Mendadak Dicopot dari BGN, Dadan Hindayana Akhirnya Buka Suara

PASUNDAN EKSPRES.ID – Presiden Prabowo Subianto resmi melakukan pergantian pimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN). Salah satu keputusan yang diumumkan pemerintah adalah pemberhentian Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala BGN setelah memimpin lembaga tersebut sejak 2024.
Pengumuman pergantian pimpinan BGN disampaikan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (2/6/2026).
Dalam keterangannya, pemerintah juga mengumumkan perubahan struktur pimpinan BGN sebagai bagian dari hasil evaluasi yang dilakukan selama kurang lebih satu setengah tahun terakhir.
Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional, termasuk memberhentikan Dadan Hindayana dari posisi Kepala BGN.
Pemerintah juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan selama membangun fondasi lembaga tersebut sejak awal pembentukannya.
Pergantian ini menjadi perhatian publik karena Dadan Hindayana merupakan sosok yang sejak awal dipercaya memimpin Badan Gizi Nasional, lembaga yang memiliki peran penting dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program prioritas pemerintahan saat ini.
Dadan Hindayana Buka Suara
Usai dicopot dari jabatannya, Dadan Hindayana memberikan tanggapan terkait keputusan Presiden tersebut.
Menurutnya, pergantian pimpinan merupakan hak prerogatif Presiden sebagai kepala pemerintahan.
Dalam keterangannya kepada media, Dadan Hindayana menyatakan bahwa keputusan pergantian pimpinan merupakan "hak mutlak Presiden".
"Pergantian Anggota Kabinet merupakan hak mutlak penuh Bapak Presiden RI. Beliau paham betul yang terbaik untuk melaksanakan program kerja yang dicanangkan," kata Dadan kepada wartawan, Selasa (2/6).
Ia menegaskan menghormati penuh kebijakan yang diambil oleh Presiden Prabowo Subianto dan menerima keputusan tersebut sebagai bagian dari dinamika pemerintahan.
Pernyataan tersebut menjadi respons pertama dari Dadan Hindayana setelah namanya diumumkan tidak lagi menjabat sebagai Kepala BGN.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan yang menunjukkan keberatan ataupun penolakan terhadap keputusan tersebut.
Hasil Evaluasi 1,5 Tahun
Pemerintah menjelaskan bahwa pergantian pimpinan BGN dilakukan setelah melalui proses evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kinerja lembaga selama hampir 18 bulan terakhir.
Menurut penjelasan Mensesneg, evaluasi tersebut menjadi dasar Presiden untuk melakukan penyegaran kepemimpinan di lingkungan Badan Gizi Nasional.
Selain Dadan Hindayana, perubahan juga dilakukan pada jajaran wakil kepala lembaga tersebut.
Meski demikian, pemerintah tidak secara rinci menjelaskan seluruh aspek evaluasi yang menjadi pertimbangan pergantian pimpinan.
Istana hanya menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program-program BGN ke depan.
