanjutan dan tanggung jawab sosial,” tegas Yayang.

Yayang menegaskan bahwa Fraksi Gerindra DPRD Subang siap mendorong kebijakan yang berpihak pada pelestarian lingkungan serta kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang.

“Kami akan terus mengawal agar pembangunan di Subang berjalan selaras dengan kepentingan lingkungan dan masa depan daerah,” pungkasnya. (cdp/idr)

Berita Terbaru

Link Download Logo Hari Santri 2026 Resmi Kemenag, Ini Filosofinya

Link Download Logo Hari Santri 2026 Resmi Kemenag, Ini Filosofinya

Nasional23 menit lalu
Kapolres Cup 2026 Jadi Wadah Pembinaan dan Pencarian Bakat Sepak Bola Pelajar di Subang

Kapolres Cup 2026 Jadi Wadah Pembinaan dan Pencarian Bakat Sepak Bola Pelajar di Subang

Subang26 menit lalu
Hasil Drawing French Open 2026: Enam Wakil Indonesia Langsung Saling Jegal

Hasil Drawing French Open 2026: Enam Wakil Indonesia Langsung Saling Jegal

Olahraga56 menit lalu
Kebakaran Hutan di Gunung Sumbing, 152 Pendaki Dievakuasi dan Jalur Pendakian Ditutup

Kebakaran Hutan di Gunung Sumbing, 152 Pendaki Dievakuasi dan Jalur Pendakian Ditutup

Nasional1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Junior Jadi Tersangka, Kasus Pembunuhan Sesama Anggota Polisi Diminta Diusut Tuntas

Junior Jadi Tersangka, Kasus Pembunuhan Sesama Anggota Polisi Diminta Diusut Tuntas

Nasional1 jam lalu
Beli LPG 3 Kg di Kopdes Wajib Bawa KK dan KTP? Ini Aturan Resminya

Beli LPG 3 Kg di Kopdes Wajib Bawa KK dan KTP? Ini Aturan Resminya

Nasional2 jam lalu
Demo Mahasiswa 20 Oktober 2026: Siapkan Aksi dengan Lima Tuntutan

Demo Mahasiswa 20 Oktober 2026: Siapkan Aksi dengan Lima Tuntutan

Nasional2 jam lalu
Ini Daftar Kuliner di Bangkok Food Festival Subang yang Bikin Kalap Jajan!

Ini Daftar Kuliner di Bangkok Food Festival Subang yang Bikin Kalap Jajan!

Lifestyle2 jam lalu
Peringati Hari Santri Nasional, SDIT Cahaya Qolbu Gelar Lomba Mewarnai Se-Pantura

Peringati Hari Santri Nasional, SDIT Cahaya Qolbu Gelar Lomba Mewarnai Se-Pantura

Subang3 jam lalu
Dinilai Efektif, Bali Perpanjang Sistem Ganjil Genap di SPBU hingga 23 Oktober 2026

Dinilai Efektif, Bali Perpanjang Sistem Ganjil Genap di SPBU hingga 23 Oktober 2026

Nasional3 jam lalu