Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Jangan Sampai Terlewat, Ini Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026

K
Khoirul AnsoriEditor: Dobi Maulana
|15:01 WIB
Bagikan:
Jangan Sampai Terlewat, Ini Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026
Jangan Sampai Terlewat, Ini Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026

PASUNDAN EKSPRES.ID - Tahun baru selalu membawa perubahan dalam kehidupan sosial dan kerja di Indonesia, termasuk pengaturan kalender libur.

Pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2026 melalui Surat Keputusan Bersama yang ditandatangani oleh tiga menteri.

Penetapan ini bukan hanya sekedar tanggal merah, namun juga merupakan pedoman yang berkaitan dengan aktivitas harian masyarakat, dunia kerja, dan dunia usaha di seluruh Indonesia.

Informasi tentang cuti bersama 2026 menjadi penting karena membantu banyak pihak, mulai dari pegawai negeri sipil, karyawan swasta, hingga pekerja mandiri dalam merencanakan kegiatan, istirahat, dan liburan jauh hari sebelumnya.

Selain itu, kalender libur tahun 2026 ini menyajikan berbagai hari besar agama dan nasional yang merata untuk semua warga negara Indonesia tanpa membeda-bedakan.

Pemerintah memastikan bahwa jumlah hari libur dan cuti bersama bisa memberikan kesempatan yang adil bagi setiap pemeluk agama maupun kelompok sosial untuk merayakan momen kebudayaan dan keagamaan masing-masing. 

Dengan total 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama, kalender libur 2026 menawarkan peluang panjang untuk merencanakan liburan keluarga, rekreasi, bahkan kegiatan sosial lainnya.

Informasi tertuang dalam keputusan resmi bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi, sehingga semua pihak bisa mengikuti arahan yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Mengetahui jadwal ini sejak awal akan membantu dalam menyusun rencana kerja, cuti pribadi, bahkan kegiatan pariwisata, karena beberapa tanggal cuti bersama berpadu dengan hari besar nasional yang berpotensi memberikan libur panjang atau long weekend.

Maka dari itu, kalender libur nasional dan cuti bersama 2026 bukan hanya soal tanggal merah di kalender semata, tetapi juga pedoman kehidupan sosial dan ekonomi di Indonesia.

Daftar Hari Libur Nasional 2026 di Indonesia

Berikut ini adalah rincian lengkap hari libur nasional 2026 yang ditetapkan pemerintah dan berlaku di seluruh wilayah Indonesia:

  1. 1 Januari 2026 (Kamis) – Tahun Baru 2026 Masehi
  2. 16 Januari 2026 (Jumat) – Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
  3. 17 Februari 2026 (Selasa) – Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  4. 19 Maret 2026 (Kamis) – Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948
  5. 21–22 Maret 2026 (Sabtu–Minggu) – Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
  6. 3 April 2026 (Jumat) – Wafat Yesus Kristus
  7. 5 April 2026 (Minggu) – Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
  8. 1 Mei 2026 (Jumat) – Hari Buruh Internasional
  9. 14 Mei 2026 (Kamis) – Kenaikan Yesus Kristus
  10. 27 Mei 2026 (Rabu) – Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah
  11. 31 Mei 2026 (Minggu) – Hari Raya Waisak 2570 BE
  12. 1 Juni 2026 (Senin) – Hari Lahir Pancasila
  13. 16 Juni 2026 (Selasa) -- 1 Muharram 1448 Hijriah
  14. 17 Agustus 2026 (Senin) – Hari Proklamasi Kemerdekaan RI
  15. 25 Agustus 2026 (Selasa) – Maulid Nabi Muhammad SAW
  16. 25 Desember 2026 (Jumat) – Kelahiran Yesus Kristus

Penetapan tanggal-tanggal ini berlaku secara nasional dan menjadi acuan bagi instansi pemerintah, perusahaan swasta, serta masyarakat umum dalam merencanakan kegiatan sepanjang tahun 2026.

Daftar Cuti Bersama 2026

Selain hari libur nasional, pemerintah juga menetapkan sejumlah tanggal sebagai cuti bersama 2026 untuk memberikan waktu istirahat tambahan, terutama di sekitar momen hari besar keagamaan.

Cuti bersama ini bisa dimanfaatkan untuk memperpanjang waktu istirahat atau mengatur liburan panjang.

  1. 16 Februari 2026 (Senin) – Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  2. 18 Maret 2026 (Rabu) – Cuti Bersama Hari Suci Nyepi
  3. 20 Maret 2026 (Jumat) – Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri
  4. 23 Maret 2026 (Senin) – Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri
  5. 24 Maret 2026 (Selasa) – Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri
  6. 15 Mei 2026 (Jumat) – Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
  7. 28 Mei 2026 (Kamis) – Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha
  8. 24 Desember 2026 (Kamis) – Cuti Bersama Kelahiran Yesus Kristus

Dengan adanya cuti bersama 2026, pembuatan rencana liburan panjang atau kegiatan keluarga menjadi lebih fleksibel dan terancang dengan baik jauh sebelum tahun berjalan. 

Manfaat Mengetahui Kalender Libur dan Cuti Bersama 2026

Mengetahui jadwal cuti bersama 2026 sejak awal memiliki beberapa manfaat nyata, antara lain:

  • Perencanaan kerja dan proyek di perusahaan bisa disusun dengan lebih efektif, mengantisipasi banyaknya tanggal merah.
  • Perencanaan cuti pribadi menjadi lebih matang, sehingga tidak bentrok dengan jadwal libur bersama atau libur nasional.
  • Mempersiapkan agenda keluarga atau liburan di tanggal yang strategis, terutama saat terjadi kombinasi liburan panjang.
  • Untuk sekolah dan universitas, informasi ini membantu pengaturan kalender akademik serta pembagian waktu belajar.
  • Pelaku usaha pariwisata dan layanan publik bisa menyiapkan strategi pelayanan sesuai periode ramai pengunjung.

Dengan demikian, kalender libur nasional dan cuti bersama 2026 bukanlah sekedar rangkaian tanggal merah yang dipasang pada kalender.

Data ini menjadi instrumen penting yang memberi keteraturan dan kemudahan dalam menjalani kehidupan sosial, pekerjaan, dan perayaan budaya di Indonesia. 

Kalender libur nasional dan cuti bersama 2026 merupakan pedoman resmi yang harus dipahami oleh seluruh warga Indonesia.

Tidak hanya membantu dalam merencanakan liburan, informasi ini juga memastikan semua kegiatan pribadi maupun profesional berjalan dengan teratur sesuai ketetapan pemerintah Republik Indonesia.

Dengan mengetahui daftar tanggal ini, siapapun dapat menyusun jadwal kerja dan libur dengan lebih cermat serta memanfaatkan waktu luang secara optimal sepanjang tahun 2026. 

Berita Terbaru

Warga Jabar Tak Punya BPJS hingga KTP Tetap Bisa Berobat, Pemprov Siapkan Pembiayaan

Warga Jabar Tak Punya BPJS hingga KTP Tetap Bisa Berobat, Pemprov Siapkan Pembiayaan

Jawa Barat54 menit lalu
Viral Dugaan Keracunan di Resto 88 Seoul Bandung, Korban Alami Diare hingga Demam

Viral Dugaan Keracunan di Resto 88 Seoul Bandung, Korban Alami Diare hingga Demam

Jawa Barat1 jam lalu
Kemarau Subang Belum Usai, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai

Kemarau Subang Belum Usai, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai

Subang1 jam lalu
Musim Hujan 2026/2027 Mundur, BMKG Ungkap Penyebab dan Perkiraannya

Musim Hujan 2026/2027 Mundur, BMKG Ungkap Penyebab dan Perkiraannya

Nasional1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Lionel Messi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina Setelah 21 Tahun Berkarier

Lionel Messi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina Setelah 21 Tahun Berkarier

Olahraga1 jam lalu
Dakwaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Didakwa Peras Rp55 Miliar dan TPPU

Dakwaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Didakwa Peras Rp55 Miliar dan TPPU

Nasional1 jam lalu
Prediksi Susunan Pemain Persib vs Port FC di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026

Prediksi Susunan Pemain Persib vs Port FC di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026

Olahraga1 jam lalu
Bupati Purwakarta Soroti Papan Informasi Proyek yang Tak Terlihat Publik

Bupati Purwakarta Soroti Papan Informasi Proyek yang Tak Terlihat Publik

Headline1 jam lalu
Suhar Nomor Urut 2, Bawa Visi Ciater Maju dan Masyarakat Sejahtera

Suhar Nomor Urut 2, Bawa Visi Ciater Maju dan Masyarakat Sejahtera

Subang2 jam lalu
Warga Keluhkan Knalpot Brong, Kapolsek Pamanukan Buka Ruang Dialog Saat Subuh

Warga Keluhkan Knalpot Brong, Kapolsek Pamanukan Buka Ruang Dialog Saat Subuh

Subang2 jam lalu