Kamu Harus Tau, Ini Bahayanya Tambang Nikel di Raja Ampat

PASUNDAN EKSPRES - Isu eksplorasi dan hilirisasi nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, kembali mencuat ke publik usai aksi damai yang dilakukan aktivis Greenpeace Indonesia.
Aksi itu berlangsung saat gelaran Indonesia Critical Minerals Conference & Expo di Hotel Pullman, Jakarta, Selasa, 3 Juni 2025.
Dalam aksi tersebut, tiga aktivis Greenpeace bersama seorang perempuan asal Papua membentangkan spanduk saat Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno tengah memberikan sambutan.
Mereka menyuarakan kekhawatiran terhadap dampak buruk tambang nikel terhadap lingkungan serta kehidupan masyarakat Raja Ampat.
Salah satu orator menuding pemerintah turut bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang terjadi di wilayah tersebut.
Aktivis itu juga membentangkan poster bertuliskan “What’s the true cost of your nickel?”, “Nickel mines destroy lives”, dan “Save Raja Ampat from nickel mining”.
Pemerintah Respon Kekhawatiran Aktivis
Merespons aksi tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan sedang menindaklanjuti laporan terkait aktivitas penambangan nikel di Kabupaten Raja Ampat.
Sekretaris Utama KLHK, Rosa Vivien Ratnawati, mengungkapkan bahwa langkah-langkah penegakan hukum telah mulai diambil oleh jajaran Deputi Gakkum.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengatakan pihaknya akan mengevaluasi izin operasi sejumlah perusahaan tambang nikel di wilayah itu.
Ia juga membuka kemungkinan untuk memanggil para pemilik tambang dalam waktu dekat guna mendalami persoalan tersebut.
Terkait wacana pembangunan smelter nikel di Raja Ampat, Bahlil menegaskan bahwa setiap rencana industri harus melalui kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang ketat.
Ia mengingatkan bahwa Papua, sebagaimana Aceh, memiliki status otonomi khusus yang memerlukan pendekatan khusus pula dalam kebijakan pembangunan.
Dampak Serius Tambang Nikel Terhadap Lingkungan Raja Ampat
Kepala Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Kiki Taufik, menyoroti ancaman serius aktivitas tambang terhadap keanekaragaman hayati dan keberlangsungan ekowisata di Raja Ampat.
Wilayah ini dikenal sebagai salah satu kawasan dengan kekayaan biota laut tertinggi di dunia, mencakup sekitar 75 persen spesies terumbu karang global, 1.400 jenis ikan karang, serta 700 spesies moluska.
Kiki menyebutkan Selat Dampier sebagai contoh penting. Meski memiliki arus laut yang deras, kawasan itu merupakan habitat alami pari manta raksasa (Mobula birostris) yang menjadi ikon pariwisata bawah laut Raja Ampat.
Dampak lain dari industri nikel juga mengancam kelangsungan hidup cenderawasih botak (Cicinnurus respublica), burung endemik Papua yang hanya ditemukan di wilayah ini.
Burung eksotis ini menjadi daya tarik utama pengamat burung dari seluruh dunia dan menjadi andalan ekowisata warga lokal, terutama di kawasan seperti Distrik Waisai.
Ekowisata Raja Ampat Terancam
Ekowisata telah menjadi tulang punggung ekonomi lokal Raja Ampat. Data mencatat, pada tahun 2020, sektor ini menyumbang sekitar 15 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau sekitar Rp 7 miliar.
Pendapatan tersebut berasal dari retribusi penginapan, pajak kapal wisata, hingga pungutan kartu wisata yang dikenakan kepada pelancong domestik dan mancanegara.
Namun, keberlanjutan sektor ini terancam oleh aktivitas tambang yang berlangsung di Pulau Gag, Pulau Kawe, dan Pulau Manuran—semuanya termasuk dalam kawasan kepulauan Raja Ampat.
Padahal, menurut UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, kegiatan tambang di pulau kecil secara tegas dilarang.
Greenpeace mencatat, lebih dari 500 hektare hutan alami di ketiga pulau tersebut telah dibuka untuk pertambangan.
Selain kerusakan darat, lalu lintas kapal tongkang pengangkut nikel juga mengancam ekosistem terumbu karang di perairan Raja Ampat.
