Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kemenag Terbitkan SE Masjid hingga Musala di Jalur Mudik Buka 24 Jam

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|17:21 WIB
Bagikan:
Kemenag Terbitkan SE Masjid hingga Musala di Jalur Mudik Buka 24 Jam
Kemenag Terbitkan SE Masjid hingga Musala di Jalur Mudik Buka 24 Jam (istimewa)

PASUNDAN EKSPRES - Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1446 H/2025 M. 

Salah satu poin utama dalam edaran ini adalah imbauan kepada pengelola masjid dan musala di jalur mudik agar tetap beroperasi selama 24 jam.

Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad, menjelaskan, kebijakan ini bertujuan memberikan pelayanan optimal bagi para pemudik. 

Selain operasional nonstop, pengelola masjid juga diimbau menyediakan fasilitas pendukung seperti toilet bersih, area istirahat, serta air minum atau makanan ringan untuk takjil.

“Kami ingin memastikan masjid menjadi home base bagi pemudik yang membutuhkan tempat istirahat dan layanan ibadah selama perjalanan,” ujar Abu di Jakarta, Kamis (20/3/2025), dilansir dari laman resmi Kemenag RI.

Selain itu, Kemenag juga mengimbau pemasangan penanda lokasi masjid yang jelas agar mudah diakses pemudik. 

Abu menekankan bahwa peran masjid selama mudik harus lebih dari sekadar tempat ibadah, tetapi juga sebagai ruang pelayanan umat.

“Edaran ini mengingatkan kembali khittah masjid sebagai pusat pelayanan masyarakat, terutama bagi mereka yang sedang dalam perjalanan panjang,” katanya.

Kemenag juga meminta pengelola masjid dan para pemudik untuk bersama-sama menjaga kebersihan, kenyamanan, serta keamanan lingkungan masjid dan musala. 

Edaran ini akan disebarkan ke seluruh daerah dalam dua pekan ke depan, beriringan dengan persiapan skenario arus mudik oleh Kementerian Perhubungan.

“Kami ingin masjid yang ramah sekaligus tertib. Partisipasi masyarakat sangat krusial dalam mewujudkan kenyamanan bersama,” tambah Abu.

Dengan adanya SE ini, Kemenag berharap fasilitas di masjid dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemudik. 

Selain itu, diharapkan pelaksanaan mudik Lebaran 2025 dapat berjalan lebih lancar, nyaman, dan aman.

Berita Terbaru

Sumpah Pemuda, DP2KBP3A Subang Dorong Remaja Rencanakan Masa Depan

Sumpah Pemuda, DP2KBP3A Subang Dorong Remaja Rencanakan Masa Depan

Subang7 menit lalu
Ratusan Siswa SMP di Dramaga Bogor Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Ratusan Siswa SMP di Dramaga Bogor Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Jawa Barat10 menit lalu
"Dengan Semangat Sumpah Pemuda Mari Jadikan Pemuda Sebagai Garda Terdepan Untuk Kemajuan Pendidikan di Indonesia"

"Dengan Semangat Sumpah Pemuda Mari Jadikan Pemuda Sebagai Garda Terdepan Untuk Kemajuan Pendidikan di Indonesia"

Opini14 menit lalu
Jadwal Resmi Piala Asia 2027 Dirilis Ulang, AFC Evaluasi Keamanan di Arab Saudi

Jadwal Resmi Piala Asia 2027 Dirilis Ulang, AFC Evaluasi Keamanan di Arab Saudi

Olahraga32 menit lalu
ADVERTISEMENT
Prabowo Dorong BRIN Perkuat Riset Karhutla, dari Prediksi Kebakaran hingga Teknologi Pemadaman

Prabowo Dorong BRIN Perkuat Riset Karhutla, dari Prediksi Kebakaran hingga Teknologi Pemadaman

Nasional44 menit lalu
Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Wabup Subang Tekankan Pentingnya Karakter Generasi Muda

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Wabup Subang Tekankan Pentingnya Karakter Generasi Muda

Headline48 menit lalu
Dewan Pakar BPIP, Dubes Djumala: Pakta Mekkah ke Iran Membuka Diplomasi de-eskalasi Perang

Dewan Pakar BPIP, Dubes Djumala: Pakta Mekkah ke Iran Membuka Diplomasi de-eskalasi Perang

Nasional52 menit lalu
Pemilu Israel: Blok Oposisi Unggul Tipis, Netanyahu Terancam Kehilangan Kekuasaan

Pemilu Israel: Blok Oposisi Unggul Tipis, Netanyahu Terancam Kehilangan Kekuasaan

Nasional1 jam lalu
Dana Pendidikan Dikorupsi, SMP-SMKS Nasional Terbengkalai

Dana Pendidikan Dikorupsi, SMP-SMKS Nasional Terbengkalai

Headline1 jam lalu
Penambang Ilegal Bakal Dipenjara, Kejaksaan Beri Contoh Penindakan terhadap Pelaku Penambangan di Cikaum

Penambang Ilegal Bakal Dipenjara, Kejaksaan Beri Contoh Penindakan terhadap Pelaku Penambangan di Cikaum

Headline1 jam lalu