Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2026 Terbaru, Catat Tanggalnya!

I
Inessia Nabila MEditor: Heru Ramdani
|11:33 WIB
Bagikan:
Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2026 Terbaru, Catat Tanggalnya!
Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2026 Terbaru (Foto: Pixabay)

PASUNDANEKSPRES.ID - Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan cuti bersama tahun 2026 sebanyak 8 hari yang ditujukan bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketentuan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 42 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2026. Keputusan tersebut diteken pada 31 Desember 2025.

Sebelumnya, keputusan tentang libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1497/2025, Nomor 2/2025 dan Nomor 5/2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Keppres tersebut menetapkan daftar cuti bersama untuk ASN selama tahun 2026, termasuk cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah sebanyak tiga hari yakni 20, 23, 24 Maret 2026.

Adapun cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah tidak mengurangi hak cuti tahunan ASN serta bagi ASN yang tidak mendapatkan hak cuti bersama karena hal lainnya, maka hak cuti tahunannya bisa ditambah sesuai jumlah cuti bersama yang tidak bisa digunakan.

Untuk mengetahui informasi ini lebih lanjut, berikut jadwal libur dan cuti bersama Lebaran 2026 terbaru sesuai Keppres dan SKB 3 Menteri.

Daftar Cuti Bersama Tahun 2026 Sesuai Keppres

Berikut daftar cuti bersama tahun 2026 yang telah diteken Prabowo sesuai Keppres Nomor 42 Tahun 2025 bagi ASN.

1. 16 Februari 2026: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
2. 18 Maret 2026: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
3. 20, 23, dan 24 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
4. 15 Mei 2026: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
5. 28 Mei 2026: Cuti Bersama Idul Adha 1447 Hijriah
6. 24 Desember 2026: Cuti Bersama Kelahiran Yesus Kristus

Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2026

Tidak ada perbedaan terkait libur dan cuti bersama Lebaran 2026 yang telah ditetapkan SKB 3 Menteri dan Keppres. Adapun total libur Lebaran tahun ini sebanyak 5 hari.

Libur Lebaran ini juga berdekatan dengan libur Hari Raya Nyepi yang jatuh pada 19 Maret 2026 yang disertai cuti bersama pada 18 Maret 2026.

Berikut jadwal libur dan cuti bersama Lebaran 2026 menurut SKB 3 Menteri dan Keppres.

  • 21-22 Maret 2026: Idul Fitri 1447 Hijriah
  • 20, 23, dan 24 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri 1447 Hijriah

(inm)

Berita Terbaru

DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

Nasional49 menit lalu
Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Lifestyle59 menit lalu
Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Purwakarta1 jam lalu
Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Jawa Barat1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Subang2 jam lalu
Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Lifestyle2 jam lalu
PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

Olahraga2 jam lalu
Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Nasional3 jam lalu
Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Purwakarta4 jam lalu
Purwakarta Heboh! Ratusan Massa Gelar Aksi, Rencana Gereja di Cikopo Jadi Perhatian

Purwakarta Heboh! Ratusan Massa Gelar Aksi, Rencana Gereja di Cikopo Jadi Perhatian

Purwakarta4 jam lalu