Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

KJP Plus Tahap I Tahun 2025 Mulai Dicairkan, Total 707.622 Siswa Jadi Penerima Manfaat

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|09:51 WIB
Bagikan:
KJP Plus Tahap I Tahun 2025 Mulai Dicairkan, Total 707.622 Siswa Jadi Penerima Manfaat
ILUSTRASI: KJP Plus Tahap 1 tahun 2025

JAKARTA - Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I untuk Tahun 2025 resmi mulai dicairkan pada bulan Maret.

Informasi ini diumumkan secara resmi oleh Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

Proses pencairan dimulai sejak hari Senin, 5 Mei 2025. Berdasarkan data terbaru yang dirilis, total penerima manfaat program ini mencapai 707.622 peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga pendidikan kesetaraan.

Berikut rincian penerima dan besaran dana yang diberikan:

1. Jenjang SD/SDLB/MI

Peserta didik di jenjang Sekolah Dasar, Sekolah Dasar Luar Biasa, dan Madrasah Ibtidaiyah menerima dana personal sebesar Rp 250.000 per bulan.

Bagi siswa yang menempuh pendidikan di sekolah swasta, diberikan tambahan biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) sebesar Rp 130.000. Jumlah siswa penerima di jenjang ini mencapai 341.879 orang.

2. Jenjang SMP/SMPLB/MTs

Untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa, dan Madrasah Tsanawiyah, dana personal yang diberikan sebesar Rp 300.000.

Sementara tambahan SPP bagi siswa swasta adalah Rp 170.000. Jumlah penerima di kategori ini mencapai 189.437 siswa.

3. Jenjang SMA/SMALB/MA

Siswa di jenjang SMA, SMALB, dan MA memperoleh dana personal sebesar Rp 420.000.

Siswa swasta mendapat tambahan dana SPP sebesar Rp 290.000. Total siswa penerima bantuan ini mencapai 62.295 orang.

4. Jenjang SMK

Peserta didik di Sekolah Menengah Kejuruan mendapatkan dana personal paling tinggi, yaitu Rp 450.000 per bulan.

Tambahan dana SPP untuk siswa SMK swasta diberikan sebesar Rp 240.000. Jumlah penerimanya tercatat sebanyak 113.315 siswa.

5. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)

Bagi siswa yang mengikuti pendidikan kesetaraan melalui PKBM, diberikan dana personal sebesar Rp 300.000. Tercatat, ada 2.696 peserta didik yang menerima bantuan di kategori ini.

Program KJP Plus ini bertujuan untuk memastikan pemerataan akses pendidikan di DKI Jakarta, terutama bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

Dengan bantuan ini, diharapkan tidak ada anak usia sekolah yang terhambat pendidikannya hanya karena kendala ekonomi.

Berita Terbaru

PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

Nasional31 menit lalu
DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

Nasional1 jam lalu
Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Lifestyle1 jam lalu
Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Purwakarta2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Jawa Barat2 jam lalu
Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Subang2 jam lalu
Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Lifestyle3 jam lalu
PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

Olahraga3 jam lalu
Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Nasional4 jam lalu
Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Purwakarta5 jam lalu