Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Informasi Lengkap PPPK Kemenkumham 2026: Formasil, Jadwal, hingga Cara Daftarnya

P
Paramitha AuliaEditor: Heru Ramdani
|10:35 WIB
Bagikan:
Informasi Lengkap PPPK Kemenkumham 2026: Formasil, Jadwal, hingga Cara Daftarnya
Informasi Lengkap PPPK Kemenkumham 2026: Formasi, Jadwal, hingga Cara Daftarnya (Image From: Jadi Sekdin)

PASUNDANEKSPRES.ID - Ini dia informasi lengkap PPPK Kemenkumham 2026. Kabar baik bagi kamu yang bercita-cita jadi ASN! Pemerintah kembali membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk tahun anggaran 2026.

Rekrutmen ini menjadi kesempatan besar, khususnya bagi tenaga profesional yang sudah punya pengalaman kerja dan ingin berkontribusi langsung dalam pelayanan publik di bidang hukum dan HAM. Seluruh proses seleksi dilakukan secara terbuka, transparan, dan berbasis sistem online.

Pelaksanaan seleksi PPPK Kemenkumham 2026 ini bukan tanpa dasar. Rekrutmen ini mengacu pada aturan resmi pemerintah, yaitu:

  • Permen PANRB Nomor 6 Tahun 2024
  • Kepmen PANRB Nomor 1307 Tahun 2025

Dua regulasi tersebut mengatur mulai dari penetapan formasi, mekanisme seleksi, hingga pengangkatan peserta yang lulus menjadi PPPK.

Informasi Lengkap PPPK Kemenkumham 2026

Berikut ini adalah informasi mengenai PPPK Kemenkumham 2026, dari mulai formasi, jadwal dan cara daftar. 

Formasi PPPK Kemenkumham 2026 

Pada tahun 2026, Kemenkumham membuka total 500 formasi PPPK yang tersebar di berbagai unit kerja pusat maupun kantor wilayah. Rinciannya sebagai berikut:

  • 242 formasi Analis SDM Aparatur Ahli Pertama
  • 82 formasi Perencana Ahli Pertama
  • 108 formasi Penata Layanan Operasional
  • 66 formasi Pengelola Layanan Operasional
  • 2 formasi Apoteker Ahli Pertama

Formasi ini disiapkan untuk memperkuat kinerja organisasi dan meningkatkan kualitas layanan publik di bidang hukum dan HAM.

Jadwal Lengkap Seleksi PPPK Kemenkumham 2026

Seluruh tahapan seleksi dilakukan secara online melalui portal SSCASN. Berikut jadwal penting yang wajib kamu catat:

  • Pengumuman Seleksi: 31 Desember 2025 – 14 Januari 2026
  • Pendaftaran Online: 7 – 23 Januari 2026
  • Seleksi Administrasi: 8 – 29 Januari 2026
  • Pengumuman Hasil Administrasi: 30 Januari 2026
  • Seleksi Kompetensi (CAT): 11 – 17 Februari 2026
  • Seleksi Kompetensi Tambahan: 27 – 31 Maret 2026
  • Pengumuman Hasil Akhir: 11 April 2026
  • Pengisian DRH & Penetapan NIPPPK: April – Mei 2026

Pastikan kamu tidak melewatkan satu pun tahapan, karena keterlambatan bisa langsung menggugurkan peluang.

Syarat Umum PPPK Kemenkumham 2026

Secara umum, pelamar PPPK Kemenkumham harus memenuhi ketentuan berikut:

  • Warga Negara Indonesia
  • Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Setia pada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI
  • Usia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun saat mendaftar
  • Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari instansi mana pun
  • Bukan CPNS, PNS, TNI, atau Polri aktif
  • Tidak terlibat dalam partai politik
  • Memiliki pendidikan sesuai jabatan dengan IPK minimal 2,75
  • Lulusan luar negeri wajib menyertakan ijazah penyetaraan
  • Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba
  • Data NIK, KK, dan ijazah harus sinkron

Syarat Khusus: Pengalaman Kerja Wajib

Berbeda dengan CPNS, PPPK mewajibkan pengalaman kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamar, dengan ketentuan:

  • Minimal 2 tahun pengalaman kerja untuk jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama
  • 3–5 tahun pengalaman kerja untuk jenjang ahli muda (sesuai jabatan)
  • Dibuktikan dengan Surat Keterangan Pengalaman Kerja dari pimpinan
  • Wajib melampirkan ijazah dan transkrip nilai asli

Khusus pelamar Apoteker, wajib memiliki STRA yang masih berlaku serta pengalaman kerja di bidang kefarmasian.

Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026

Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id. Berikut alurnya:

  1. Buat akun SSCASN menggunakan NIK dan Nomor KK
  2. Lengkapi data diri, unggah foto, dan cetak Kartu Informasi Akun
  3. Login kembali ke akun SSCASN
  4. Isi biodata dan data pendukung secara lengkap
  5. Pilih seleksi PPPK dan formasi sesuai kualifikasi
  6. Unggah seluruh dokumen persyaratan
  7. Lakukan resume dan cetak Kartu Pendaftaran

Perlu diingat, pelamar hanya boleh mendaftar satu formasi dan satu NIK. Pelanggaran bisa berujung diskualifikasi.

Itulah informasi lengkap PPPK Kemenkumham 2026. Seleksi PPPK Kemenkumham 2026 jadi salah satu peluang besar bagi kamu yang sudah memiliki pengalaman kerja dan ingin berkarier sebagai ASN di bidang hukum dan HAM. 

(ipa)

Berita Terbaru

DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

Nasional49 menit lalu
Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Lifestyle59 menit lalu
Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Purwakarta1 jam lalu
Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Jawa Barat1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Subang2 jam lalu
Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Lifestyle2 jam lalu
PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

Olahraga2 jam lalu
Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Nasional3 jam lalu
Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Purwakarta4 jam lalu
Purwakarta Heboh! Ratusan Massa Gelar Aksi, Rencana Gereja di Cikopo Jadi Perhatian

Purwakarta Heboh! Ratusan Massa Gelar Aksi, Rencana Gereja di Cikopo Jadi Perhatian

Purwakarta4 jam lalu