Kena OTT KPK, Bupati Pati Sudewo Tiba di Gedung Merah Putih

PASUNDANEKSPRES.ID - Bupati Pati, Sudewo, tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Selasa pagi (20/1/2026), setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Sudewo dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Sudewo tiba sekitar pukul 10.36 WIB. Ia tampak mengenakan jaket berwarna hitam dan membawa dompet kecil di tangannya.
Setibanya di gedung KPK, Sudewo berjalan cepat sambil dikawal petugas guna menghindari sorotan awak media.
Sebelum diterbangkan ke Jakarta, Sudewo lebih dahulu menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Polres Kudus. Pemeriksaan tersebut berlangsung selama 1x24 jam.
Sudewo baru meninggalkan Polres Kudus pada Selasa dini hari sekitar pukul 00.14 WIB.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Sudewo di Mapolres Kudus.
Ia menyebut pihaknya memfasilitasi ruang pemeriksaan yang digunakan oleh penyidik KPK.
“Benar, tim KPK berkoordinasi dengan Polres Kudus untuk menggunakan fasilitas pemeriksaan dalam rangka pemeriksaan Bupati Pati. Proses pemeriksaan telah selesai,” ujar Heru saat ditemui di Polres Kudus, Selasa (20/1/2026).
Heru menjelaskan, Sudewo tiba di Polres Kudus bersama tim KPK pada Senin (19/1) dini hari.
Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih 24 jam, dimulai sekitar pukul 00.30 WIB hingga tengah malam.
Menurut Heru, hanya satu orang yang dibawa oleh pihak kepolisian, sementara detail tim penyidik sepenuhnya menjadi kewenangan KPK.
Hingga saat ini, KPK belum mengungkap secara rinci perkara yang menyebabkan Sudewo terjaring OTT.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, juga belum memberikan keterangan terkait pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut.
Seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
