Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

JPU Minta Maaf ke Komisi III DPR Usai Insiden Sidang, Mengaku Sudah Dijatuhi Sanksi Disiplin

F
Fahrizal Abdul MEditor: Dobi Maulana
|14:59 WIB
Bagikan:
JPU Minta Maaf ke Komisi III DPR Usai Insiden Sidang, Mengaku Sudah Dijatuhi Sanksi Disiplin
JPU Muhammad Arvian menyampaikan permintaan maaf kepada Komisi III DPR atas kesalahan dalam persidangan. (Foto: detik.com)

PASUNDANEKSPRES.ID - Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) bernama Muhammad Arvian menyampaikan permohonan maaf kepada Komisi III DPR RI terkait kesalahan yang terjadi dalam persidangan sebelumnya.

Permintaan maaf tersebut disampaikan langsung dalam rapat bersama Komisi III DPR RI.

“Kami JPU Muhammad Arvian ingin menyampaikan setulus-tulusnya permohonan maaf atas kesalahan kami di persidangan kemarin,” ujar Arvian dalam rapat tersebut, dikutip dari tayangan YouTube KompasTV.

Ia mengakui kesalahan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi dirinya untuk memperbaiki kinerja di masa mendatang.

“Hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi kami ke depan,” katanya.

Arvian juga menyampaikan bahwa dirinya telah menjalani pemeriksaan internal dan dinyatakan bersalah oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas).

“Selanjutnya kami telah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan bersalah oleh Jamwas serta sudah dijatuhi hukuman disiplin,” ujarnya.

Ia kembali menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI atas kejadian tersebut.

“Sekali lagi kami mohon maaf atas kesalahan kami di persidangan kemarin dan berterima kasih kepada pimpinan Komisi III atas koreksi dan atensinya kepada kami,” ucap Arvian.

Menanggapi hal tersebut, pimpinan rapat menyatakan persoalan tersebut dianggap selesai dan berharap Arvian dapat belajar dari pengalaman tersebut.

“Terhadap saudara Muhammad Arvian ini sudah case close. Kita maafkan dan berharap ke depan bisa belajar dan lebih bijak lagi dalam kariernya,” ujar pimpinan rapat.

Rapat kemudian ditutup dengan harapan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang dan menjadi pembelajaran bagi aparat penegak hukum.

Berita Terbaru

Kawasan Industri Subang Makin Ramai, Hotel dan Penginapan Bakal Ketiban Berkah

Kawasan Industri Subang Makin Ramai, Hotel dan Penginapan Bakal Ketiban Berkah

Subang16 menit lalu
Tiga Calon Sekda Subang Jalani Cek Kesehatan di RSUD Ciereng

Tiga Calon Sekda Subang Jalani Cek Kesehatan di RSUD Ciereng

Headline58 menit lalu
Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang Terungkap

Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang Terungkap

Nasional1 jam lalu
Rekomendasi Tempat Ngopi untuk Meeting di Subang Paling Nyaman, Cek di Sini!

Rekomendasi Tempat Ngopi untuk Meeting di Subang Paling Nyaman, Cek di Sini!

Lifestyle2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Jasad ABK Kapal Pembawa Rombongan Jurnalis Ditemukan di Pulau Enggano, Ini Kronologi Penemuannya

Jasad ABK Kapal Pembawa Rombongan Jurnalis Ditemukan di Pulau Enggano, Ini Kronologi Penemuannya

Nasional3 jam lalu
Tips Lolos Melamar Kerja di Pabrik Subang, Kuasai Hal Ini!

Tips Lolos Melamar Kerja di Pabrik Subang, Kuasai Hal Ini!

Lifestyle4 jam lalu
Lampaui Target, LP2B Capai 87,63% di Momen Peringatan 66 Tahun UUPA

Lampaui Target, LP2B Capai 87,63% di Momen Peringatan 66 Tahun UUPA

Nasional14 jam lalu
SK Manajer Kopdes Merah Putih Akhirnya Keluar, Apakah Termasuk Pegawai BUMN?

SK Manajer Kopdes Merah Putih Akhirnya Keluar, Apakah Termasuk Pegawai BUMN?

Nasional15 jam lalu
222 Personel Bergerak Serentak di Kuningan, Bakti PDKB PLN Jaga Listrik Tetap Menyala di Tengah Pemeliharaan

222 Personel Bergerak Serentak di Kuningan, Bakti PDKB PLN Jaga Listrik Tetap Menyala di Tengah Pemeliharaan

Jawa Barat15 jam lalu
Rekam Jejak Birokrasi Tiga Calon Sekda Subang

Rekam Jejak Birokrasi Tiga Calon Sekda Subang

Headline15 jam lalu