Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kuasa Hukum Paslon 02 Optimis Menangkan Sengketa Pilkada Subang di MK

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|12:01 WIB
Bagikan:
Kuasa Hukum Paslon 02 Optimis Menangkan Sengketa Pilkada Subang di MK
Kuasa Hukum paslon 02, Dede Sunarya (tengah) saat hadir di Mahkamah Konstitusi dalam sidang perselisihan hasil pilkada Kabupaten Subang. CINDY DESITA PUTRI/PASUNDAN EKSPRES.

SUBANG-Tim kuasa hukum Pasangan Calon (Paslon) 02 menyatakan keyakinannya untuk memenangkan sengketa perselisihan hasil Pilkada Kabupaten Subang di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Paslon 02, Dede Sunarya saat berada di MK pada Jum’at (17/1/25) yang mengungkapkan optimisme tersebut berdasarkan analisis dalil permohonan dan bukti-bukti yang dimiliki pihaknya.

“Insha Allah, kami optimis memenangkan sengketa ini di MK. Setelah menganalisis dalil permohonan, meninjau alat bukti pemohon, serta menyusun bantahan yang didukung fakta-fakta dan alat bukti, kami yakin posisi kami kuat,” ujar Dede Sunarya.

Menurut Dede, fokus MK dalam menangani perkara sengketa hasil Pilkada sudah diatur dalam Pasal 22C Undang-Undang Dasar, Undang-Undang Pilkada, serta Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2024. 

Ia menegaskan bahwa kewenangan MK bersifat absolut hanya untuk menyelesaikan perselisihan hasil Pilkada, bukan pada isu-isu di luar itu.

“Secara formil, persyaratan sesuai Pasal 158 Undang-Undang Pilkada. Bahwa untuk daerah dengan jumlah penduduk lebih dari satu juta jiwa, selisih suara maksimal yang dapat diajukan sengketa adalah 0,5%,” tegasnya.

Namun, dalam Pilkada Subang, lanjutnya, selisih suara antara Paslon 01 dan Paslon 02 mencapai 130 ribu atau sekitar 16%, jauh di atas batas yang diperbolehkan.

“Berdasarkan perhitungan formil saja, permohonan ini sebenarnya tidak memenuhi persyaratan. Hal ini menjadi argumen penting kami dalam persidangan di MK,” ungkapnya.

Terkait tuduhan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang diajukan Paslon 01, Dede mengungkapkan bahwa laporan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Bawaslu Jawa Barat. Hasilnya, laporan tersebut dinyatakan tidak terbukti dan dihentikan.

Selain itu, dugaan praktik politik uang (money politics) yang sempat dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Subang juga telah diklarifikasi. 

“Setelah pemeriksaan pelapor dan terlapor, Bawaslu menyimpulkan bahwa tuduhan tersebut tidak memenuhi unsur dan tidak terbukti,” jelas Dede.

Dengan dasar-dasar hukum dan bukti yang telah disiapkan, Paslon 02 optimis bahwa MK akan memutuskan sengketa ini secara adil dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 “Kami percaya pada profesionalisme MK dan yakin kebenaran akan terungkap,” pungkas Dede Sunarya. (cdp)

Berita Terbaru

Kejari dan Bapas Subang Laksanakan  Eksekusi Pidana Kerja Sosial

Kejari dan Bapas Subang Laksanakan  Eksekusi Pidana Kerja Sosial

Headline5 jam lalu
Hujan Disertai Angin Puting Beliung Terjang Padalarang

Hujan Disertai Angin Puting Beliung Terjang Padalarang

Bandung Barat6 jam lalu
Kejari Purwakarta Turut Sukseskan Ngosrek Bersama Lintas Sektoral di Situ Buleud

Kejari Purwakarta Turut Sukseskan Ngosrek Bersama Lintas Sektoral di Situ Buleud

Purwakarta6 jam lalu
Ikuti Deklarasi Damai, Cakades Diingatkan Jaga Kondusifitas dan Kamtibmas

Ikuti Deklarasi Damai, Cakades Diingatkan Jaga Kondusifitas dan Kamtibmas

Subang6 jam lalu
ADVERTISEMENT
HP Terbaru Akhir Tahun 2026: Daftar Harga dan Spesifikasi Lengkap, dari Rp1 Jutaan

HP Terbaru Akhir Tahun 2026: Daftar Harga dan Spesifikasi Lengkap, dari Rp1 Jutaan

Lifestyle7 jam lalu
Desak Pemkab Turun Tangan, FMSB Soroti Tenaga Kerja Lokal dan Perizinan PT CMM

Desak Pemkab Turun Tangan, FMSB Soroti Tenaga Kerja Lokal dan Perizinan PT CMM

Subang7 jam lalu
Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta Cabut Izin KBIHU Al-Fatah

Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta Cabut Izin KBIHU Al-Fatah

Purwakarta7 jam lalu
Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Tawuran Lapor Berkala

Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Tawuran Lapor Berkala

Purwakarta7 jam lalu
Satpol PP Karawang Siapkan Personel Bantuan Pilkades Digital,  Antisipasi Gangguan Proses Pemilihan

Satpol PP Karawang Siapkan Personel Bantuan Pilkades Digital, Antisipasi Gangguan Proses Pemilihan

Karawang7 jam lalu
DPRD Karawang Kecewa Terhadap PT Nipro Indonesia Jaya

DPRD Karawang Kecewa Terhadap PT Nipro Indonesia Jaya

Karawang7 jam lalu
Kuasa Hukum Paslon 02 Optimis Menangkan Sengketa Pilkada Subang di MK | Pasundan Ekspres