Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Ganjar Pranowo-Mahfud MD Serahkan Gugatan Pilpres 2024 ke MK!

K
Khoirul AnsoriEditor: Khoirul Ansori
|21:24 WIB
Bagikan:
Ganjar Pranowo-Mahfud MD Serahkan Gugatan Pilpres 2024 ke MK!
Ganjar Pranowo-Mahfud MD Serahkan Gugatan Pilpres 2024 ke MK (foto saat Paslon Ganjar-Mahfud Memberikan Keterangan Pers Gugatannya Ke MK, 21 Maret 2024)

PASUNDAN EKSPRES - Tim Hukum yang mewakili Ganjar Pranowo dan Mahfud MD berencana menyerahkan berkas gugatan terkait hasil Pilpres 2024 kepada Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari Sabtu (23/3). Todung Mulya Lubis, Deputi Hukum dari kubu Ganjar-Mahfud, menjelaskan bahwa penyerahan berkas tersebut direncanakan akan dilakukan di MK sekitar pukul 17.00 WIB.

Menurut Todung, Ganjar dan Mahfud tidak akan hadir langsung dalam proses penyerahan berkas gugatan terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke MK. Sebelumnya, Todung telah mengonfirmasi adanya 30 saksi dan 10 ahli yang akan mendukung gugatan tersebut, namun dia belum memberikan rincian identitas mereka.

Todung juga mengungkapkan bahwa mereka mengalami kesulitan dalam mengumpulkan saksi-saksi tersebut. Bahkan, seorang Kapolda yang direncanakan untuk menjadi saksi juga dilarang oleh Kapolri.

"Saya tidak ingin menyebutkan siapa yang dimaksud, tetapi yang pasti saya kecewa karena Kapolri melarang Kapolda menjadi saksi," ungkap Todung.

Sementara itu, Ganjar menyatakan bahwa mereka akan menerima dengan lapang dada apapun keputusan yang diambil oleh MK terkait gugatan hasil Pilpres 2024. Ganjar menegaskan bahwa tujuan mereka hanya untuk menjalani proses pemilu dengan baik melalui MK.

"Kami hanya ingin memastikan bahwa proses ini berjalan dengan baik. Kami akan menerima apapun keputusannya dengan lapang dada," ujar Ganjar dalam konferensi pers di Menteng, Jakarta Pusat, pada hari Kamis (21/3).

Selain tim hukum yang mewakili Ganjar-Mahfud, tim sukses Anies-Muhaimin (AMIN) juga telah mengajukan gugatan terhadap hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi. Berkas gugatan mereka sudah diserahkan kepada MK pada hari Kamis kemarin (21/3).

Berita Terbaru

GILA! Persib Bikin Port FC Terdiam, Sempat Tertinggal Malah Comeback 3-1 di Thailand

GILA! Persib Bikin Port FC Terdiam, Sempat Tertinggal Malah Comeback 3-1 di Thailand

Olahraga7 jam lalu
Lonjak Lima Lipat! Menteri PKP Maruarar Sirait Subang Kucurkan Bantuan 1.372 Rutilahu dan Perumahan

Lonjak Lima Lipat! Menteri PKP Maruarar Sirait Subang Kucurkan Bantuan 1.372 Rutilahu dan Perumahan

Subang8 jam lalu
Pilkades Munjul, Tiga Cakades Dapat Nomor Urut, Afwan 1, Husen 2, Mahdi 3

Pilkades Munjul, Tiga Cakades Dapat Nomor Urut, Afwan 1, Husen 2, Mahdi 3

Subang8 jam lalu
Tracing TB, Puskesmas Cibogo Sasar 100 Warga Sadawarna

Tracing TB, Puskesmas Cibogo Sasar 100 Warga Sadawarna

Subang9 jam lalu
ADVERTISEMENT
Gelar Operasi Pasar Murah, Bulog Subang Jaga Statabilitas Pangan

Gelar Operasi Pasar Murah, Bulog Subang Jaga Statabilitas Pangan

Subang9 jam lalu
PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

Nasional10 jam lalu
DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

Nasional11 jam lalu
Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Lifestyle11 jam lalu
Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Purwakarta12 jam lalu
Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Jawa Barat12 jam lalu