Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kebijakan Penerimaan Mahasiswa Baru di Korea Selatan akan Dimulai 2026, Khusus Pembully Tidak Ada Toleransi

P
Paramitha AuliaEditor: Paramitha Aulia
|19:23 WIB
Bagikan:
Kebijakan Penerimaan Mahasiswa Baru di Korea Selatan akan Dimulai 2026, Khusus Pembully Tidak Ada Toleransi
Kebijakan Penerimaan Mahasiswa Baru di Korea Selatan akan Dimulai 2026, Khusus Pembully Tidak Ada Toleransi (Image From: Pexels/Gül Işık)

PASUNDAN EKSPRES - Kebijakan penerimaa mahasiswa baru di Korea Selatan akan dimulai 2026. Siswa sekolah menengah atas yang sedang mempersiapkan diri untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi pada tahun 2026 kini menghadapi tantangan baru.

Mereka dihadapkan pada kebijakan baru yang menyatakan bahwa setiap catatan kekerasan di sekolah dapat berdampak negatif pada proses penerimaan mereka, bahkan dapat mengakibatkan nilai nol dalam pendaftaran mereka.

Kebijakan Penerimaan Mahasiswa Baru di Korea Selatan akan Dimulai

Pendekatan yang ketat ini merupakan bagian dari perubahan besar yang sedang terjadi di berbagai universitas di Korea Selatan, dengan tujuan untuk membatasi dan mengurangi kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah.

Dilansir dari laman Instagram @fyi.korea, Sabtu, (4/5/2024), menurut panduan baru yang dikeluarkan oleh Komisi Pendidikan Tinggi Universitas Korea (KCUE), semua 195 universitas empat tahun di seluruh negara sekarang diwajibkan untuk mengimplementasikan langkah-langkah untuk mengatasi kekerasan di sekolah dalam proses penerimaan mereka.

Dalam implementasi kebijakan ini, setiap siswa yang memiliki riwayat kekerasan di sekolah pada laporan akademiknya akan menghadapi konsekuensi sesuai dengan kriteria evaluasi yang ditetapkan oleh masing-masing universitas.

BACA JUGA: Kekacauan Baru di Kampus-kampus AS terkait Protes Palestina dan Israel

BACA JUGA: Momen 29 April: Anniversary Pernikahan Kate Middleton dan Pangeran William

Langkah ini diambil sebagai tanggapan terhadap insiden yang melibatkan putra calon Kepala Badan Investigasi Nasional, di mana meskipun ia menerima tindakan disipliner karena kekerasan di sekolah saat berada di tingkat sekolah menengah, ia tetap diterima di Universitas Nasional Seoul. Hal ini memicu kontroversi yang signifikan.

Setiap universitas telah menetapkan sanksi khusus bagi siswa yang memiliki catatan kekerasan di sekolah. Sebagai contoh, Universitas Nasional Seoul akan mempertimbangkan informasi tersebut dalam proses evaluasi untuk semua jenis penerimaan.

Sama halnya, Universitas Korea berencana untuk mengecualikan pelamar yang memiliki catatan semacam itu dari tahap awal evaluasi dalam hal pendidikan jasmani dan penerimaan bakat khusus.

Sementara itu, Universitas Sungkyunkwan dan Universitas Sogang telah melakukan pendekatan yang sangat tegas dengan mengumumkan kebijakan yang secara efektif melarang pelamar yang mempunyai catatan kekerasan di sekolah.

Mereka akan melayangkan skor nol kepada pelamar mulai dari tindakan disipliner tingkat kedua, yang berdampak signifikan pada peluang kandidat untuk dapat diterima di kedua universitas tersebut.

(ipa)

Berita Terbaru

Pojokan 329: Kongres Pesugihan

Pojokan 329: Kongres Pesugihan

Opini2 jam lalu
Lantik 3 Pejabat Baru, Jeje: Tempatkan Aparatur Sesuai Kebutuhan Organisasi

Lantik 3 Pejabat Baru, Jeje: Tempatkan Aparatur Sesuai Kebutuhan Organisasi

Bandung Barat4 jam lalu
Antisipasi Banjir, Dinas Perkim Cek Saluran Air dan Irigasi Perumahan

Antisipasi Banjir, Dinas Perkim Cek Saluran Air dan Irigasi Perumahan

Purwakarta4 jam lalu
Dinas PUPR Subang Targetkan Proyek Jalan Rampung November

Dinas PUPR Subang Targetkan Proyek Jalan Rampung November

Subang4 jam lalu
ADVERTISEMENT
Boyke Keturunan Pendiri Purwakarta Rencanakan Gelar Haul Dalem Santri

Boyke Keturunan Pendiri Purwakarta Rencanakan Gelar Haul Dalem Santri

Purwakarta4 jam lalu
Polisi Selidiki Pembegalan Pelajar di Rawamerta Karawang, Ini Perkembangan Terbarunya!

Polisi Selidiki Pembegalan Pelajar di Rawamerta Karawang, Ini Perkembangan Terbarunya!

Karawang5 jam lalu
Lagi, KPPBC Purwakarta dan Satpol PP Temukan 13.560 Batang Rokok Ilegal di Jalur Subang-Cibogo

Lagi, KPPBC Purwakarta dan Satpol PP Temukan 13.560 Batang Rokok Ilegal di Jalur Subang-Cibogo

Headline5 jam lalu
Pabrik Mobil Listrik BYD di Subang Didemo Warga, Soroti Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

Pabrik Mobil Listrik BYD di Subang Didemo Warga, Soroti Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

Headline6 jam lalu
Deklarasi Damai Pilkades Subang, Bupati Reynaldy Minta Semua Pihak Jaga Kondusivitas

Deklarasi Damai Pilkades Subang, Bupati Reynaldy Minta Semua Pihak Jaga Kondusivitas

Headline6 jam lalu
Cara Matikan Fitur Unduh Otomatis File di WhatsApp, Bisa Hemat Memori HP

Cara Matikan Fitur Unduh Otomatis File di WhatsApp, Bisa Hemat Memori HP

Lifestyle7 jam lalu