Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Menurut Pergub, Sanksi Untuk Gibran Hanya Surat Teguran

N
Nisa Atiatul M MEditor: Yusup Suparman
|10:53 WIB
Bagikan:
Menurut Pergub, Sanksi Untuk Gibran Hanya Surat Teguran
Usai aksinya bagi-bagi susu gratis di car free day (CFD), Gibran Rakabuming cawapres nomor urut 2 mendapatkan teguran sanksi atas pelanggaran tersebut. (Dok Istimewa)

PASUNDAN EKSPRES - Usai aksinya bagi-bagi susu gratis di car free day (CFD), Gibran Rakabuming cawapres nomor urut 2 mendapatkan teguran sanksi atas pelanggaran tersebut. 

Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), diatur bahwa area CFD tidak boleh digunakan untuk kegiatan yang terkait politik. 

“HBKB tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan SARA, serta orasi ajakan yang bersifat menghasut,” demikian bunyi Pasal 7 ayat (2) Pergub HBKB dikutip Jumat (5/1/2/2024).

Jika kita merujuk pada pasal 9 Ayat (2) Huruf e beleid tersebut, para pengunjung CFD yang tidak memenuhi aturan dalam pelaksanaan kegiatan akan diberikan surat teguran. 

Mengacu pada Pasal 9 Ayat (2) Huruf f dalam peraturan tersebut, pengunjung yang telah menerima surat teguran dan terus melanggar aturan, akan dilarang untuk mengisi acara di area Car Free Day (CFD). 

Sebelumnya, dilaporkan bahwa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Pusat telah memutuskan bahwa kegiatan Gibran yang membagikan susu di area CFD merupakan pelanggaran.

“Bawaslu Jakarta Pusat merekomendasikan temuan adanya kegiatan pembagian susu oleh Gibran Rakabuming Raka kepada warga yang berada di wilayah car free day Jakarta Pusat sebagai pelanggaran hukum lainnya,” ujar Ketua Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey alias Sonny Pangkey dalam keterangan tertulis

Hasil penelitian dari Bawaslu Jakarta Pusat menunjukkan bahwa kegiatan tersebut diduga dilakukan untuk kepentingan partai politik serta Gibran yang diusung sebagai calon wakil presiden. 

Selain itu, terdapat kepentingan dari calon anggota legislatif untuk Pemilu 2024. Hal ini dikarenakan kegiatan tersebut juga dihadiri oleh beberapa kader Partai Amanat Nasional (PAN).

“Kegiatan pembagian susu oleh Gibran di CFD patut diduga ada unsur kepentingan partai politik, dengan melibatkan calon anggota legislatif dan cawapres usungan partai politik,” tutur Sonny.

Berita Terbaru

6 Fakta Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

6 Fakta Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Headline42 menit lalu
Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Olahraga1 jam lalu
Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Headline1 jam lalu
Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Headline1 jam lalu
ADVERTISEMENT
6 Promo Tanggal Kembar 10.10 di Subang, Siap-siap Berburu yang Hemat!

6 Promo Tanggal Kembar 10.10 di Subang, Siap-siap Berburu yang Hemat!

Lifestyle1 jam lalu
7 Ide Aktivitas Weekend Hemat, Seru Bersama Keluarga Tanpa Bikin Kantong Jebol

7 Ide Aktivitas Weekend Hemat, Seru Bersama Keluarga Tanpa Bikin Kantong Jebol

Lifestyle2 jam lalu
Rekomendasi Tempat Wisata Ramah Anak di Subang, Ada Berbagai Permainan Seru

Rekomendasi Tempat Wisata Ramah Anak di Subang, Ada Berbagai Permainan Seru

Lifestyle3 jam lalu
Program Jabar Sakola Resmi Diluncurkan, Bantu Tekan Angka Putus Sekolah

Program Jabar Sakola Resmi Diluncurkan, Bantu Tekan Angka Putus Sekolah

Jawa Barat4 jam lalu
Darurat Kekerasan di Sekolah, DPP AGPAII Desak Rekayasa Sosial Berbasis Sekolah Ramah Anak Masuk ke Dalam RUU Sisdiknas

Darurat Kekerasan di Sekolah, DPP AGPAII Desak Rekayasa Sosial Berbasis Sekolah Ramah Anak Masuk ke Dalam RUU Sisdiknas

Headline4 jam lalu
Ibu Kota Nusantara, Tuan Rumah Borneo Economic Forum 2027

Ibu Kota Nusantara, Tuan Rumah Borneo Economic Forum 2027

Nasional12 jam lalu