Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Menteri PUPR Basuki Klarifikasi Pelaksanaan TAPERA Selama Lima Tahun

K
Khoirul AnsoriEditor: Khoirul Ansori
|18:37 WIB
Bagikan:
Menteri PUPR Basuki Klarifikasi Pelaksanaan TAPERA Selama Lima Tahun
Menteri PUPR Basuki Klarifikasi Pelaksanaan TAPERA Selama Lima Tahun

PASUNDAN EKSPRES - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadi Muljono memberikan klarifikasi terkait implementasi Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) yang telah berjalan selama lima tahun terakhir. Dalam keterangannya, 28 Mei 2024, Basuki menekankan bahwa TAPERA tidak serta-merta langsung dikenakan pemotongan sejak pertama kali dibentuk.

"TAPERA sudah dibentuk sejak lima tahun lalu tetapi tidak langsung dikenakan pemotongan," ujar Basuki. Ia menjelaskan, TAPERA pertama kali dibentuk oleh Menteri Keuangan saat itu dengan tujuan untuk membangun kredibilitas terlebih dahulu sebelum diterapkan sepenuhnya.

Menurut Basuki, proses pengenalan TAPERA dilakukan secara bertahap dan tidak langsung berdampak pada tahun pertama pelaksanaannya. "Jadi tidak langsung kena pada tahun pertama dulu, ini sudah lima tahun, sudah ganti pergantian pengurus, ini dimulai dengan disetujuinya oleh pak presiden," jelasnya.

Basuki menambahkan bahwa pergantian pengurus selama lima tahun terakhir juga menjadi bagian dari proses pembenahan dan penyempurnaan TAPERA. Setelah mendapatkan persetujuan dari Presiden, implementasi TAPERA mulai dijalankan secara bertahap untuk memastikan kesiapan dan keberlanjutan program ini.

"Apakah TAPERA untuk semua rakyat pak? Seperti yang sudah punya rumah juga akan di potong gaji untuk bayar TAPERA? " Ujar salah satu wartawan yang ikut bertanya. Namun jawaban yang kurang memuaskan dan seperti nggan untuk menjawab, Basuki mengutarakan "kalo masalah itu saya kurang tau" Jelasnya. 

Penjelasan dari Menteri PUPR ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan pemahaman kepada masyarakat mengenai TAPERA, terutama dalam hal penerapan dan dampaknya terhadap peserta program. Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami tujuan dan manfaat dari program tabungan perumahan yang dirancang untuk membantu memenuhi kebutuhan perumahan rakyat Indonesia.

Berita Terbaru

Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Nasional24 menit lalu
Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Purwakarta1 jam lalu
Purwakarta Heboh! Ratusan Massa Gelar Aksi, Rencana Gereja di Cikopo Jadi Perhatian

Purwakarta Heboh! Ratusan Massa Gelar Aksi, Rencana Gereja di Cikopo Jadi Perhatian

Purwakarta1 jam lalu
Viral Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, KSAD: Tindak Tegas

Viral Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, KSAD: Tindak Tegas

Nasional2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Warga Jabar Tak Punya BPJS hingga KTP Tetap Bisa Berobat, Pemprov Siapkan Pembiayaan

Warga Jabar Tak Punya BPJS hingga KTP Tetap Bisa Berobat, Pemprov Siapkan Pembiayaan

Jawa Barat3 jam lalu
Viral Dugaan Keracunan di Resto 88 Seoul Bandung, Korban Alami Diare hingga Demam

Viral Dugaan Keracunan di Resto 88 Seoul Bandung, Korban Alami Diare hingga Demam

Jawa Barat3 jam lalu
Kemarau Subang Belum Usai, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai

Kemarau Subang Belum Usai, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai

Subang3 jam lalu
Musim Hujan 2026/2027 Mundur, BMKG Ungkap Penyebab dan Perkiraannya

Musim Hujan 2026/2027 Mundur, BMKG Ungkap Penyebab dan Perkiraannya

Nasional4 jam lalu
Lionel Messi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina Setelah 21 Tahun Berkarier

Lionel Messi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina Setelah 21 Tahun Berkarier

Olahraga4 jam lalu
Dakwaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Didakwa Peras Rp55 Miliar dan TPPU

Dakwaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Didakwa Peras Rp55 Miliar dan TPPU

Nasional4 jam lalu