Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

KPK Ungkap 8 Celah Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

H
Heru RamdaniEditor: Heru Ramdani
|10:02 WIB
Bagikan:
KPK Ungkap 8 Celah Korupsi Program Makan Bergizi Gratis
KPK Ungkap 8 Celah Korupsi Program Makan Bergizi Gratis, Anggaran Tembus Rp171 Triliun

PASUNDANEKSPRES.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah celah dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berpotensi memicu praktik korupsi. Temuan tersebut tertuang dalam Lampiran Laporan Tahunan 2025 Direktorat Monitoring KPK.

Dalam laporan itu, KPK mengidentifikasi sedikitnya delapan titik rawan yang dinilai dapat mengganggu efektivitas program bernilai ratusan triliun rupiah tersebut.

Sorotan utama KPK tertuju pada lonjakan anggaran yang signifikan. Dana program makan bergizi gratis meningkat dari Rp71 triliun pada 2025 menjadi Rp171 triliun pada 2026. KPK menilai peningkatan anggaran yang sangat besar ini belum diimbangi dengan sistem regulasi, tata kelola, dan mekanisme pengawasan yang memadai.

“Hal ini membuka peluang terjadinya konflik kepentingan, inefisiensi, hingga tindak pidana korupsi,” demikian poin dalam laporan tersebut.

Delapan Titik Rawan Korupsi di Makan Bergizi Gratis (MBG)

KPK merinci delapan potensi masalah yang perlu segera dibenahi agar program berjalan optimal dan bebas dari penyimpangan:

1. Regulasi belum kuat dan menyeluruh

Aturan pelaksanaan dinilai belum jelas, terutama terkait alur perencanaan, distribusi, pengawasan, serta pembagian kewenangan antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

2. Rantai birokrasi terlalu panjang

Skema bantuan pemerintah berpotensi memperpanjang birokrasi dan membuka ruang praktik rente, sehingga anggaran bahan pangan bisa tergerus biaya operasional.

3. Sistem terlalu sentralistik

Dominasi Badan Gizi Nasional dinilai berpotensi mengurangi peran pemerintah daerah dalam pengawasan dan implementasi di lapangan.

4. Risiko konflik kepentingan penentuan mitra

Penunjukan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur makan bergizi gratis dinilai rawan konflik kepentingan karena prosedur dan standar operasional belum jelas.

5. Transparansi dan akuntabilitas lemah

Proses verifikasi mitra, pemilihan lokasi dapur, hingga pelaporan keuangan dinilai belum transparan dan berpotensi memicu penyimpangan.

6. Standar dapur belum memadai

Sejumlah dapur dilaporkan belum memenuhi standar teknis pelayanan, yang dapat berdampak pada kualitas makanan dan risiko kesehatan.

7. Pengawasan keamanan pangan minim

Keterlibatan dinas kesehatan dan BPOM disebut belum optimal dalam memastikan kualitas serta keamanan makanan yang disalurkan.

8. Tidak ada indikator keberhasilan yang jelas

Program MBG dinilai belum memiliki target terukur, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Selain itu, pengukuran awal status gizi penerima manfaat belum dilakukan secara menyeluruh.

KPK menegaskan bahwa berbagai celah tersebut perlu segera diperbaiki untuk mencegah potensi kerugian negara dan memastikan program benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dengan anggaran yang terus meningkat, penguatan regulasi, transparansi, serta sistem pengawasan dinilai menjadi kunci utama agar program Makan Bergizi Gratis berjalan efektif, tepat sasaran, dan bebas dari praktik korupsi.

Berita Terbaru

Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu Terbaru

Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu Terbaru

Nasional12 menit lalu
Kenali Gejala Super Flu H3N2 Subclade K, Apa Bedanya dengan Influenza Biasa?

Kenali Gejala Super Flu H3N2 Subclade K, Apa Bedanya dengan Influenza Biasa?

Lifestyle16 menit lalu
World Pharmacists Day 2026, IAI Subang Perang Melawan Peredaran Gelap Tramadol hingga Alprazolam

World Pharmacists Day 2026, IAI Subang Perang Melawan Peredaran Gelap Tramadol hingga Alprazolam

Subang16 menit lalu
World Pharmacists Day 2026, IAI Subang Perang Melawan Peredaran Gelap Tramadol hingga Alprazolam

World Pharmacists Day 2026, IAI Subang Perang Melawan Peredaran Gelap Tramadol hingga Alprazolam

Headline34 menit lalu
ADVERTISEMENT
Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Kades Banggalamulya Masih Pertimbangkan Upaya Hukum

Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Kades Banggalamulya Masih Pertimbangkan Upaya Hukum

Headline1 jam lalu
Ini Dia Peluang Kerja Fresh Graduate di Kawasan Industri Subang

Ini Dia Peluang Kerja Fresh Graduate di Kawasan Industri Subang

Lifestyle1 jam lalu
Hasil Undian Badminton AG 2026 Perorangan: Rachel/Febi Langsung Jumpa Tan/Thinaah

Hasil Undian Badminton AG 2026 Perorangan: Rachel/Febi Langsung Jumpa Tan/Thinaah

Olahraga1 jam lalu
SMP Negeri 3 Purwakarta Bentuk Karakter Siswa, Ditempa di Mako Brimob

SMP Negeri 3 Purwakarta Bentuk Karakter Siswa, Ditempa di Mako Brimob

Purwakarta1 jam lalu
Camat Purwakarta Perkuat Koordinasi dan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat

Camat Purwakarta Perkuat Koordinasi dan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat

Purwakarta1 jam lalu
Kelola Sampah Rumah Tangga, DLH dan HWB Purwakarta Teken Kerjasama

Kelola Sampah Rumah Tangga, DLH dan HWB Purwakarta Teken Kerjasama

Purwakarta1 jam lalu