Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

MBG Libur Saat Lebaran! Bantuan 18–24 Maret Diganti Paket Bundling, Ada Apa?

R
Rian AlfianEditor: Rian Alfian
|11:00 WIB
Bagikan:
MBG Libur Saat Lebaran! Bantuan 18–24 Maret Diganti Paket Bundling, Ada Apa?
Paket bundling merupakan penggabungan paket makanan kemasan sehat MBG. - KuasaKata.com

PASUNDANEKSPRES.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan mekanisme khusus pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama periode libur Idul Fitri dan cuti bersama 1447 Hijriah. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2026, yang mengatur penggantian distribusi harian MBG dengan skema paket bundling.

Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa MBG tidak disalurkan pada 18–24 Maret 2026. Sebagai pengganti, distribusi dilakukan lebih awal pada Selasa, 17 Maret 2026.

“Pendistribusiannya dilakukan pada hari terakhir pendistribusian sebelumnya, berupa satu paket kemasan makanan sehat ditambah tiga paket bundling kemasan sehat untuk alokasi MBG hari Rabu, 18 Maret 2026 sampai Jumat, 20 Maret 2026,” ujar Dadan dalam keterangannya, Sabtu (14/2/2026).

Dadan menerangkan, paket bundling merupakan penggabungan paket makanan kemasan sehat untuk konsumsi beberapa hari yang diserahkan sekaligus. Namun, BGN menegaskan batas ketahanan makanan maksimal hanya tiga hari.

“SPPG wajib menyampaikan edukasi singkat mengenai cara penyimpanan dan konsumsi bertahap paket bundling maksimal tiga hari, serta menegaskan bahwa paket ini khusus bagi sasaran penerima manfaat MBG,” katanya.

Meski menerapkan penyesuaian, BGN memastikan layanan pemenuhan gizi nasional tetap berjalan selama Ramadan, libur dan cuti bersama Lebaran, serta Tahun Baru Imlek. Untuk kelompok rentan ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita usia 6–59 bulan pelayanan MBG tetap berjalan penuh selama periode tersebut.

Sementara itu, di wilayah dengan mayoritas penerima manfaat yang tidak menjalankan ibadah puasa, pendistribusian MBG tetap mengikuti jadwal normal dengan menu siap santap.

Adapun pada periode cuti bersama dan libur Tahun Baru Imlek, yakni 16–17 Februari 2026, pendistribusian MBG ditiadakan. Penghentian sementara juga dilakukan pada awal Ramadan, 18–22 Februari 2026, sebelum distribusi kembali dimulai pada 23 Februari 2026.

Berita Terbaru

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Subang6 menit lalu
Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Bandung Barat15 menit lalu
Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Subang33 menit lalu
Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle1 jam lalu
ADVERTISEMENT
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle2 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle2 jam lalu
Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Nasional3 jam lalu
Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Lifestyle3 jam lalu
Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Lifestyle4 jam lalu
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

Nasional5 jam lalu