Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kementerian ATR/BPN Hadirkan Pengukuran Terjadwal, Beri Kepastian Waktu Layanan untuk Masyarakat

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|08:43 WIB
Bagikan:
Kementerian ATR/BPN Hadirkan Pengukuran Terjadwal, Beri Kepastian Waktu Layanan untuk Masyarakat
Rapim peluncuran Kementerian ATR/BPN Hadirkan Pengukuran Terjadwal

Jakarta -Kementerian ATR/BPN hadirkan pengukuran terjadwal di seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) mulai awal Agustus 2026. Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam Rapat Pimpinan (Rapim) di Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Selasa (07/07/2026).

“Esensi dari pelayanan publik adalah kepastian, transparan, terukur dan bebas pungli. Dengan sistem pengukuran terjadwal nantinya masa tunggu dengan penjadwalan yang terukur maksimal tujuh hari, kemudian durasi pekerjaan maksimal lima hari. Jadi semuanya akan terukur,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.

Melalui sistem pengukuran terjadwal, masyarakat sudah bisa mendapatkan kepastian jadwal sejak permohonan awal diajukan. Dengan sistem baru ini, masa tunggu layanan ditetapkan maksimal tujuh hari, sedangkan proses pengukuran hingga penyelesaian peta bidang ditargetkan selesai paling lama lima hari. Dengan demikian, total waktu penyelesaian layanan pengukuran reguler menjadi maksimal 12 hari.

Sebagai pimpinan rapat, Menteri Nusron yang didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, mengatakan, standar pelayanan tersebut akan terus dievaluasi melalui survei kepuasan masyarakat. Evaluasi dilakukan untuk mengetahui apakah waktu layanan yang telah ditetapkan sudah memenuhi harapan pemohon atau masih perlu dilakukan percepatan. 

“Kalau masa tunggu tujuh hari ternyata belum memuaskan pemohon, akan kami tekan lagi. Kalau sudah memuaskan, itu jadi patokan kami,” jelas Menteri Nusron di hadapan para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, serta Kepala Kantor Wilayah BPN yang mengikuti Rapim secara luring maupun daring.

Kementerian ATR/BPN Hadirkan Pengukuran Terjadwal

Untuk mendukung implementasi sistem pengukuran terjadwal, Direktur Jenderal (Dirjen) Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya, meminta jajaran di daerah untuk mengoptimalkan penugasan petugas ukur. Proses penyelesaian berkas setelah pengukuran akan diterapkan dengan prinsip "first in, first out".

“Saya minta para Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) untuk mengoptimalkan waktu tunggu antrean (pengukuran) dengan mengoptimalkan Koordinator Substansi (Korsub). Kakantah juga harus selalu memantau dan mengatur jadwal pengukuran agar pelayanan berjalan optimal,” imbau Virgo Eresta Jaya. 

Kementerian ATR/BPN mengembangkan sistem pengukuran terjadwal ini sebagai langkah bertransformasi menjadi lebih baik dalam pelayanan publik. Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan mutu pelayanan pengukuran, mengurai antrean dan tunggakan permohonan, serta memberikan kepastian waktu kepada masyarakat terkait jadwal pelaksanaan dan penyelesaian layanan pengukuran bidang tanah. (MW/CK)

Berita Terbaru

BSI International Expo 2026 Resmi Dibuka, Dorong UMKM Jadi Local Champion

BSI International Expo 2026 Resmi Dibuka, Dorong UMKM Jadi Local Champion

Nasional7 jam lalu
Daftar Bansos Akhir Tahun 2026 yang Disiapkan Pemerintah, Cek Jenis Bantuan dan Cara Penerimanya

Daftar Bansos Akhir Tahun 2026 yang Disiapkan Pemerintah, Cek Jenis Bantuan dan Cara Penerimanya

Nasional8 jam lalu
Motor Guru SD di Purwakarta Hilang Dicuri di Halaman Sekolah

Motor Guru SD di Purwakarta Hilang Dicuri di Halaman Sekolah

Purwakarta8 jam lalu
Villa Keisha Ciburial Tawarkan Penginapan di Bawah Kaki Gunung Burangrang

Villa Keisha Ciburial Tawarkan Penginapan di Bawah Kaki Gunung Burangrang

Lifestyle8 jam lalu
ADVERTISEMENT
Sarapan Bareng, Kapolres Purwakarta Dengarkan Curhatan Pengemudi Ojol

Sarapan Bareng, Kapolres Purwakarta Dengarkan Curhatan Pengemudi Ojol

Purwakarta8 jam lalu
BAZNAS Subang: Dana Zakat Bisa Bantu Rumah Korban Tanah Longsor,  Bermanfaat Bagi Banyak Orang

BAZNAS Subang: Dana Zakat Bisa Bantu Rumah Korban Tanah Longsor,  Bermanfaat Bagi Banyak Orang

Subang8 jam lalu
Atik Suhar Usung Konsep Desa Ciater Mandiri dengan Jargon SABAR

Atik Suhar Usung Konsep Desa Ciater Mandiri dengan Jargon SABAR

Subang9 jam lalu
Hernah Cakades Cibogo Nomor 2, Usung Tujuh Misi untuk Pembangunan Desa

Hernah Cakades Cibogo Nomor 2, Usung Tujuh Misi untuk Pembangunan Desa

Subang9 jam lalu
Lulusan SMA dan SMK Ingin Kerja di Subang? Simak Tips Berikut

Lulusan SMA dan SMK Ingin Kerja di Subang? Simak Tips Berikut

Subang9 jam lalu
Al-Majid Fest 2026 Meriahkan Milad ke-9 SMP IT Al-Majid Subang

Al-Majid Fest 2026 Meriahkan Milad ke-9 SMP IT Al-Majid Subang

Subang9 jam lalu
Kementerian ATR/BPN Hadirkan Pengukuran Terjadwal, Beri Kepastian Waktu Layanan untuk Masyarakat | Pasundan Ekspres