Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Gugatan PHPU oleh Tim Hukum AMIN, Mereka Tuntut Keadilan Pemilu

K
Khoirul AnsoriEditor: Khoirul Ansori
|20:53 WIB
Bagikan:
Gugatan PHPU oleh Tim Hukum AMIN, Mereka Tuntut Keadilan Pemilu
Gugatan PHPU oleh Tim Hukum AMIN, Mereka Tuntut Keadilan Pemilu (Foto Instagram @NarasiNewsRoom)

PASUNDAN EKSPRES - Tim Hukum Nasional AMIN telah mendaftarkan permohonan perselisihan hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis, 21 Maret 2024. Mereka membawa sejumlah bukti dan mempermasalahkan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden nomor urut 2. Tim tersebut berharap MK dapat memutuskan untuk melakukan pemilu ulang karena proses pemilu dianggap tidak jujur dan adil.

Mereka tiba di Gedung MK sekitar pukul 08.45 dan selesai mendaftarkan gugatan sekitar pukul 10.30. Ketua Tim Hukum Timnas Amin, Ari Yusuf, menyatakan bahwa gugatan PHPU yang diajukan ke MK bukanlah masalah hasil, melainkan proses pemilu. Mereka ingin membuka bagaimana hasil pemilu yang memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, harus diperoleh dengan proses yang bebas, jujur, dan adil.

Dalam naskah gugatan yang kami kutip dari instagram @narasinewsroom, pokok persoalan yang dipermasalahkan adalah pencalonan Gibran Rakabuming Raka yang merupakan putra sulung Presiden Joko Widodo, yang dinilai membawa dampak luar biasa terhadap proses pemilu yang dianggap curang. Timnas Amin juga menemukan fakta di lapangan seperti pembagian bantuan sosial (bansos) yang masif serta keterlibatan penyelenggara pemilu dan aparat pemerintah.

"Kami sudah mendaftar melalui online jam satu malam tadi. Dan, pagi ini kami beserta tim hukum, semua lengkap, didampingi oleh Kapten Timnas, Pak Syaugi. Kami hadir di MK untuk melengkapi berkas-berkas yang diperlukan," kata Ketua Tim Hukum Timnas Amin, Ari Yusuf, seusai mendaftarkan perkara.

"Kami menegaskan, gugatan PHPU yang diajukan ke MK tersebut bukanlah persoalan hasil, melainkan proses pemilu. Mereka ingin membuka secara terang benderang bagaimana hasil pemilu yang memenangkan pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Mereka berpandangan, hasil pemilu mesti diperoleh dengan proses yang bebas, jujur, dan adil. Tapi, fakta yang kami temukan di lapangan tidak seperti itu. Banyak sekali terjadi pengkhianatan konstitusi yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif," kata Ari.

"Jadi, seandainya ini diterima sebagai suatu argumen yang kuat oleh MK, tentunya kami mengharapkan dilakukan pemungutan suara ulang tanpa diikuti oleh calon wakil presiden 02 yang saat ini. Jadi, itu diganti siapa saja wakilnya, silakan, mari kita bertarung dengan jujur, dengan adil, dengan bebas," Lanjutnya. 

Mereka berharap MK menerima argumen mereka dan melakukan pemungutan suara ulang tanpa kehadiran calon wakil presiden nomor urut 02 saat ini, untuk memastikan transparansi, kejujuran, dan keadilan dalam proses tersebut.

Berita Terbaru

Kejari dan Bapas Subang Laksanakan  Eksekusi Pidana Kerja Sosial

Kejari dan Bapas Subang Laksanakan  Eksekusi Pidana Kerja Sosial

Headline5 jam lalu
Hujan Disertai Angin Puting Beliung Terjang Padalarang

Hujan Disertai Angin Puting Beliung Terjang Padalarang

Bandung Barat6 jam lalu
Kejari Purwakarta Turut Sukseskan Ngosrek Bersama Lintas Sektoral di Situ Buleud

Kejari Purwakarta Turut Sukseskan Ngosrek Bersama Lintas Sektoral di Situ Buleud

Purwakarta6 jam lalu
Ikuti Deklarasi Damai, Cakades Diingatkan Jaga Kondusifitas dan Kamtibmas

Ikuti Deklarasi Damai, Cakades Diingatkan Jaga Kondusifitas dan Kamtibmas

Subang6 jam lalu
ADVERTISEMENT
HP Terbaru Akhir Tahun 2026: Daftar Harga dan Spesifikasi Lengkap, dari Rp1 Jutaan

HP Terbaru Akhir Tahun 2026: Daftar Harga dan Spesifikasi Lengkap, dari Rp1 Jutaan

Lifestyle7 jam lalu
Desak Pemkab Turun Tangan, FMSB Soroti Tenaga Kerja Lokal dan Perizinan PT CMM

Desak Pemkab Turun Tangan, FMSB Soroti Tenaga Kerja Lokal dan Perizinan PT CMM

Subang7 jam lalu
Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta Cabut Izin KBIHU Al-Fatah

Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta Cabut Izin KBIHU Al-Fatah

Purwakarta7 jam lalu
Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Tawuran Lapor Berkala

Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Tawuran Lapor Berkala

Purwakarta7 jam lalu
Satpol PP Karawang Siapkan Personel Bantuan Pilkades Digital,  Antisipasi Gangguan Proses Pemilihan

Satpol PP Karawang Siapkan Personel Bantuan Pilkades Digital, Antisipasi Gangguan Proses Pemilihan

Karawang7 jam lalu
DPRD Karawang Kecewa Terhadap PT Nipro Indonesia Jaya

DPRD Karawang Kecewa Terhadap PT Nipro Indonesia Jaya

Karawang7 jam lalu
Gugatan PHPU oleh Tim Hukum AMIN, Mereka Tuntut Keadilan Pemilu | Pasundan Ekspres