Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan Terkait Laporan Harta Kekayaan yang Janggal

H
Heru RamdaniEditor: Heru Ramdani
|18:34 WIB
Bagikan:
Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan Terkait Laporan Harta Kekayaan yang Janggal
Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan Terkait Laporan Harta Kekayaan yang Janggal (Sumber Foto CNN Indonesia)

PASUNDAN EKSPRES- Pejabat Bea Cukai kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmadi Effendi Hutahean alias RH, dibebastugaskan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan setelah laporan harta kekayaannya dinilai janggal.

Keputusan tersebut diambil menyusul laporan yang diajukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Wijanto Tritasana melalui kuasa hukumnya, Andreas, terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dianggap tidak masuk akal.

Berdasarkan dokumen LHKPN 2023, RH tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp 39 miliar.

Namun, Andreas mengklaim bahwa RH sebenarnya memiliki perusahaan dengan total aset mencapai Rp 50 miliar. "Entah aset tersebut sudah diberikan ke istrinya atau dibelikan sesuatu yang tidak didaftarkan, saya tidak tahu," ujar Andreas.

Selain itu, RH diduga memiliki sejumlah aset lain berupa bangunan dan tanah di berbagai daerah yang didaftarkan atas nama saudaranya.

Laporan ini juga telah dikirimkan oleh Andreas kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.

Tindakan pembebastugasan RH dari jabatannya terhitung sejak 9 Mei 2024, sebagai langkah awal pemeriksaan lebih lanjut terhadap yang bersangkutan.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Kem Nirmala Dwi Heryanto, menyatakan bahwa dari hasil pemeriksaan awal ditemukan indikasi terjadinya benturan kepentingan yang turut melibatkan keluarga RH. "Oleh karena itu, RH dibebastugaskan untuk memudahkan pemeriksaan berikutnya," jelas Nirmala.

Kasus ini menambah daftar panjang pejabat Bea Cukai yang tersandung masalah harta kekayaan yang tidak wajar.

Publik kini menantikan hasil pemeriksaan lebih lanjut dari KPK dan instansi terkait untuk memastikan adanya tindakan hukum yang adil dan transparan

Berita Terbaru

Cara Mudah Report Akun TikTok yang Bermasalah

Cara Mudah Report Akun TikTok yang Bermasalah

Lifestyle1 jam lalu
LaLaLa Fest Hadir Lagi di Jakarta Januari 2027, Olivia Dean jadi Headliner

LaLaLa Fest Hadir Lagi di Jakarta Januari 2027, Olivia Dean jadi Headliner

Lifestyle3 jam lalu
JNE Raih Sertifikasi Halal untuk Layanan Logistik dari BPJPH, Perkuat Standar Layanan Terpercaya

JNE Raih Sertifikasi Halal untuk Layanan Logistik dari BPJPH, Perkuat Standar Layanan Terpercaya

Nasional3 jam lalu
Poster Baru Film Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati Tampilkan Detail Kehidupan Ale

Poster Baru Film Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati Tampilkan Detail Kehidupan Ale

Lifestyle3 jam lalu
ADVERTISEMENT
Tiga Tahun Berjuang Melawan Sakit Komplikasi, BAZNAS Subang Hadir Bantu Ibu Tiga Anak

Tiga Tahun Berjuang Melawan Sakit Komplikasi, BAZNAS Subang Hadir Bantu Ibu Tiga Anak

Headline4 jam lalu
Botram Bersama Warga, TMMD ke-130 di Cupunagara Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat

Botram Bersama Warga, TMMD ke-130 di Cupunagara Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat

Headline4 jam lalu
Lowongan Kerja di Subang Oktober 2026: PT Handsomekovi Indonesia Buka Posisi Ini

Lowongan Kerja di Subang Oktober 2026: PT Handsomekovi Indonesia Buka Posisi Ini

Lifestyle5 jam lalu
Indonesia Jadi Negara dengan Pertumbuhan Orang Superkaya Tertinggi di Dunia, Ini Dia Daftar Negara Lainnya!

Indonesia Jadi Negara dengan Pertumbuhan Orang Superkaya Tertinggi di Dunia, Ini Dia Daftar Negara Lainnya!

Lifestyle6 jam lalu
Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Nasional6 jam lalu
Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

Nasional6 jam lalu