Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Gugatan Eep Hidayat Dikabulkan, Ketua KPU Jawa Barat Dicopot

P
Paramitha AuliaEditor: Indrawan Setiadi
|15:26 WIB
Bagikan:
Gugatan Eep Hidayat Dikabulkan, Ketua KPU Jawa Barat Dicopot
Pergeseran Suara Partai Nasdem, Gugatan Eep Hidayat terhadap Ummi Wahyuni atas Pelanggaran Kode Etik (Image From: Jabar Ekspres)

PASUNDAN EKSPRES - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan untuk memberhentikan Ummi Wahyuni dari jabatannya sebagai Ketua KPU Jawa Barat setelah dianggap melanggar kode etik.

Keputusan ini diumumkan dalam sidang terbuka yang disiarkan secara daring  pada Senin, (2/12) dan dipimpin langsung oleh Ketua DKPP, Heddy Lukiti.

Pergeseran Suara Partai Nasdem, Gugatan Eep Hidayat terhadap Ummi Wahyuni 

Dalam persidangan tersebut, Heddy Lukiti mengungkapkan bahwa DKPP telah mengabulkan pengaduan yang diajukan oleh pengadu, yaitu Eep Hidayat yang merupakan seorang politisi Partai Nasdem. 

‘’Keputusan berlaku sejak dibacakan,’’ ujar Heddy dalam pernyataannya di persidangan, dikutip Jabar Ekspres, Senin (2/12). 

Menurut Heddy, penggugat menggugat Ummi Wahyuni terkait pergeseran suara Partai Nasdem dalam Pemilu Legislatif 2024.

Menurut penggugat, tindakan Ummi Wahyuni sebagai Ketua KPU Jawa Barat merugikan calon anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat IX, Ujang Bey, karena adanya dugaan pergeseran suara yang tidak wajar.

DKPP kemudian memerintahkan agar KPU segera memberhentikan Ummi Wahyuni sebagai Ketua KPU Jawa Barat dalam waktu tujuh hari setelah putusan dibacakan. Selain itu, Heddy juga meminta Bawaslu untuk mengawasi pelaksanaan keputusan tersebut.

Sidang terkait masalah ini telah berlangsung sebelumnya pada 20 September 2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat dengan perkara yang terdaftar sebagai nomor 131-PKE-DKPP/VII/2024.

Sekretaris DKPP, David Yama, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil semua pihak terkait dan menyatakan kesediaan untuk mematuhi keputusan tersebut.

Sementara itu, Ummi Wahyuni belum memberikan tanggapan terkait keputusan DKPP tersebut.

Proses pemberhentian Ummi Wahyuni ini juga berlangsung di tengah tahapan penghitungan suara Pilkada Jawa Barat, yang kemungkinan akan memengaruhi posisi Ketua KPU Jawa Barat. 

(ipa)

Berita Terbaru

Prediksi Susunan Pemain Persib vs Port FC: Sandy Walsh Berpeluang Debut

Prediksi Susunan Pemain Persib vs Port FC: Sandy Walsh Berpeluang Debut

Olahraga53 menit lalu
Bukan Cuma Balapan, Ini Dia Jadwal Musisi dan Konser di MotoGP Mandalika 2026

Bukan Cuma Balapan, Ini Dia Jadwal Musisi dan Konser di MotoGP Mandalika 2026

Lifestyle54 menit lalu
Truk Mundur di Tanjakan Jalan Subang–Cijambe, Minibus Mitsubishi Tertabrak

Truk Mundur di Tanjakan Jalan Subang–Cijambe, Minibus Mitsubishi Tertabrak

Subang1 jam lalu
Peringati World Rabies Day 2026, Disnakeswan Subang Gelar Vaksinasi Rabies Gratis

Peringati World Rabies Day 2026, Disnakeswan Subang Gelar Vaksinasi Rabies Gratis

Subang2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Gibran Respons Putusan MK soal Polemik Ijazah, Tegaskan Tetap Fokus Bekerja

Gibran Respons Putusan MK soal Polemik Ijazah, Tegaskan Tetap Fokus Bekerja

Nasional2 jam lalu
Nusron Wahid Penuhi Panggilan KPK hari ini pada rabu 7 Oktober 2026

Nusron Wahid Penuhi Panggilan KPK hari ini pada rabu 7 Oktober 2026

Nasional3 jam lalu
Dapat Nomor Urut 3, Aryana Fokus Benahi Data Bantuan dan Layanan Sosial di Sagalaherang Kaler

Dapat Nomor Urut 3, Aryana Fokus Benahi Data Bantuan dan Layanan Sosial di Sagalaherang Kaler

Subang3 jam lalu
DPR Wacanakan Wajib Militer Terbatas, Sasar Generasi Muda

DPR Wacanakan Wajib Militer Terbatas, Sasar Generasi Muda

Nasional3 jam lalu
Rencana Pemerintah Gratiskan Pendidikan dari TK hingga Perguruan Tinggi

Rencana Pemerintah Gratiskan Pendidikan dari TK hingga Perguruan Tinggi

Nasional4 jam lalu
Danau Saguling di Bandung Barat Mengering, Warga Manfaatkan Lahan untuk Bertani

Danau Saguling di Bandung Barat Mengering, Warga Manfaatkan Lahan untuk Bertani

Bandung Barat4 jam lalu