Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kabar Gembira! Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Hari Libur

I
Inessia Nabila MEditor: Dobi Maulana
|13:25 WIB
Bagikan:
Kabar Gembira! Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Hari Libur
Ilustrasi kalender (Foto: Pixabay)

PASUNDAN EKSPRES - Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur dalam rangka merayakan HUT ke-80 RI.

Adapun libur tambahan ini menjadi salah satu kado kemerdekaan dari pemerintah sekaligus memberikan waktu luang bagi masyarakat untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan perayaan kemerdekaan.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (1/8).

"Ada satu hadiah lagi, pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan dan reformasi pesta rakyat karnaval kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan," ucap Juri Ardiantoro.

Wamensesneg menyebut libur pada 18 Agustus 2025 atau H+1 HUT ke-80 RI ini dimaksudkan agar masyarakat lebih leluasa dan memanfaatkan kesempatan libur ini untuk menggelar kegiatan yang berhubungan dengan perayaan kemerdekaan, seperti perlombaan, pesta rakyat, karnaval, dan kegiatan lainnya.

"Hari libur ini akan memberikan keleluasaan masyarakat untuk selenggarakan perlombaan dan kegiatan menyemarakkan HUT RI," lanjutnya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat, baik di elemen pemerintah pusat dan daerah, sekolah, kampus, BUMN, BUMD, dan sektor swasta untuk turut berpartisipasi memeriahkan peringatan HUT ke-80 RI dengan memasang bendera Merah Putih dan umbul-umbul di lingkungan masing-masing.

Lebih lanjut, Juri tidak menegaskan apakah libur tanggal 18 Agustus menjadi bagian dari libur nasional atau cuti bersama.

Pihaknya mengatakan kemungkinan ada surat edaran khusus dari pemerintah untuk penetapan hari libur 18 Agustus.

Sebagai informasi, pemerintah akan menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025 di Istana Negara, Jakarta.

Adapun tema tema resmi peringatan HUT ke-80 RI, yakni “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”.

(inm)

Berita Terbaru

Koran dan Media Online Pasundan Ekspres Raih Penghargaan SPS Awards 2026

Koran dan Media Online Pasundan Ekspres Raih Penghargaan SPS Awards 2026

Headline32 menit lalu
Persib Bandung Jadi Tim Terbaik Fase Grup, Cuma Butuh 1 Poin untuk Kunci Juara Grup E!

Persib Bandung Jadi Tim Terbaik Fase Grup, Cuma Butuh 1 Poin untuk Kunci Juara Grup E!

Olahraga1 jam lalu
Jadwal Libur November 2026: Ini Daftar Tanggal Merahnya

Jadwal Libur November 2026: Ini Daftar Tanggal Merahnya

Nasional2 jam lalu
Mengenal Teknologi Penyadapan LIMS yang Diduga Digunakan Listyo Sigit Cs untuk Sadap Presiden Prabowo

Mengenal Teknologi Penyadapan LIMS yang Diduga Digunakan Listyo Sigit Cs untuk Sadap Presiden Prabowo

Nasional3 jam lalu
Rute ke Pasir Panyileukan Ciater Subang dari Jakarta, Kawasan Wisata Baru yang Diresmikan KDM

Rute ke Pasir Panyileukan Ciater Subang dari Jakarta, Kawasan Wisata Baru yang Diresmikan KDM

Subang4 jam lalu
Kabar Baik! Pemerintah Umumkan Rekrutmen CPNS Mulai November 2026

Kabar Baik! Pemerintah Umumkan Rekrutmen CPNS Mulai November 2026

Nasional5 jam lalu
Prakiraan Cuaca Hari Ini di Subang Sabtu 7 November 2026, Cek Sekarang!

Prakiraan Cuaca Hari Ini di Subang Sabtu 7 November 2026, Cek Sekarang!

Lifestyle6 jam lalu
Wamen Ossy Laporkan Progres Dukungan Kementerian ATR/BPN dalam Percepatan Pembangunan KSPEAN di Empat Provinsi Prioritas

Wamen Ossy Laporkan Progres Dukungan Kementerian ATR/BPN dalam Percepatan Pembangunan KSPEAN di Empat Provinsi Prioritas

Nasional16 jam lalu
Optimalkan Pemanfaatan Tanah, Plh. Dirjen PPTR: Manfaat Nyata untuk Masyarakat

Optimalkan Pemanfaatan Tanah, Plh. Dirjen PPTR: Manfaat Nyata untuk Masyarakat

Nasional16 jam lalu
Kementerian ATR/BPN Tindaklanjuti 94,67% Pengaduan dalam Lapor Mas Wapres

Kementerian ATR/BPN Tindaklanjuti 94,67% Pengaduan dalam Lapor Mas Wapres

Nasional16 jam lalu
Kabar Gembira! Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Hari Libur | Pasundan Ekspres