Kabar Baik! Pemprov Jabar Buka Loker Caregiver ke Singapura, Gaji Rp10,5 Juta Tanpa Biaya Penempatan

PASUNDANEKSPRES.ID - Kabar baik bagi pencari kerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) resmi membuka lowongan pekerjaan (loker) bagi masyarakat umum, termasuk pelamar non-KTP Jawa Barat.
Lowongan ini dibuka untuk penempatan kerja di luar negeri, tepatnya di Singapura, sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI). Menariknya, rekrutmen ini bebas biaya penempatan, tanpa potongan gaji, serta terbuka bagi pelamar hingga usia 45 tahun.
Posisi yang dibutuhkan adalah Caregiver, dengan tugas utama merawat orang tua berkebutuhan khusus di lingkungan rumah tangga.
“Hai sobat migran, Senin pagi mimin datang bersama peluang kerja terbaru sebagai caregiver negara penempatan Singapura. Tidak ada biaya penempatan, tidak ada pemotongan gaji selama bekerja,” tulis akun Instagram resmi Disnakertrans Jabar, Senin (19/1/2026).
Gaji dan Benefit Menggiurkan
Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi akan memperoleh berbagai keuntungan, antara lain:
- Gaji sebesar SGD 800 atau sekitar Rp10,5 juta
- Fasilitas tempat tinggal dan makan
- Asuransi kesehatan
- Tanpa biaya penempatan
- Tanpa potongan gaji
- Kontrak kerja selama 2 tahun
- Jam kerja 8 jam per hari
- Hak cuti 4 hari per bulan
- Tiket pesawat ke Singapura ditanggung oleh pemberi kerja
Syarat dan Kualifikasi
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pelamar meliputi:
- Perempuan
- Usia 23–45 tahun
- Pendidikan minimal SMA/SMK
- Tinggi badan minimal 150 cm
- Diutamakan memiliki pengalaman kerja minimal 1 tahun
- Diutamakan mampu berbahasa Inggris dasar
Dibutuhkan Lebih dari 200 Caregiver
Berdasarkan keterangan Disnakertrans Jabar di kolom komentar media sosial resminya, kebutuhan tenaga kerja dalam pembukaan loker ini mencapai lebih dari 200 caregiver.
Pendaftaran dan pengiriman berkas dibuka mulai 19 hingga 23 Januari 2026
Bagi masyarakat yang berminat dan memenuhi kualifikasi, pendaftaran hanya dilakukan melalui link resmi berikut:
https://ltsapmi.jabarprov.go.id/daftarkerjaluarnegeri
Disnakertrans Jabar mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penipuan. Seluruh proses rekrutmen ini gratis, tanpa perantara, dan tanpa pungutan biaya apa pun.
