Inflasi Oktober 2026 Capai 3,23 Persen: Pemerintah Tak Khawatir, Rakyat?

PASUNDANEKSPRES.ID - Laju inflasi Oktober 2026 mencapai 3,23 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Angka tersebut memang masih berada dalam rentang sasaran pemerintah dan Bank Indonesia (BI), yakni 2,5 persen plus minus 1 persen.
Namun, ketika harga sejumlah kebutuhan terus bergerak naik, pernyataan pemerintah yang mengaku tidak khawatir tentu menjadi cerita tersendiri bagi masyarakat yang harus mengatur pengeluaran setiap hari.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa pemerintah belum mencemaskan angka inflasi tersebut. Ia menyebut kenaikan harga masih berada dalam batas yang telah ditentukan.
Pernyataan itu disampaikan setelah rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/11/2026).
“Inflasi masih tetap dalam rentang 2,5 plus minus 1 persen, jadi pemerintah tidak khawatir,” kata Airlangga dalam video yang disiarkan Sekretariat Presiden.
Dari sisi angka, alasan pemerintah memang cukup jelas. Inflasi 3,23 persen belum melewati batas maksimal sasaran sebesar 3,5 persen. Akan tetapi, angka yang masih masuk target tidak otomatis membuat pengeluaran masyarakat ikut terasa ringan.
Airlangga juga menyampaikan bahwa kenaikan harga beberapa komoditas dapat memberikan dampak positif karena berpotensi meningkatkan pendapatan petani.
Meski demikian, kondisi tersebut tentu perlu dilihat dari sisi konsumen yang harus membayar harga lebih tinggi ketika berbelanja.
Laju Inflasi Oktober 2026 Sebesar 3,23%
Inflasi Oktober 2026 masih menyisakan pekerjaan rumah, terutama pada kelompok pangan bergejolak atau volatile food.
Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menyebut inflasi sekitar 3,2 persen masih berada dalam rentang sasaran. Menurutnya, inflasi inti dan harga yang diatur pemerintah juga masih terkendali.
“Inflasi kan 3,2%. Dan itu ada di dalam range. Dan kemudian kita lihat komponen-komponennya, yang perlu semua administered price oke, kalau inflasi inti juga oke,” ujar Suahasil di Jakarta, Selasa (3/11/2026) dikutip dari Media Indonesia.
Namun, harga pangan tidak bisa hanya dilihat dari angka rata-rata inflasi. Perubahan harga beras, cabai, minyak goreng, dan kebutuhan sehari-hari lainnya bisa langsung terasa ketika masyarakat berbelanja.
Risiko lain datang dari kondisi kekeringan yang berpotensi memengaruhi produksi sejumlah komoditas. Jika pasokan terganggu, harga pangan bisa kembali mengalami tekanan.
Pemerintah pun perlu memastikan produksi dan distribusi tetap berjalan agar konsumen tidak terus menanggung dampak kenaikan harga.
Bansos Rp30 Triliun Jadi Andalan Jelang Nataru
Di tengah kondisi tersebut, pemerintah menyiapkan sejumlah program untuk menjaga daya beli masyarakat menjelang Natal 2026 dan Tahun Baru 2027. Salah satunya bantuan beras sebanyak 30 kilogram untuk setiap keluarga penerima manfaat.
Pemerintah juga menyiapkan anggaran bantuan sosial sebesar Rp30 triliun serta diskon khusus akhir tahun untuk mendorong konsumsi domestik.
Program tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan selama periode libur akhir tahun.
Namun, bantuan tentu memiliki batas waktu dan sasaran penerima, sementara kebutuhan rumah tangga datang setiap hari.
Inflasi Oktober 2026 yang masih berada dalam target bukan berarti persoalan harga selesai. Pemerintah boleh saja tidak khawatir melihat angka 3,23 persen, tetapi masyarakat tetap membutuhkan harga pangan yang terjangkau dan daya beli yang cukup.
Sebab, ukuran kondisi ekonomi yang dirasakan di pasar tidak selalu sama dengan angka yang terlihat dalam laporan.
(pm)
