Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Muhadjir Jelaskan Bansos di Sidang MK

N
Nisa Atiatul M MEditor: Nisa Atiatul M M
|10:36 WIB
Bagikan:
Muhadjir Jelaskan Bansos di Sidang MK
Muhadjir Jelaskan Bansos di Sidang MK (Anggi/ Detik.com)

PASUNDAN EKSPRES - Muhadjir Jelaskan Bansos di Sidang MK, Mentri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Dalam pemaparannya tersebut ia mengatakan bahwa pihaknya melakukan kunkenr terkait penyaluran bansos. 

Sidang MK digelar pada Jumat, 5 April 2024 di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo. 

Muhadjir Jelaskan Bansos di Sidang MK yang dilakukan untuk memastikan penyaluran bansos reguler maupun cadangan pangan pemerintah (CPP) bisa sesuai aturan. 

Sedangkan untuk pemeliharaan wilayah, itu ditentukan dari banyaknya pertimbangan termasuk tingkat kemiskinan ekstrem yang menjadi fokusnya. 

Muhadjir juga menjawab atas pertanyaa mengenai bansos yang selalu dikaitkan dengan pemilu 2024. 

"Kami memahami pelaksanaan program di lapangan kemudian dikaitkan dengan pesta demokrasi beberapa waktu lalu," ucap Muhadjir dikutip dari Detiknews. 

"Namun, perlu kami tegaskan pelaksanaan program tersebut sudah direncanakan sejak awal, untuk mencegah terjadinya kenaikan angka kemiskinan serta menghapus dan menurunkan kemiskinan ekstrem," sambungnya

Sebagai informasi, sidak sengketa Pilpres diajuka oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. 

Dalam permohonan tersebut, mereka mengatakan bahwa bansos menjadi salah satu cara untuk memenangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024. 

Sidang sengketa tersebut saat ini masih berlansung dengan mendatangkang saksi serta ahli dari ketiga kubu. 

Pada hari Jum'at ini, MK telah mengundai 4 Mentri dari Koalisi Indonesia Maju utnuk memaparkan tugas yang meraka lakukan, salah satunya Muhadjir Effendy.

Berita Terbaru

Daftar HP Samsung Terbaru 2026 Lengkap dengan Spesifikasi dan Harga Oktober

Daftar HP Samsung Terbaru 2026 Lengkap dengan Spesifikasi dan Harga Oktober

Lifestyle1 jam lalu
Mantan Kepala SMPN 2 Ngamprah Wajib Kembalikan Rp 159 Juta dalam 60 Hari

Mantan Kepala SMPN 2 Ngamprah Wajib Kembalikan Rp 159 Juta dalam 60 Hari

Bandung Barat3 jam lalu
Dede Hidayat, Cakades Cijambe Nomor 4 Usung Visi Cijambe Bermartabat

Dede Hidayat, Cakades Cijambe Nomor 4 Usung Visi Cijambe Bermartabat

Subang3 jam lalu
Panitia Pilkades Cibogo Segera Tetapkan DPS

Panitia Pilkades Cibogo Segera Tetapkan DPS

Subang3 jam lalu
ADVERTISEMENT
BAZNAS dan BPBD Subang Bersinergi, Perkuat Penanganan Bencana dan Bantuan Kemanusiaan

BAZNAS dan BPBD Subang Bersinergi, Perkuat Penanganan Bencana dan Bantuan Kemanusiaan

Subang3 jam lalu
Manfaatkan Waktu Istirahat, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang Bermain Bola Bersama Siswa SDN Bukanagara

Manfaatkan Waktu Istirahat, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang Bermain Bola Bersama Siswa SDN Bukanagara

Subang3 jam lalu
Pemkab Karawang Lepas 689 Atlet Kontingen Porprov XV Jawa Barat Tahun 2026

Pemkab Karawang Lepas 689 Atlet Kontingen Porprov XV Jawa Barat Tahun 2026

Karawang3 jam lalu
Transparansi BUMDes jadi Sorotan, Warga Desa Sawangan Pertanyakan Dukungan Desa kepada PT CMM

Transparansi BUMDes jadi Sorotan, Warga Desa Sawangan Pertanyakan Dukungan Desa kepada PT CMM

Subang3 jam lalu
Siapkan BUMD Kembangkan Sumur Migas Haur Gede, Pemkab Karawang Targetkan MoU dengan Pertamina  2027

Siapkan BUMD Kembangkan Sumur Migas Haur Gede, Pemkab Karawang Targetkan MoU dengan Pertamina  2027

Karawang3 jam lalu
SMK PGRI Subang Buka Peluang Kerja di Luar Negeri, Buka Pelatihan Bahasa Mulai dari Siswa Kelas X

SMK PGRI Subang Buka Peluang Kerja di Luar Negeri, Buka Pelatihan Bahasa Mulai dari Siswa Kelas X

Subang3 jam lalu