Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Hakim Federal di California Blokir Peraturan Donald Trump terkait Pemecatan Massal

P
Paramitha AuliaEditor: Paramitha Aulia
|14:15 WIB
Bagikan:
Hakim Federal di California Blokir Peraturan Donald Trump terkait Pemecatan Massal
Hakim Federal di California Blokir Peraturan Donald Trump terkait Pemecatan Massal (Image From: Forbes)

PASUNDAN EKSPRES - Seorang hakim federal di California pada hari Kamis (27/2) untuk sementara memblokir pemerintahan Presiden Donald Trump yang memerintahkan Departemen Pertahanan Amerika Serikat dan lembaga federal lainnya untuk melakukan pemecatan massal terhadap ribuan pegawai baru.

Hakim Distrik AS William Alsup di San Francisco menyatakan bahwa Kantor Manajemen Personalia (Office of Personnel Management/OPM) tidak memiliki wewenang untuk memerintahkan lembaga federal untuk memecat pekerja, termasuk pegawai dalam masa percobaan yang biasanya memiliki pengalaman kurang dari satu tahun.

Keputusan ini memberikan kemenangan sementara bagi serikat pekerja dan kelompok nonprofit yang menentang kebijakan pemecatan massal tersebut.

Upaya Trump dan Elon Musk dalam Pemangkasan Birokrasi

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya yang dipimpin oleh Presiden Trump bersama dengan miliarder Elon Musk, yang bertanggung jawab atas "Departemen Efisiensi Pemerintah."

Keduanya memiliki target ambisius untuk memangkas anggaran federal sebesar $1 triliun dari total anggaran nasional yang mencapai $6,7 triliun.

Namun, upaya pemangkasan pegawai pemerintah ini telah mendapat perlawanan keras dari Partai Demokrat, serikat pekerja, serta para pegawai federal. Para kritikus berpendapat bahwa pemecatan massal ini dapat membahayakan fungsi pemerintahan dan layanan publik.

Beberapa lembaga pemerintah sudah mulai merasakan dampak dari kebijakan ini. Pada hari Kamis, ratusan pegawai percobaan di Badan Administrasi Kelautan dan Atmosfer Nasional (NOAA) menerima pemberitahuan pemutusan hubungan kerja.

Selain itu, Kepala Kantor Transformasi dan Strategi di Internal Revenue Service (IRS) menyatakan bahwa seluruh kantor mereka, yang berisi 60 pegawai yang bekerja untuk modernisasi lembaga, berisiko dibubarkan.

Reaksi Hakim Federal terhadap Pemecatan Massal

Hakim William Alsup memerintahkan OPM untuk mencabut memo tertanggal 20 Januari dan email tertanggal 14 Februari yang menginstruksikan lembaga-lembaga federal untuk mengidentifikasi pegawai percobaan yang tidak dianggap "misi kritis" dan segera memecat mereka.

Namun, Alsup tidak memiliki yurisdiksi untuk langsung melarang Departemen Pertahanan dan lembaga lain melanjutkan pemecatan karena mereka bukan tergugat dalam gugatan yang diajukan oleh serikat pekerja dan organisasi nonprofit.

Meski demikian, Alsup menyatakan bahwa pemecatan massal ini dapat menyebabkan kerusakan luas terhadap layanan publik, termasuk taman nasional, penelitian ilmiah, dan layanan bagi veteran.

"Pegawai dalam masa percobaan adalah tulang punggung pemerintahan kita. Mereka masuk di level bawah dan bekerja hingga ke jenjang lebih tinggi. Ini adalah cara kita memperbarui sistem pemerintahan kita," ujar Alsup, yang merupakan hakim yang diangkat oleh mantan Presiden dari Partai Demokrat, Bill Clinton, dikutip Reuters, Jumat (28/2).

Pihak Gedung Putih dan Departemen Kehakiman AS belum memberikan komentar atas putusan ini.

Serikat Pekerja dan Gugatan Hukum terhadap Administrasi Trump

Gugatan terhadap pemecatan massal ini diajukan oleh beberapa serikat pekerja besar, termasuk American Federation of Government Employees (AFGE), serta organisasi nonprofit yang berfokus pada layanan bagi veteran dan pelestarian taman nasional.

Pemerintahan Trump berpendapat bahwa memo dan email dari OPM hanya meminta lembaga-lembaga pemerintah untuk meninjau tenaga kerja mereka dan mengidentifikasi pegawai yang berpotensi dipecat, bukan memerintahkan pemecatan secara langsung.

Namun, Hakim Alsup membantah klaim ini, menyatakan bahwa perintah semacam itu tidak mungkin hanya bersifat permintaan sukarela.

Hakim Alsup secara khusus memerintahkan OPM untuk memberi tahu Departemen Pertahanan bahwa memo dan email terkait pemecatan pegawai percobaan tidak sah.

Pesan yang sama juga harus disampaikan kepada lembaga lain, termasuk National Park Service dan Bureau of Land Management, di mana pemotongan staf kemungkinan besar akan berdampak pada organisasi nonprofit yang mengajukan gugatan ini.

(ipa)

Berita Terbaru

Aktor Senior Yadi Timo Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun, Joko Nugroho Ungkap Sifat Asli Almarhum

Aktor Senior Yadi Timo Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun, Joko Nugroho Ungkap Sifat Asli Almarhum

Headline5 jam lalu
Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Nasional7 jam lalu
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Nasional7 jam lalu
Polisi Tangkap Dua Orang Terduga Penyalahgunaan Narkotika di Subang, 75 Paket Sabu Disita

Polisi Tangkap Dua Orang Terduga Penyalahgunaan Narkotika di Subang, 75 Paket Sabu Disita

Headline9 jam lalu
ADVERTISEMENT
Cara Aktifkan Fitur Schedule Call WhatsApp, Biar Gak Lupa!

Cara Aktifkan Fitur Schedule Call WhatsApp, Biar Gak Lupa!

Lifestyle10 jam lalu
Sinopsis Drama Korea Final Table, Ahn Hyo Seop jadi Chef

Sinopsis Drama Korea Final Table, Ahn Hyo Seop jadi Chef

Lifestyle12 jam lalu
Apa Saja Makanan Gluten Free? Ini Daftar Pilihan yang Mudah Ditemukan

Apa Saja Makanan Gluten Free? Ini Daftar Pilihan yang Mudah Ditemukan

Lifestyle12 jam lalu
Lowongan Kerja Subang Terbaru Oktober 2026: PT Daenong Global Buka Posisi Ini

Lowongan Kerja Subang Terbaru Oktober 2026: PT Daenong Global Buka Posisi Ini

Lifestyle14 jam lalu
Tiga Amil BAZNAS Subang Lulus Sertifikasi Kompetensi Pengelolaan Zakat Tingkat Nasional

Tiga Amil BAZNAS Subang Lulus Sertifikasi Kompetensi Pengelolaan Zakat Tingkat Nasional

Subang15 jam lalu
TMMD ke-130 Buka Jalan Pertanian, Permudah Akses Warga Cupunagara

TMMD ke-130 Buka Jalan Pertanian, Permudah Akses Warga Cupunagara

Subang15 jam lalu