KJP Februari 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Perkiraan, Besaran Dana, dan Cara Ceknya

PASUNDANEKSPRES.ID - KJP Februari 2026 Kapan Cair? Pertanyaan ini ramai diperbincangkan masyarakat, khususnya orang tua dan siswa penerima bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Hingga kini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum mengumumkan jadwal resmi pencairan KJP Plus untuk Februari 2026.
Meski demikian, jika mengacu pada pola penyaluran sebelumnya, pencairan KJP Plus biasanya dilakukan secara bertahap mulai pekan pertama setiap bulan. Oleh karena itu, KJP Februari 2026 diperkirakan mulai cair pada awal hingga pertengahan Februari.
Program bantuan sosial KJP Plus menjadi salah satu instrumen penting Pemprov DKI Jakarta dalam menekan angka putus sekolah. Bantuan ini ditujukan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu yang bersekolah di jenjang SD hingga SMA/SMK sederajat di wilayah DKI Jakarta.
Jadwal Pencairan KJP Februari 2026
KJP Plus dirancang untuk memastikan akses pendidikan yang lebih merata sekaligus meningkatkan mutu pendidikan di Jakarta. Dana bantuan ini dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan pendidikan, mulai dari alat tulis, seragam, transportasi, hingga perlengkapan belajar lainnya.
Berdasarkan pola penyaluran sebelumnya, pencairan KJP Februari 2026 diperkirakan berlangsung pada minggu pertama hingga minggu kedua Februari 2026.
Sebagai perbandingan, pencairan KJP Plus bulan Desember 2025 dilakukan secara bertahap mulai 5 Desember 2025, dengan total penerima mencapai 707.513 peserta didik.
Biasanya, pencairan dilakukan berurutan berdasarkan jenjang pendidikan, dimulai dari SD/MI, kemudian SMP/MTs, dan dilanjutkan SMA/MA serta SMK. Meski begitu, masyarakat diimbau tetap bersabar karena jadwal pencairan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan pemerintah daerah.
Perkiraan pencairan KJP Februari 2026
Waktu: Diperkirakan 4–12 Februari 2026
Urutan: SD/MI → SMP/MTs → SMA/MA → SMK
Cara Cek Pencairan KJP Februari 2026
Bagi penerima yang ingin mengetahui status pencairan, pengecekan dapat dilakukan secara online. Pastikan telah menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Langkah cek KJP Februari 2026
Buka laman resmi KJP Plus.
Pilih menu “KJP”.
Masukkan NIK pada kolom pencarian secara lengkap dan benar.
Pilih “Tahap” pencairan.
Klik tombol “Cek Status” atau “Cari”.
Sistem akan menampilkan status kepesertaan dan informasi pencairan dana.
Besaran Dana KJP Plus
Besaran bantuan KJP Plus berbeda di setiap jenjang pendidikan, dengan rincian sebagai berikut:
SD: Rp250.000 per bulan
SMP: Rp300.000 per bulan
SMA: Rp420.000 per bulan
SMK: Rp450.000 per bulan
PKBM: Rp300.000 per bulan
Dari total dana tersebut, setiap penerima mendapatkan Rp100.000 dalam bentuk tunai, sedangkan sisanya disalurkan secara non-tunai melalui mesin EDC dan hanya dapat digunakan untuk belanja kebutuhan sekolah.
