Jampidsus Febrie Adriansyah Tampil ke Publik Setelah Rumahnya Dijaga TNI dan Digeledah Polri

PASUNDANEKSPRES.ID - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, akhirnya tampil di hadapan publik setelah namanya dikaitkan dengan perkara dugaan korupsi batu bara di PT PLN.
Febrie terlihat mengenakan kemeja lengan panjang berwarna cokelat saat memberikan keterangan kepada awak media dari podium Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Pada kesempatan tersebut, Febrie menyampaikan bahwa Kejaksaan Agung merasa perlu memberikan penjelasan menyusul ramainya pemberitaan mengenai langkah penegakan hukum yang dilakukan Polri yang turut mengaitkan institusi Kejaksaan maupun para pejabatnya.
"Pertama, kami memastikan seluruh tugas yang telah diamanahkan kepada kami dan seluruh rekan di Gedung Bundar, baik dalam penyelidikan, penyidikan, penuntutan, maupun tugas di lapangan, tetap berjalan sebagaimana mestinya," kata Febrie.
Ia menuturkan, seluruh proses penanganan perkara terus diawasi agar berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (standard operating procedure/SOP) serta dapat diselesaikan secara cepat.
Febrie juga menegaskan bahwa Kejaksaan Agung tetap berkomitmen menjaga kualitas setiap tahapan penegakan hukum, khususnya dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa seluruh perkara yang ditangani akan diuji baik secara materiil maupun formil melalui proses persidangan di pengadilan.
“Untuk pemberitaan tersebut, bagaimana hasil proses penyidikan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan seperti apa yang diberitakan di media, seperti Cipete,” jelas dia.
Kasus dugaan korupsi batu bara yang tengah diusut Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menjadi perhatian publik setelah penyidik melakukan penggeledahan di 12 lokasi pada Rabu (8/7/2026).
Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik Kortas Tipikor mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam jumlah besar serta emas seberat puluhan kilogram. Bersamaan dengan proses itu, personel TNI dikerahkan untuk melakukan pengamanan di kediaman Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
TNI menegaskan bahwa pengamanan tersebut tidak berkaitan dengan penggeledahan yang dilakukan Polri di sejumlah lokasi. Menurut TNI, pengamanan di rumah Febrie dilakukan atas permintaan Kejaksaan Agung dan telah melalui mekanisme koordinasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 yang mengatur mengenai perlindungan terhadap jaksa dalam menjalankan tugasnya.
Sementara itu, perkara dugaan korupsi batu bara tersebut diduga berkaitan dengan penyimpangan dalam proses pengadaan dan distribusi batu bara yang berdampak pada terganggunya pasokan bahan bakar ke sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).
Gangguan pasokan itu diduga menjadi pemicu terjadinya pemadaman listrik (blackout) di berbagai daerah di Indonesia. Sejumlah wilayah yang sempat terdampak antara lain Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, serta sebagian kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
"Akibat perbuatan tersebut, ditambah dengan kerugian perekonomian terkait dengan terjadinya blackout, diindikasikan telah terjadi kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara kurang lebih Rp 5 triliun," kata Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/7/2026).
Perkembangan terbaru, Polri kembali melakukan penggeledahan di lokasi ke-13 yang berada di kawasan Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7/2026) malam hingga Jumat (10/7/2026) dini hari.
