Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Harta Kekayaan Nusron Wahid Terungkap di Tengah OTT ATR/BPN, Ini Aset Terbesarnya

P
Putri MelaniaEditor: Putri Melania
|16:00 WIB
Bagikan:
Harta Kekayaan Nusron Wahid Terungkap di Tengah OTT ATR/BPN, Ini Aset Terbesarnya
Foto: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, Nusron Wahid. (Sumber: dok. istimewa)

PASUNDANEKSPRES.ID - Angka puluhan miliar rupiah tercatat dalam laporan kekayaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid. Dilaporkan, harta kekayaan Nusron Wahid berdasarkan LHKPN periodik 2025 mencapai Rp22.762.598.724 setelah dikurangi utang.

Laporan tersebut disampaikan pada 26 Maret 2026 dan berstatus lengkap secara administratif. Sebelum dikurangi utang, total harta yang dilaporkan Nusron mencapai Rp23.862.598.724. Adapun kewajiban yang tercatat dalam laporan sebesar Rp1,1 miliar.

Rincian Harta Kekayaan Nusron Wahid

Mengutip Tirto, komponen terbesar berasal dari tanah dan bangunan dengan nilai Rp16.944.912.556. Sebanyak 23 aset tanah dan bangunan tercatat dalam LHKPN tersebut, tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Depok, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Kudus.

Salah satu aset dengan nilai terbesar berada di Jakarta Selatan berupa tanah seluas 931 meter persegi dan bangunan 500 meter persegi yang dilaporkan senilai Rp6,7 miliar.

Ada pula tanah seluas 297 meter persegi dan bangunan 253 meter persegi di wilayah yang sama dengan nilai Rp2,2 miliar.

Selain properti, terdapat beberapa kelompok aset lain yang masuk dalam laporan, yaitu:

  • Alat transportasi dan mesin: Rp1.776.377.000
  • Harta bergerak lainnya: Rp397.610.000
  • Surat berharga: Rp650.796.198
  • Kas dan setara kas: Rp4.092.902.970

Untuk kendaraan, Nusron mencatat empat mobil, yakni Honda HR-V tahun 2015, Toyota Innova tahun 2019, Kijang Toyota tahun 2023, serta Toyota Haice tahun 2024. Nilai keseluruhan kendaraan dan mesin tersebut mencapai sekitar Rp1,77 miliar.

Pos kas dan setara kas menjadi salah satu komponen lain dengan nilai cukup besar, yakni sekitar Rp4,09 miliar. Sementara surat berharga yang tercatat dalam LHKPN bernilai sekitar Rp650,8 juta.

Data tersebut merupakan laporan periodik untuk tahun 2025 yang disampaikan pada 2026. Pencatatan LHKPN ini merupakan laporan administratif mengenai harta penyelenggara negara, sehingga angka di dalamnya perlu dibaca sesuai periode pelaporan.

Dikaitkan dengan OTT KPK di ATR/BPN

Harta kekayaan Nusron Wahid ini tentunya turut disorot setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan pada 14 September 2026 dan proses hukum di lingkungan ATR/BPN berlanjut.

OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) lahan Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sehari setelah OTT, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka berasal dari unsur pejabat ATR/BPN, pihak perusahaan, serta pihak swasta.

Empat tersangka kemudian disebut KPK sebagai orang yang diduga menjadi orang kepercayaan Nusron Wahid.

Keempatnya adalah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry. Keterangan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein.

Dalam konstruksi perkara yang dipaparkan KPK, Arif diduga berperan mengumpulkan uang dari Erwin dan Muhammad Fakhry.

Sementara Fahd disebut sebagai pihak yang diduga menampung uang yang dikumpulkan sejumlah pihak tersebut. KPK masih menjalankan proses penyidikan untuk mengurai aliran uang dan peran masing-masing tersangka.

Nusron sendiri tidak termasuk dalam delapan nama yang diumumkan KPK sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Statusnya juga perlu dibedakan dari empat orang yang oleh KPK disebut sebagai orang kepercayaannya.

Dengan begitu, LHKPN periodik 2025 memberikan gambaran mengenai aset yang dilaporkan Nusron untuk tahun tersebut, sedangkan perkara OTT ATR/BPN merupakan proses hukum tersendiri yang masih berjalan.

Kedua hal tersebut memiliki konteks berbeda dan perlu dipisahkan dalam melihat perkembangan kasus.

(pm)

Berita Terbaru

Masuki Tahap Ketiga Pilot Project PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah

Masuki Tahap Ketiga Pilot Project PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah

Nasional3 jam lalu
Manfaatkan PTSL untuk Urus Sertipikat, Masyarakat: Proses Dipermudah

Manfaatkan PTSL untuk Urus Sertipikat, Masyarakat: Proses Dipermudah

Nasional3 jam lalu
BAZNAS Subang Hadiri Rakornas 2026 di Jakarta, Dorong Mustahik Bertransformasi Menjadi Muzaki

BAZNAS Subang Hadiri Rakornas 2026 di Jakarta, Dorong Mustahik Bertransformasi Menjadi Muzaki

Subang3 jam lalu
Ops Antik Lodaya 2026, Polres Subang Sita 111 Botol Miras di Ciater

Ops Antik Lodaya 2026, Polres Subang Sita 111 Botol Miras di Ciater

Subang4 jam lalu
ADVERTISEMENT
128 Pemanah Siap Ramaikan Latgab Perpani

128 Pemanah Siap Ramaikan Latgab Perpani

Subang4 jam lalu
Akta Kematian Jadi Dokumen Penting Administrasi Kependudukan

Akta Kematian Jadi Dokumen Penting Administrasi Kependudukan

Subang4 jam lalu
Prediksi Saham IHSG 14 Oktober 2026: Masih Rawan Koreksi atau Berpeluang Rebound?

Prediksi Saham IHSG 14 Oktober 2026: Masih Rawan Koreksi atau Berpeluang Rebound?

Lifestyle7 jam lalu
Gubernur Kaltim Malah ke Singapura Saat Karhutla Kalimantan? Simak Berita Updatenya di Sini!

Gubernur Kaltim Malah ke Singapura Saat Karhutla Kalimantan? Simak Berita Updatenya di Sini!

Nasional8 jam lalu
Sinopsis Dead-End Job, Drama Misteri-Fantasi Tayang Akhir Oktober 2026

Sinopsis Dead-End Job, Drama Misteri-Fantasi Tayang Akhir Oktober 2026

Lifestyle8 jam lalu
PLN Perkuat Dukungan Program KDKMP melalui Kolaborasi Layanan Kelistrikan

PLN Perkuat Dukungan Program KDKMP melalui Kolaborasi Layanan Kelistrikan

Nasional8 jam lalu