Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

R
Rian AlfianEditor: Rian Alfian
|12:01 WIB
Bagikan:
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

PASUNDANEKSPRED.ID - Kementerian ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional) menggelar Rapat Tindak Lanjut Pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) pada Rabu (14/10/2026), di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta. Rapat dibuka oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, dengan menggarisbawahi bahasan utama, yaitu penataan hubungan kerja serta pembagian kewenangan antara Kementerian ATR/BPN dan BRAN.

Kementerian ATR/BPN

“Kita tidak sedang mempertahankan struktur atau nomenklatur dari lembaga kita masing-masing, baik ATR/BPN atau BRAN. Rapat ini justru sedang memastikan agar seluruh tugas dan fungsi yang terkait dengan Reforma Agraria, pertanahan, dan tata ruang ke depannya dapat berjalan dengan semakin efektif,” ujar Wamen Ossy.

Terbentuk sejak Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria disahkan pada September lalu, BRAN diamanahkan tugas dalam tahap perencanaan, pelaksanaan hingga penyelesaian Reforma Agraria. Namun, dalam lingkup tugas BRAN tersebut masih ada tugas yang beririsan dengan kewenangan Kementerian ATR/BPN.

“Ini yang harus kita selaraskan supaya ke depan tidak ada pekerjaan yang dilakukan secara bersamaan oleh kedua lembaga. Saya mohon pertemuan hari ini dimanfaatkan betul untuk memperjelas pembagian kewenangan antara BRAN dan Kementerian ATR/BPN,” tutur Wamen Ossy.

Penyelarasan kewenangan dan penataan kelembagaan ini dinilai Wamen Ossy sebagai langkah penting untuk mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria. Upaya ini dilakukan agar kebijakan dan program Reforma Agraria berjalan secara efektif dan efisien sesuai dengan visi Presiden Republik Indonesia, yakni berhasil guna dan berdaya guna.

Dalam rapat ini, Kepala BRAN, Dedi Prasetyo, memaparkan analisis komprehensif mengenai Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) BRAN. Paparan tersebut kemudian menjadi bahan pertimbangan untuk merumuskan struktur organisasi yang dapat mendukung pelaksanaan tugas dan kewenangan BRAN secara optimal.

“Semangat kita adalah semua bekerja untuk kepentingan rakyat. Sebagaimana amanat Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, itulah landasan filosofi kenapa BRAN ini dibentuk,” pungkas Dedi Prasetyo.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan pertukaran pandangan yang melibatkan para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN serta perwakilan BRAN. Pembahasan ini masih akan dilanjutkan untuk memastikan pembagian tugas dan kewenangan antara Kementerian ATR/BPN dan BRAN tersusun secara jelas, selaras, dan mendukung pelaksanaan Reforma Agraria. (MW/FA)

Berita Terbaru

Kadisdikbud Subang Tekankan Tiga Pilar Profesionalisme ASN, Integritas Jadi Kunci Peningkatan Mutu Pendidikan

Kadisdikbud Subang Tekankan Tiga Pilar Profesionalisme ASN, Integritas Jadi Kunci Peningkatan Mutu Pendidikan

Headline43 menit lalu
Bukan Sekadar Formalitas, Legal Opinion Kejari Subang Jadi Panduan Bisnis Perindo

Bukan Sekadar Formalitas, Legal Opinion Kejari Subang Jadi Panduan Bisnis Perindo

Headline57 menit lalu
Daftar Lengkap HP itel Terbaru 2026, Cek Spesifikasi dan Harga November!

Daftar Lengkap HP itel Terbaru 2026, Cek Spesifikasi dan Harga November!

Lifestyle1 jam lalu
Dramatis! Persib Bandung Comeback di Markas Melbourne Victory

Dramatis! Persib Bandung Comeback di Markas Melbourne Victory

Olahraga2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Cara Atur Limit Interactions di Instagram, Aktifkan Sekarang!

Cara Atur Limit Interactions di Instagram, Aktifkan Sekarang!

Lifestyle3 jam lalu
Daftar Turnamen BWF November 2026 Menjelang Akhir Musim, Empat S500 Digelar Beruntun

Daftar Turnamen BWF November 2026 Menjelang Akhir Musim, Empat S500 Digelar Beruntun

Olahraga4 jam lalu
Sisa Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun 2026, Catat Tanggalnya!

Sisa Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun 2026, Catat Tanggalnya!

Lifestyle5 jam lalu
Angin Puting Beliung dan Pohon Tumbang Terjang Sejumlah Wilayah di Sagalaherang

Angin Puting Beliung dan Pohon Tumbang Terjang Sejumlah Wilayah di Sagalaherang

Subang5 jam lalu
Bid Propam Polda Jabar Gaktibplin di Polres Subang, Tes Urine Personel

Bid Propam Polda Jabar Gaktibplin di Polres Subang, Tes Urine Personel

Subang5 jam lalu
Istana Sebut Penyadapan Presiden Prabowo sebagai Makar, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Istana Sebut Penyadapan Presiden Prabowo sebagai Makar, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Nasional5 jam lalu