Kalapas Cibinong Gelagapan Dicecar Komisi XIII DPR Soal Temuan Fasilitas Mewah

PASUNDANEKSPRES.ID - Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto menjadi sorotan usai dicecar oleh Komisi XIII DPR RI terkait temuan sidak Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.
Hal itu terjadi dalam rapat dengar pendapat yang digelar Komisi XIII DPR RI pada Senin (28/9/2026) di kompleks Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Rapat tersebut turut dihadiri Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imipas Mashudi dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto.
Dalam rapat tersebut, Komisi XIII DPR RI menindaklanjuti soal temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong yang terungkap dalam inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman RI pada Rabu (23/9).
Dalam sidak itu, Ombudsman menemukan adanya dugaan fasilitas mewah atau "kluster" khusus bagi narapidana. Sejumlah bangunan yang menyerupai apartemen itu dilengkapi berbagai fasilitas mewah seperti ruang tamu, dapur, televisi, hingga kulkas.
Salah satu pembahasan yang menjadi sorotan adalah soal keberadaan fasilitas mewah yang semula ada saat sidak Ombudsman.
Namun, barang-barang tersebut mendadak hilang saat Menteri Imipas Agus Andrianto dan Kepala Bappisus Aris Marsudiyanto mendatangi Lapas Cibinong pada Jumat (25/9).
"Yang kemarin begitu viral hasil temuan dari Ombudsman, yang 2 hari kemudian apa yang nampak dalam video itu, itu hilang dalam sekejap. Dan saya lihat Pak Menteri bingung, kok ini berbeda," ucap anggota Komisi XIII DPR, Yanuar Arif Wibowo.
Wisnu selaku Kalapas Cibinong yang kini nonaktif terlihat gelagapan saat ditanya soal hilangnya beberapa barang seperti AC, sofa, dan beberapa barang lainnya di rumah dinas tersebut.
"Itu yang memerintahkan memindahkan semua barang-barang temuan Ombudsman, hilangnya sofa, hilangnya AC, tidak adanya lagi foto yang ada di meja, dan seterusnya itu, siapa yang memerintahkan memindahkan itu, Pak Wisnu? Siapa, Pak? Bapak yang nyuruh?" tanya Yanuar kepada Wisnu.
Wisnu mengakui bahwa dirinya yang memerintahkan anak buahnya untuk memindahkan barang-barang dari rumah dinas usai kejadian sidak.
"Siap. Mohon izin, bapak. Yang memerintahkan adalah saya, bapak," ujar Wisnu.
Wisnu beralasan pemindahan dilakukan karena merupakan barang pribadi milik anak buahnya dan tidak berstatus sebagai barang milik negara.
Pernyataan itu memancing teguran dari Yanuar, yang menilai Wisnu sengaja membuat alibi dengan mengaku tidak mengetahui apa pun tentang kondisi rumah dinas bawahannya.
"Bapak jangan bohong. Melihat peristiwa kemarin Pak Menteri datang ke sana dengan situasi yang berbeda, Anda bukan cuma membohongi Pak Menteri tapi membohongi seluruh rakyat Indonesia," tegas Yanuar.
Sebelumnya, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menonaktifkan Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto dan empat anak buahnya.
Penonaktifan dilakukan setelah Ombudsman RI menemukan adanya dugaan fasilitas mewah atau "kluster" khusus bagi narapidana di lingkungan Lapas Cibinong.
(inm)
