Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

JPU Minta Maaf ke Komisi III DPR Usai Insiden Sidang, Mengaku Sudah Dijatuhi Sanksi Disiplin

F
Fahrizal Abdul MEditor: Dobi Maulana
|14:59 WIB
Bagikan:
JPU Minta Maaf ke Komisi III DPR Usai Insiden Sidang, Mengaku Sudah Dijatuhi Sanksi Disiplin
JPU Muhammad Arvian menyampaikan permintaan maaf kepada Komisi III DPR atas kesalahan dalam persidangan. (Foto: detik.com)

PASUNDANEKSPRES.ID - Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) bernama Muhammad Arvian menyampaikan permohonan maaf kepada Komisi III DPR RI terkait kesalahan yang terjadi dalam persidangan sebelumnya.

Permintaan maaf tersebut disampaikan langsung dalam rapat bersama Komisi III DPR RI.

“Kami JPU Muhammad Arvian ingin menyampaikan setulus-tulusnya permohonan maaf atas kesalahan kami di persidangan kemarin,” ujar Arvian dalam rapat tersebut, dikutip dari tayangan YouTube KompasTV.

Ia mengakui kesalahan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi dirinya untuk memperbaiki kinerja di masa mendatang.

“Hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi kami ke depan,” katanya.

Arvian juga menyampaikan bahwa dirinya telah menjalani pemeriksaan internal dan dinyatakan bersalah oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas).

“Selanjutnya kami telah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan bersalah oleh Jamwas serta sudah dijatuhi hukuman disiplin,” ujarnya.

Ia kembali menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI atas kejadian tersebut.

“Sekali lagi kami mohon maaf atas kesalahan kami di persidangan kemarin dan berterima kasih kepada pimpinan Komisi III atas koreksi dan atensinya kepada kami,” ucap Arvian.

Menanggapi hal tersebut, pimpinan rapat menyatakan persoalan tersebut dianggap selesai dan berharap Arvian dapat belajar dari pengalaman tersebut.

“Terhadap saudara Muhammad Arvian ini sudah case close. Kita maafkan dan berharap ke depan bisa belajar dan lebih bijak lagi dalam kariernya,” ujar pimpinan rapat.

Rapat kemudian ditutup dengan harapan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang dan menjadi pembelajaran bagi aparat penegak hukum.

Berita Terbaru

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Nasional1 jam lalu
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Nasional1 jam lalu
Polisi Tangkap Dua Orang Terduga Penyalahgunaan Narkotika di Subang, 75 Paket Sabu Disita

Polisi Tangkap Dua Orang Terduga Penyalahgunaan Narkotika di Subang, 75 Paket Sabu Disita

Headline3 jam lalu
Cara Aktifkan Fitur Schedule Call WhatsApp, Biar Gak Lupa!

Cara Aktifkan Fitur Schedule Call WhatsApp, Biar Gak Lupa!

Lifestyle4 jam lalu
ADVERTISEMENT
Sinopsis Drama Korea Final Table, Ahn Hyo Seop jadi Chef

Sinopsis Drama Korea Final Table, Ahn Hyo Seop jadi Chef

Lifestyle6 jam lalu
Apa Saja Makanan Gluten Free? Ini Daftar Pilihan yang Mudah Ditemukan

Apa Saja Makanan Gluten Free? Ini Daftar Pilihan yang Mudah Ditemukan

Lifestyle6 jam lalu
Lowongan Kerja Subang Terbaru Oktober 2026: PT Daenong Global Buka Posisi Ini

Lowongan Kerja Subang Terbaru Oktober 2026: PT Daenong Global Buka Posisi Ini

Lifestyle8 jam lalu
Tiga Amil BAZNAS Subang Lulus Sertifikasi Kompetensi Pengelolaan Zakat Tingkat Nasional

Tiga Amil BAZNAS Subang Lulus Sertifikasi Kompetensi Pengelolaan Zakat Tingkat Nasional

Subang9 jam lalu
TMMD ke-130 Buka Jalan Pertanian, Permudah Akses Warga Cupunagara

TMMD ke-130 Buka Jalan Pertanian, Permudah Akses Warga Cupunagara

Subang9 jam lalu
SDN Karang Bagja Jadi Rujukan Sekolah Ekologi, Rombongan Kepala Sekolah Karawang Datang untuk Studi Tiru

SDN Karang Bagja Jadi Rujukan Sekolah Ekologi, Rombongan Kepala Sekolah Karawang Datang untuk Studi Tiru

Subang9 jam lalu