Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Hakim Federal di California Blokir Peraturan Donald Trump terkait Pemecatan Massal

P
Paramitha AuliaEditor: Paramitha Aulia
|14:15 WIB
Bagikan:
Hakim Federal di California Blokir Peraturan Donald Trump terkait Pemecatan Massal
Hakim Federal di California Blokir Peraturan Donald Trump terkait Pemecatan Massal (Image From: Forbes)

PASUNDAN EKSPRES - Seorang hakim federal di California pada hari Kamis (27/2) untuk sementara memblokir pemerintahan Presiden Donald Trump yang memerintahkan Departemen Pertahanan Amerika Serikat dan lembaga federal lainnya untuk melakukan pemecatan massal terhadap ribuan pegawai baru.

Hakim Distrik AS William Alsup di San Francisco menyatakan bahwa Kantor Manajemen Personalia (Office of Personnel Management/OPM) tidak memiliki wewenang untuk memerintahkan lembaga federal untuk memecat pekerja, termasuk pegawai dalam masa percobaan yang biasanya memiliki pengalaman kurang dari satu tahun.

Keputusan ini memberikan kemenangan sementara bagi serikat pekerja dan kelompok nonprofit yang menentang kebijakan pemecatan massal tersebut.

Upaya Trump dan Elon Musk dalam Pemangkasan Birokrasi

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya yang dipimpin oleh Presiden Trump bersama dengan miliarder Elon Musk, yang bertanggung jawab atas "Departemen Efisiensi Pemerintah."

Keduanya memiliki target ambisius untuk memangkas anggaran federal sebesar $1 triliun dari total anggaran nasional yang mencapai $6,7 triliun.

Namun, upaya pemangkasan pegawai pemerintah ini telah mendapat perlawanan keras dari Partai Demokrat, serikat pekerja, serta para pegawai federal. Para kritikus berpendapat bahwa pemecatan massal ini dapat membahayakan fungsi pemerintahan dan layanan publik.

Beberapa lembaga pemerintah sudah mulai merasakan dampak dari kebijakan ini. Pada hari Kamis, ratusan pegawai percobaan di Badan Administrasi Kelautan dan Atmosfer Nasional (NOAA) menerima pemberitahuan pemutusan hubungan kerja.

Selain itu, Kepala Kantor Transformasi dan Strategi di Internal Revenue Service (IRS) menyatakan bahwa seluruh kantor mereka, yang berisi 60 pegawai yang bekerja untuk modernisasi lembaga, berisiko dibubarkan.

Reaksi Hakim Federal terhadap Pemecatan Massal

Hakim William Alsup memerintahkan OPM untuk mencabut memo tertanggal 20 Januari dan email tertanggal 14 Februari yang menginstruksikan lembaga-lembaga federal untuk mengidentifikasi pegawai percobaan yang tidak dianggap "misi kritis" dan segera memecat mereka.

Namun, Alsup tidak memiliki yurisdiksi untuk langsung melarang Departemen Pertahanan dan lembaga lain melanjutkan pemecatan karena mereka bukan tergugat dalam gugatan yang diajukan oleh serikat pekerja dan organisasi nonprofit.

Meski demikian, Alsup menyatakan bahwa pemecatan massal ini dapat menyebabkan kerusakan luas terhadap layanan publik, termasuk taman nasional, penelitian ilmiah, dan layanan bagi veteran.

"Pegawai dalam masa percobaan adalah tulang punggung pemerintahan kita. Mereka masuk di level bawah dan bekerja hingga ke jenjang lebih tinggi. Ini adalah cara kita memperbarui sistem pemerintahan kita," ujar Alsup, yang merupakan hakim yang diangkat oleh mantan Presiden dari Partai Demokrat, Bill Clinton, dikutip Reuters, Jumat (28/2).

Pihak Gedung Putih dan Departemen Kehakiman AS belum memberikan komentar atas putusan ini.

Serikat Pekerja dan Gugatan Hukum terhadap Administrasi Trump

Gugatan terhadap pemecatan massal ini diajukan oleh beberapa serikat pekerja besar, termasuk American Federation of Government Employees (AFGE), serta organisasi nonprofit yang berfokus pada layanan bagi veteran dan pelestarian taman nasional.

Pemerintahan Trump berpendapat bahwa memo dan email dari OPM hanya meminta lembaga-lembaga pemerintah untuk meninjau tenaga kerja mereka dan mengidentifikasi pegawai yang berpotensi dipecat, bukan memerintahkan pemecatan secara langsung.

Namun, Hakim Alsup membantah klaim ini, menyatakan bahwa perintah semacam itu tidak mungkin hanya bersifat permintaan sukarela.

Hakim Alsup secara khusus memerintahkan OPM untuk memberi tahu Departemen Pertahanan bahwa memo dan email terkait pemecatan pegawai percobaan tidak sah.

Pesan yang sama juga harus disampaikan kepada lembaga lain, termasuk National Park Service dan Bureau of Land Management, di mana pemotongan staf kemungkinan besar akan berdampak pada organisasi nonprofit yang mengajukan gugatan ini.

(ipa)

Berita Terbaru

Rekomendasi Villa untuk Gathering di Subang yang Pas Buat Acara Rame-rame

Rekomendasi Villa untuk Gathering di Subang yang Pas Buat Acara Rame-rame

Lifestyle18 menit lalu
Apa Itu Eskul Korp Kadet di SMA? Ini Penjelasan Lengkap dan Aturan Terbarunya

Apa Itu Eskul Korp Kadet di SMA? Ini Penjelasan Lengkap dan Aturan Terbarunya

Nasional1 jam lalu
Bagaimana Cara Melamar Di Kawasan Industri Subang Terbaru 2026, Lengkap dengan Jalur Resmi

Bagaimana Cara Melamar Di Kawasan Industri Subang Terbaru 2026, Lengkap dengan Jalur Resmi

Subang2 jam lalu
Belum Dieksekusi, Silfester Matutina Malah Sempat Jadi Komisaris BUMN, Cuma 5 Hari Menjabat

Belum Dieksekusi, Silfester Matutina Malah Sempat Jadi Komisaris BUMN, Cuma 5 Hari Menjabat

Nasional3 jam lalu
ADVERTISEMENT
Kawasan Industri Subang Makin Ramai, Hotel dan Penginapan Bakal Ketiban Berkah

Kawasan Industri Subang Makin Ramai, Hotel dan Penginapan Bakal Ketiban Berkah

Subang4 jam lalu
Tiga Calon Sekda Subang Jalani Cek Kesehatan di RSUD Ciereng

Tiga Calon Sekda Subang Jalani Cek Kesehatan di RSUD Ciereng

Headline5 jam lalu
Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang Terungkap

Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang Terungkap

Nasional5 jam lalu
Rekomendasi Tempat Ngopi untuk Meeting di Subang Paling Nyaman, Cek di Sini!

Rekomendasi Tempat Ngopi untuk Meeting di Subang Paling Nyaman, Cek di Sini!

Lifestyle6 jam lalu
Jasad ABK Kapal Pembawa Rombongan Jurnalis Ditemukan di Pulau Enggano, Ini Kronologi Penemuannya

Jasad ABK Kapal Pembawa Rombongan Jurnalis Ditemukan di Pulau Enggano, Ini Kronologi Penemuannya

Nasional7 jam lalu
Tips Lolos Melamar Kerja di Pabrik Subang, Kuasai Hal Ini!

Tips Lolos Melamar Kerja di Pabrik Subang, Kuasai Hal Ini!

Lifestyle8 jam lalu