Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Menteri Nusron Ungkap Rencana Pembagian Peran Kementerian ATR/BPN dan LPRA dalam Penyelesaian Konflik Agraria

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|11:27 WIB
Bagikan:
Menteri Nusron Ungkap Rencana Pembagian Peran Kementerian ATR/BPN dan LPRA dalam Penyelesaian Konflik Agraria
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, kepada awak media usai Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (22/09/2026).

Jakarta -  LPRA dalam Penyelesaian Konflik Agraria. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan berbagi peran dengan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) atau Lembaga Penyelenggara Reforma Agraria (LPRA) yang dibentuk setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria disahkan menjadi Undang-Undang. Badan ini dibentuk untuk merencanakan, melaksanakan, mengawasi, serta membantu penyelesaian konflik agraria secara nasional di bawah kepemimpinan langsung Presiden Republik Indonesia (RI).

“Nanti (Kementerian ATR/BPN) menyiapkan bahan-bahan yang mentah, sama proses administrasinya. Kemudian, dilimpahkan ke sana (BRAN atau LPRA). Nanti konsepnya seperti apa akan kita simulasi,” kata Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, kepada awak media usai Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (22/09/2026).

Simulasi pembagian tugas antara Kementerian ATR/BPN dan BRAN atau LPRA juga akan menentukan direktorat di lingkungan kementerian yang perlu dilebur ke dalam badan atau lembaga baru tersebut. Namun, ia juga menegaskan tidak seluruh tugas mediasi konflik agraria nantinya akan dialihkan kepada BRAN atau LPRA. “Tergantung mediasinya apa. Kan ada dua, konflik dan sengketa,” tuturnya.

Menteri Nusron menjelaskan, konflik yang melibatkan individu dengan individu kemungkinan tetap ditangani oleh Kementerian ATR/BPN karena berkaitan dengan persoalan administrasi pertanahan. “Tapi kalau menyangkut komunal, seperti rakyat dengan korporasi, rakyat dengan BUMN, rakyat dengan BMN, mungkin nanti di dalam badan tersebut mediasinya,” kata Menteri Nusron, yang dalam kesempatan ini turut didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, beserta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. 

RUU Pengaturan Reforma Agraria telah disetujui pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk disahkan menjadi UU. Persetujuan tersebut diberikan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 22 September 2026.

Sejumlah tahapan pembahasan telah dilakukan sebelum akhirnya RUU ini disetujui. Mulai dari rapat kerja bersama kementerian/lembaga terkait, pembahasan 596 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), hingga pembentukan Panitia Kerja serta Tim Perumus dan Sinkronisasi. Tahapan tersebut kemudian dilanjutkan dengan pembahasan tingkat I untuk menyepakati RUU sebelum dibawa ke Rapat Paripurna sebagai tahap akhir pengesahan. (MW/FA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
 
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional 
 
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/ 
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN 
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN    
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn 
Situs: atrbpn.go.id 
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Berita Terbaru

Cara Membatalkan Pinjaman Kredit Pintar, Jangan Sampai Salah Langkah

Cara Membatalkan Pinjaman Kredit Pintar, Jangan Sampai Salah Langkah

Lifestyle23 menit lalu
Menteri Nusron Ungkap Rencana Pembagian Peran Kementerian ATR/BPN dan LPRA dalam Penyelesaian Konflik Agraria

Menteri Nusron Ungkap Rencana Pembagian Peran Kementerian ATR/BPN dan LPRA dalam Penyelesaian Konflik Agraria

Nasional56 menit lalu
Apakah Subang Cocok untuk Wisata Bisnis? Ini Potensinya yang Makin Menarik

Apakah Subang Cocok untuk Wisata Bisnis? Ini Potensinya yang Makin Menarik

Lifestyle1 jam lalu
Rekrutmen AirNav Indonesia Tahun 2026 Telah Dibuka, Ini 7 Posisi yang Dibutuhkan

Rekrutmen AirNav Indonesia Tahun 2026 Telah Dibuka, Ini 7 Posisi yang Dibutuhkan

Nasional1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Cara Login ASN Digital BKN Terbaru dan Panduan Aktivasi

Cara Login ASN Digital BKN Terbaru dan Panduan Aktivasi

Lifestyle2 jam lalu
Mahasiswa Soroti Kinerja Anggota DPRD, Kerap Absens hingga Minim Karya Pro Rakyat

Mahasiswa Soroti Kinerja Anggota DPRD, Kerap Absens hingga Minim Karya Pro Rakyat

Purwakarta2 jam lalu
Prevelensi Stunting 14,5 Persen, Abang Ijo Hapidin Optimis Ikut Perkuat PPS 2026

Prevelensi Stunting 14,5 Persen, Abang Ijo Hapidin Optimis Ikut Perkuat PPS 2026

Purwakarta2 jam lalu
Dampingi Bapanas RI, Polres Purwakarta Pastikan Stabilitas Pangan Terjaga

Dampingi Bapanas RI, Polres Purwakarta Pastikan Stabilitas Pangan Terjaga

Purwakarta2 jam lalu
Pelajar SMPN 1 Sukatani Purwakarta Praktik Ekstrak Pelepah Pisang

Pelajar SMPN 1 Sukatani Purwakarta Praktik Ekstrak Pelepah Pisang

Purwakarta2 jam lalu
Ketua DPD RI Tinjau Progres Kawasan Legislatif di IKN

Ketua DPD RI Tinjau Progres Kawasan Legislatif di IKN

Nasional2 jam lalu