Hari Libur Nasional Bulan November 2025, Tidak Ada Alias Seluruh Aktivitas Berjalan Normal

PASUNDANEKSPRES.ID - Apakah ada Hari Libur Nasional Bulan November 2025? itulah pertanyaan yang banyak disampaikan para pekerja.
Pemerintah memastikan tidak ada hari libur nasional maupun cuti bersama pada bulan November 2025.
Hal ini tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Dengan demikian, seluruh kegiatan perkantoran, sekolah, dan layanan publik akan berjalan normal sepanjang bulan November tanpa adanya tanggal merah.
Tidak Ada Cuti Bersama
Berdasarkan SKB tersebut, bulan November 2025 menjadi satu-satunya bulan di tahun ini yang tidak memiliki hari libur nasional maupun cuti bersama.
Kondisi ini membuat masyarakat tidak memiliki kesempatan untuk menikmati libur panjang (long weekend) selama periode tersebut.
Pemerintah sebelumnya telah menetapkan total 27 hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang 2025. Namun, seluruh jadwal tersebut tidak mencakup bulan November.
Libur Panjang Menanti di Akhir Tahun
Meski tidak ada hari libur di bulan November, masyarakat masih dapat menantikan libur panjang pada bulan berikutnya.
Desember 2025 akan diisi dengan libur Hari Raya Natal pada 25 Desember serta cuti bersama yang berdekatan dengan perayaan akhir tahun.
Dengan begitu, November 2025 menjadi periode yang relatif padat aktivitas sebelum memasuki masa libur akhir tahun.
