Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Harga Emas Antam Pagi Ini Masih Diam di Tempat, Gramasi 1 Kg Tembus Rp 2,59 Miliar

R
Rian AlfianEditor: Rian Alfian
|08:49 WIB
Bagikan:
Harga Emas Antam Pagi Ini Masih Diam di Tempat, Gramasi 1 Kg Tembus Rp 2,59 Miliar
Ilustrasi emas antam

PASUNDANEKSPRES.ID - Harga emas Antam pada Sabtu pagi (27/6/2026) terpantau belum mengalami perubahan dibandingkan perdagangan sebelumnya. Investor maupun masyarakat yang memantau pergerakan logam mulia masih mendapati harga berada di level yang sama.

Berdasarkan laman resmi Logam Mulia Antam pada pukul 07.03 WIB, harga emas Antam per gram masih bertahan di angka Rp 2.655.000. Sementara itu, harga buyback atau pembelian kembali emas Antam juga tercatat stabil di posisi Rp 2.340.000 per gram.

Emas Antam sendiri tersedia dalam berbagai pilihan ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram atau setara 1 kilogram. Beragam pilihan tersebut memberikan fleksibilitas bagi masyarakat yang ingin berinvestasi sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial masing-masing.

Daftar Harga Emas Antam hari ini, Sabtu 27/6/2026

  • 0,5 gram: Rp 1.377.500

  • 1 gram: Rp 2.655.000

  • 2 gram: Rp 5.250.000

  • 3 gram: Rp 7.850.000

  • 5 gram: Rp 13.050.000

  • 10 gram: Rp 26.045.000

  • 25 gram: Rp 64.987.000

  • 50 gram: Rp 129.895.000

  • 100 gram: Rp 259.712.000

  • 250 gram: Rp 649.015.000

  • 500 gram: Rp 1.297.820.000

  • 1.000 gram (1 kg): Rp 2.595.600.000

Selain harga jual dan buyback, masyarakat juga perlu memperhatikan ketentuan pajak yang berlaku dalam transaksi emas batangan Antam.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh Pasal 22.

Sementara untuk transaksi buyback atau penjualan kembali emas ke PT Aneka Tambang Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta, tarif pajak yang dikenakan yakni 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut akan dipotong langsung dari total transaksi buyback.

Perlu diketahui, harga emas di laman resmi Logam Mulia umumnya diperbarui setiap hari pada pukul 08.30 WIB, mengikuti pergerakan harga emas global serta fluktuasi nilai tukar rupiah.

Berita Terbaru

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Nasional49 menit lalu
Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Nasional52 menit lalu
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

Nasional54 menit lalu
Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Headline59 menit lalu
ADVERTISEMENT
Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Subang2 jam lalu
Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Bandung Barat3 jam lalu
Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Subang3 jam lalu
Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle4 jam lalu
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle5 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle5 jam lalu