Kantor BGN Digeledah Kejaksaan Agung, Dadan Hindayana Disebut Sudah Jalani Pemeriksaan

PASUNDANEKSPRES.ID - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Rabu (3/6).
Hingga kini, pihak Kejagung belum menjelaskan secara rinci perkara yang menjadi dasar tindakan tersebut.
Beredar dugaan bahwa penggeledahan berkaitan dengan tata kelola BGN pada masa kepemimpinan Dadan Hindayana.
Berdasarkan informasi yang dikutip Pasundan Ekspres dari CNNIndonesia.com, Dadan yang merupakan mantan Kepala BGN disebut telah berada di Gedung Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan.
Sumber yang sama menyebutkan bahwa selain Dadan, terdapat dua orang lainnya yang juga diperiksa terkait perkara yang tengah ditangani.
Dengan demikian, total ada tiga pihak yang dimintai keterangan oleh Kejagung.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mohammad Jeffry, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan itu dilakukan oleh penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
"Penyidik Pidsus (Pidana Khusus) Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," katanya dikutip dari CNNIndonesia pada Rabu 3 Juni 2026.
Meski demikian, Jeffry belum mengungkap kasus yang sedang diselidiki. Ia hanya menyampaikan bahwa hasil penggeledahan nantinya akan dijelaskan melalui konferensi pers.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah pegawai BGN terlihat menunggu di luar kantor selama jam kerja berlangsung.
Karyawan Dilarang Masuk Selama Penggeledahan oleh Kejaksaan Agung
Karyawan yang datang tidak diperkenankan memasuki gedung dan diminta menunggu arahan lebih lanjut.
Informasi di lapangan menyebutkan bahwa seluruh pegawai yang tiba di kantor diarahkan tetap berada di luar area gedung karena adanya kegiatan yang melibatkan Kejaksaan Agung.
Seorang petugas keamanan mengatakan tim Kejagung telah berada di lokasi sejak sekitar pukul 02.00 WIB.
Sampai pagi hari, aktivitas pelayanan di kantor belum berjalan normal. Para pegawai masih menunggu perkembangan situasi di luar gedung, sementara awak media juga tidak diperbolehkan memasuki area kantor untuk melakukan peliputan.
