Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan

Y
Yusup SuparmanEditor: Yusup Suparman
|21:02 WIB
Bagikan:
HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan
Kementerian ATR/BPN  menghadirkan tiga transformasi dalam layanan dan organisasi sebagai kado kemerdekaan bagi masyarakat.

Jakarta - Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN  menghadirkan tiga transformasi dalam layanan dan organisasi sebagai kado kemerdekaan bagi masyarakat. 

Ketiga transformasi tersebut meliputi layanan Pengukuran Terjadwal, Peralihan Hak Terintegrasi, dan penerapan sistem Organisasi Berbasis Wilayah, yang diluncurkan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Barat pada Senin (17/08/2026).

“Dengan suasana yang baik pada 17 Agustus 2026 ini, saya nyatakan pelayanan Peralihan Hak Terintegrasi dengan target penyelesaian 10 hari efektif diberlakukan mulai hari ini. Kemudian Pengukuran Terjadwal, meskipun sudah banyak yang berjalan, kita nyatakan efektif juga hari ini di 446 kantor. Ini kado buat rakyat Indonesia,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.

Transformasi pertama dihadirkan lewat layanan Pengukuran Terjadwal dalam proses pendaftaran tanah, yang menetapkan masa tunggu pengukuran maksimal tujuh hari dan penyelesaian berkasnya dalam lima hari. Selanjutnya, transformasi melalui layanan Peralihan Hak Terintegrasi atau balik nama, menargetkan keseluruhan prosesnya selesai maksimal 10 hari.

Transformasi ketiga dilakukan dalam tubuh Kementerian ATR/BPN, yakni penerapan Organisasi Berbasis Wilayah yang menetapkan struktur organisasi dan tata kelola (SOTK) baru di 10 Kantah, dengan penataan jabatan Kepala Seksi (Kasi) berdasarkan wilayah kecamatan atau kelurahan.

Peluncuran tiga transformasi tersebut ditandai dengan penekanan tombol oleh Menteri ATR/Kepala BPN, didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan; Inspektur Jenderal ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi; Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi; serta Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron menegaskan bahwa transformasi merupakan sebuah keniscayaan yang harus dilakukan untuk memastikan pelayanan publik mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Menurutnya, transformasi pelayanan harus berpedoman pada peraturan yang berlaku sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Esensi pelayanan publik adalah menciptakan kepuasan masyarakat karena pelayanan publik itu hak dasar daripada warga negara. Kita sebagai pemerintah, sebagai aparatur negara harus memberikan hak dasar warga negara,” tegas Menteri Nusron.

Untuk memperkuat komitmen dalam menjalankan transformasi layanan dan organisasi, 17 Kepala Kantah yang menjadi lokasi pilot project fase I Peralihan Hak Terintegrasi atau balik nama, dalam kesempatan ini melakukan penandatanganan Pakta Integritas. 

Enam Kepala Kantah melakukan penandatanganan secara langsung, yaitu dari Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Depok.

Sementara itu, 11 Kepala Kantah lainnya melakukan penandatanganan secara daring, yakni Kantah Kota Surabaya I, Kabupaten Malang, Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kota Batam, Kota Pontianak, Kota Samarinda, Kabupaten Badung, Kabupaten Buleleng, Kota Makassar, dan Kota Kupang. Pakta Integritas juga ditandatangani oleh Dirjen PHPT, Asnaedi.

“Asas kita melakukan inovasi ini adalah memberikan kepastian sama masyarakat, kapan masalahnya selesai kalau dia datang ke BPN. Jadi tidak boleh orang datang ke BPN itu tidak ada kepastian kapan masalahnya selesai,” tutur Menteri Nusron.

Turut hadir dalam acara Launching Transformasi Layanan dan Organisasi ini, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat beserta para Kepala Kantah; Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta beserta jajaran; Ketua Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah; dan Wali Kota Jakarta Barat beserta Forkopimda. (MW/JR)

Berita Terbaru

PLN UID Jabar Raih Rekor MURI, Pemeliharaan Listrik Tanpa Padam Jaga Aktivitas Masyarakat Tetap Jalan

PLN UID Jabar Raih Rekor MURI, Pemeliharaan Listrik Tanpa Padam Jaga Aktivitas Masyarakat Tetap Jalan

Bandung Barat3 jam lalu
Perpani Bakal Gelar Latihan Gabungan Panahan di Subang

Perpani Bakal Gelar Latihan Gabungan Panahan di Subang

Subang3 jam lalu
Talenta Muda, Taofik Kaka Tembus Persib U-18

Talenta Muda, Taofik Kaka Tembus Persib U-18

Subang4 jam lalu
Bukan Hanya Seorang Kades, Dunengsih Jadi Sosok Sebagai Ibu

Bukan Hanya Seorang Kades, Dunengsih Jadi Sosok Sebagai Ibu

Subang4 jam lalu
ADVERTISEMENT
Merasa Lupa Password? Ini Cara Login Instagram dengan Metode Lain

Merasa Lupa Password? Ini Cara Login Instagram dengan Metode Lain

Lifestyle5 jam lalu
Dahan Pohon Patah di Jalan Soklat Subang, Pengendara Ojol Jadi Korban

Dahan Pohon Patah di Jalan Soklat Subang, Pengendara Ojol Jadi Korban

Subang5 jam lalu
Kasus Influenza di Indonesia Meningkat, Kemenkes Beberkan Cara Cegah Anak Tertular

Kasus Influenza di Indonesia Meningkat, Kemenkes Beberkan Cara Cegah Anak Tertular

Lifestyle5 jam lalu
Skill yang Wajib Dimiliki Fresh Graduate untuk Kerja

Skill yang Wajib Dimiliki Fresh Graduate untuk Kerja

Lifestyle6 jam lalu
Daftar Drama Korea Tayang Oktober 2026, Ada Doctor X

Daftar Drama Korea Tayang Oktober 2026, Ada Doctor X

Lifestyle7 jam lalu
Gelar Aksi Peduli Sesama, Kementerian ATR/BPN Selenggarakan HANTARU Peduli Lewat Donor Darah

Gelar Aksi Peduli Sesama, Kementerian ATR/BPN Selenggarakan HANTARU Peduli Lewat Donor Darah

Nasional8 jam lalu