Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kasus Penyadapan Presiden oleh Perwira Tinggi Polri, Yusril: Ini Masalah Serius bagi Negara

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|10:40 WIB
Bagikan:
Kasus Penyadapan Presiden oleh Perwira Tinggi Polri, Yusril: Ini Masalah Serius bagi Negara
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra dalam konferensi pers di kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Selasa (3/11/2026).

PASUNDANEKSPRES.ID - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkap bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengetahui dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri.

Kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang dilakukan tiga perwira tinggi Polri berinisial LSP, AS, dan EHS kini menjadi sorotan publik.

Dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa (3/11), Yusril mengonfirmasi bahwa ketiga perwira tinggi Polri tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Mabes Polri. Sementara itu, satu orang lainnya berinisial SU masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Ia juga menyampaikan bahwa Prabowo telah mengetahui dirinya menjadi korban penyadapan yang dilakukan oleh sejumlah perwira tinggi Polri. Informasi tersebut dilaporkan melalui Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.

"Sudah barang tentu Presiden tahu, karena dilaporkan oleh Kapolri kepada beliau," kata Yusril dalam konferensi pers di kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Menurut Yusril, dugaan penyadapan yang dilakukan sejumlah perwira tinggi polisi tidak hanya menyasar kepada Presiden, namun diduga menyasar kepada sejumlah tokoh penting, mulai dari menteri, politisi, hingga pengusaha.

"Tapi kalau hal-hal yang seperti ini, bayangkan seorang Presiden diintersep, disadap, bayangkan para menteri disadap, dan kita sebenarnya tidak tahu untuk apa penyadapan itu dilakukan," ujarnya.

Yusril menilai tindakan tersebut merupakan persoalan serius yang berkaitan dengan keamanan negara, terlebih karena diduga menyasar sejumlah pejabat tinggi pemerintahan.

"Itu bukan masalah sederhana, itu masalah serius bagi sebuah negara," tegasnya.

Atas laporan tersebut, Presiden meminta agar kasus penyadapan tersebut ditindaklanjuti dengan penindakan hukum yang tegas dan penyidikan objektif terhadap para pelaku yang terlibat.

Dalam proses penyidikan, aparat kepolisian telah menghimpun keterangan saksi serta mengamankan barang bukti berupa perangkat komunikasi dan peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan penyadapan.

"Presiden memerintahkan untuk mengambil satu langkah hukum yang tegas sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku. Dan penyidikan dilakukan betul-betul secara objektif terhadap siapa pun yang diduga bersalah," imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Yusril juga meluruskan berbagai spekulasi yang mengaitkan perkara tersebut dengan dugaan tindak pidana makar. 

Ia mengatakan, bahwa penetapan ketiga tersangka tersebut tidak mengandung unsur makar. Hal ini didasarkan pada pasal-pasal yang disangkakan kepada ketiga tersangka dalam kasus dugaan penyadapan.

"Kami ingin memastikan bahwa sampai sejauh ini pasal-pasal yang digunakan adalah pasal-pasal penyadapan dan intersepsi baik di dalam KUHP maupun di dalam Undang-Undang ITE dan sama sekali tidak digunakan pasal-pasal yang terkait dengan Makar," jelasnya.

(inm)

Berita Terbaru

Kasus Penyadapan Presiden oleh Perwira Tinggi Polri, Yusril: Ini Masalah Serius bagi Negara

Kasus Penyadapan Presiden oleh Perwira Tinggi Polri, Yusril: Ini Masalah Serius bagi Negara

Nasional13 menit lalu
Konflik Timur Tengah Picu Piala Asia 2027 Ditunda hingga Akhir Tahun

Konflik Timur Tengah Picu Piala Asia 2027 Ditunda hingga Akhir Tahun

Olahraga33 menit lalu
Buruh Subang Minta Bupati Teken SK Dewan Pengupahan , Kejar Waktu Bahas Upah Buruh 2027

Buruh Subang Minta Bupati Teken SK Dewan Pengupahan , Kejar Waktu Bahas Upah Buruh 2027

Headline36 menit lalu
DP2KBP3A Subang Kejar Target KB Pria

DP2KBP3A Subang Kejar Target KB Pria

Headline44 menit lalu
ADVERTISEMENT
Harga BBM per 4 November 2026 di Seluruh Provinsi Indonesia, Cek Daftar Lengkapnya

Harga BBM per 4 November 2026 di Seluruh Provinsi Indonesia, Cek Daftar Lengkapnya

Nasional44 menit lalu
Bapperida Subang Dukung Inovasi Pangan Berbasis Protein Ikan untuk Bantu Atasi Stunting

Bapperida Subang Dukung Inovasi Pangan Berbasis Protein Ikan untuk Bantu Atasi Stunting

Headline46 menit lalu
Negara-Negara yang Memilih Membebaskan Pajak Pembalut, Indonesia PPN 11 Persen!

Negara-Negara yang Memilih Membebaskan Pajak Pembalut, Indonesia PPN 11 Persen!

Lifestyle46 menit lalu
Sekda Subang Bahas Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat

Sekda Subang Bahas Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat

Headline51 menit lalu
KASBI Subang Ancam Tempuh Jalur Hukum, SK Dewan Pengupahan Tak Kunjung Diteken

KASBI Subang Ancam Tempuh Jalur Hukum, SK Dewan Pengupahan Tak Kunjung Diteken

Subang58 menit lalu
Penolakan Konser Andrea Bocelli di Jakarta Ricuh, Massa dan Aparat Sempat Bentrok

Penolakan Konser Andrea Bocelli di Jakarta Ricuh, Massa dan Aparat Sempat Bentrok

Nasional1 jam lalu