Korupsi Dana Bencana BNPB? Simak Berita Updatenya Disini!

PASUNDAN EKSPRES.ID — Penanganan kasus dugaan korupsi dana bencana bnpb di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana terus bergulir usai Operasi Tangkap Tangan yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi. Penyidik lembaga antirasuah resmi menetapkan lima orang tersangka yang diduga terlibat skandal penyelewengan Dana Siap Pakai untuk kedaruratan penanggulangan bencana.
Langkah penegakan hukum ini menjadi sorotan publik mengingat anggaran yang disalahgunakan semestinya dialokasikan untuk penanganan darurat warga yang terdampak musibah di berbagai daerah. Kasus ini mencakup pengkondisian penunjukan langsung proyek pengadaan barang dan jasa dengan melibatkan pejabat internal serta pihak swasta.
Dua Klaster Perkara dan Modus Pengkondisian
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa penyelidikan perkara korupsi dana bencana bnpb ini terbagi dalam dua klaster tindak pidana. Klaster pertama berkaitan dengan dugaan benturan kepentingan dalam pengadaan sebagaimana diatur dalam Pasal 12i Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan klaster kedua berkaitan dengan dugaan tindak pidana suap antarpihak yang terlibat.
Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa penggunaan anggaran Dana Siap Pakai telah diatur sesuai ketentuan hukum yang berlaku, namun oknum-oknum tertentu diduga memanfaatkan celah mekanisme penunjukan langsung demi meraup keuntungan pribadi.
Setyo Budiyanto menerangkan, dari ekspose itu kan yang disalahgunakan dana siap pakai. Dari dana siap pakai inilah kemudian ada proses-proses yang seharusnya dilakukan sesuai dengan ketentuan. Dari dana siap pakai itu kan melibatkan ada perusahaan-perusahaan swasta. Ini yang sedang kemudian didalami, yang terindikasi bahwa ada kerja sama, ada semacam pengkondisian, terutama dalam penyaluran anggaran, kemudian pemanfaatan, penggunaannya, yang sebagian disalahgunakan oleh beberapa oknum untuk keuntungan dirinya sendiri.
Penyidik telah menetapkan lima tersangka dalam skandal korupsi dana bencana bnpb ini. Kelima tersangka tersebut terdiri dari:
1. Gabriel Purwaka Sigit, selaku Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen.
2. Bima Setyawan, selaku Tenaga Ahli Kepala BNPB yang juga terkonfirmasi sebagai adik kandung Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto.
3. Richard Erlangga, selaku Tenaga Ahli Kepala BNPB.
4. Gery Prasetiawan, selaku perwakilan dari pihak swasta vendor pengadaan.
5. Syifa Nrika Ghifarian, selaku perwakilan dari pihak swasta vendor pengadaan.
Penyitaan Barang Bukti Tunai hingga Aset Kripto
Dari hasil penindakan Operasi Tangkap Tangan di kawasan Jabodetabek, tim penyidik KPK mengamankan sejumlah barang bukti senilai miliaran rupiah. Barang bukti yang disita meliputi uang tunai senilai Rp3,3 miliar, ratusan gram logam mulia emas batangan, serta rekening penampung aset mata uang kripto. Penyidik antirasuah kini bekerja sama dengan pihak otoritas keuangan untuk mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait kepemilikan aset kripto tersebut.
Sementara itu, Sekretaris Utama BNPB, Rustian, yang sempat ikut diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan, telah dipulangkan oleh penyidik. Posisinya saat ini masih berstatus sebagai saksi untuk membantu proses pembuktian berkas perkara.
Manajemen BNPB menyatakan komitmen untuk bersikap kooperatif penuh terhadap seluruh proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Pihak lembaga menjamin bahwa proses penyidikan serta penyegelan beberapa ruangan kerja di kantor pusat tidak mengganggu operasional pelayanan darurat bencana nasional di seluruh wilayah Indonesia.
Tanggapan Pakar Hukum Pidana
Skandal yang menyeret pejabat dan tenaga ahli di lembaga penanggulangan bencana tersebut menuai tanggapan keras dari kalangan akademisi hukum. Guru Besar Hukum Pidana Islam IAIN Langsa, Prof. Dr. Drs. Muzakkir Samidan, SH., MH., M.Pd., menilai tindakan penyelewengan anggaran bencana sebagai perbuatan yang sangat tidak beretika.
Muzakkir Samidan menyatakan dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 16 Oktober 2026:
Di mana hati nurani dan akal sehat kita? Seharusnya seluruh elemen bangsa, mulai dari warga, pengusaha hingga pejabat negara, bersama-sama membantu saudara-saudara kita yang tertimpa bencana, bukan justru mengambil keuntungan di tengah penderitaan mereka.
Ia menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi dana bencana bnpb harus diusut secara tuntas, transparan, dan tanpa pandang bulu agar memberikan efek jera yang nyata. Penegak hukum diharapkan menjatuhkan sanksi terberat apabila para tersangka terbukti bersalah di pengadilan.
Proses hukum terhadap para tersangka kini terus berjalan di bawah penanganan tim penyidik KPK. Kelima tersangka saat ini menjalani penahanan di Rumah Tahanan KPK Gedung Merah Putih Jakarta untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
