OTT Pejabat BNPB Terkait Kasus Korupsi Dana Bencana, 14 Orang Ditangkap dan Emas serta Uang Rp1,4 Miliar Disita

PASUNDANEKSPRES.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa (13/10). Salah satu pihak yang turut diamankan adalah Sekretaris Utama (Sestama) BNPB.
Penindakan tersebut diduga berhubungan dengan proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk pengadaan yang menggunakan dana siap pakai untuk penanganan bencana.
Sebelum informasi OTT dikonfirmasi KPK, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto sempat menyampaikan bantahan terkait adanya operasi tersebut.
Berikut sejumlah informasi yang telah terungkap mengenai OTT di lingkungan BNPB.
KPK Konfirmasi OTT dan Lakukan Gelar Perkara
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa pihaknya melakukan operasi tangkap tangan di lingkungan BNPB.
"Kami ingin menyampaikan bahwa memang benar bahwa hari ini kami melaksanakan kegiatan tangkap tangan di BNPB. Untuk selanjutnya masih dalam proses. Mohon ditunggu, gitu ya," kata Asep kepada wartawan di Yogyakarta, Selasa (13/10) malam.
Pada malam yang sama, KPK juga melaksanakan gelar perkara untuk membahas hasil penindakan tersebut. Asep mengimbau masyarakat menunggu perkembangan selanjutnya karena keputusan akan dibahas melalui forum ekspos yang melibatkan penyidik, jaksa, dan pimpinan KPK. Hasil pembahasan tersebut nantinya diumumkan melalui konferensi pers.
Sebanyak 14 Orang Diamankan di Wilayah Jabodetabek
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan bahwa 14 orang yang diamankan berasal dari sejumlah unsur, mulai dari Sestama, pejabat pembuat komitmen (PPK), pegawai atau tenaga ahli BNPB, hingga kalangan swasta. Pejabat yang dimaksud dalam penindakan tersebut adalah Sestama BNPB Rustian.
"Di mana dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK, dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta," kata Budi.
Ke-14 orang tersebut diamankan di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Saat ini, mereka menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Sampai saat ini, lembaga antirasuah tersebut belum mengumumkan penetapan status hukum mereka.
OTT Diduga Berkaitan dengan Dana Siap Pakai untuk Bencana
Budi menjelaskan bahwa operasi tersebut diduga berkaitan dengan kegiatan pengadaan barang dan jasa di BNPB, termasuk pengadaan yang bersumber dari dana siap pakai untuk keperluan kebencanaan.
Meski demikian, KPK belum mengungkap secara terperinci perkara yang sedang ditangani, termasuk jenis bencana yang berkaitan dengan pengadaan tersebut.
"Untuk detailnya, uang-uang ataupun pengadaan barang dan jasa tersebut untuk bencana apa, itu nanti kami akan sampaikan detailnya saat konferensi pers," sambung Budi.
KPK Sita Uang Tunai Rp1,4 Miliar dan Logam Mulia
Dalam pelaksanaan OTT, penyidik KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia. Berdasarkan penghitungan sementara, nilai uang tunai yang disita mencapai sekitar Rp1,4 miliar.
"Untuk logam mulia, beberapa dalam bentuk emas batangan, beberapa dalam bentuk tabungan emas. Untuk jumlahnya masih diproses tim," terang Budi.
Adapun jumlah keseluruhan logam mulia yang diamankan masih dalam proses penghitungan oleh tim KPK.
Kepala BNPB Sempat Membantah Adanya OTT
Sebelum KPK memberikan konfirmasi resmi, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto sempat membantah kabar mengenai operasi tangkap tangan di instansinya pada Selasa (13/10).
"Nggak ada OTT… Kalau OTT kan ada penyerahan uang…," kata Suharyanto.
Ketika ditanya mengenai informasi 14 orang yang diamankan dalam operasi tersebut, Suharyanto mengaku belum menerima informasi terkait hal itu.
"Saya belum tahu. Nanti dicek dulu," kata Suharyanto saat dikonfirmasi.
Profil Rustian, Sestama BNPB yang Diamankan KPK
Rustian merupakan birokrat yang memulai kariernya sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Kesehatan pada 1998. Sekitar satu dekade kemudian, ia bergabung dengan BNPB dan menempati sejumlah posisi strategis di lembaga tersebut.
Di BNPB, Rustian pernah menjabat sebagai Kepala Biro Umum. Pada 2016, ia dipercaya menjadi Direktur Peralatan di bawah Deputi Bidang Logistik dan Peralatan.
Sebelum menduduki posisi Sekretaris Utama, ia menjabat sebagai Direktur Sumber Daya Darurat pada Kedeputian Bidang Penanganan Darurat.
Rustian dilantik sebagai Sestama BNPB oleh Kepala BNPB Suharyanto pada Jumat, 28 Juli 2023.
Dari sisi pendidikan, Rustian memiliki latar belakang akademik di bidang sains, kesehatan, dan administrasi publik. Ia merupakan lulusan sarjana sains sekaligus profesi apoteker dari Universitas Andalas.
Ia kemudian meraih gelar magister Ilmu Kesehatan Masyarakat dari Universitas Gadjah Mada pada 2005, sebelum menyelesaikan pendidikan doktor Ilmu Administrasi Publik di Universitas Brawijaya pada 2022.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2025 yang disampaikan pada 20 Maret 2026, Rustian melaporkan total kekayaan sebesar Rp3.555.584.422.
Aset yang tercantum dalam laporan tersebut meliputi tanah dan bangunan di Bogor serta Pontianak senilai Rp1.729.712.000, tiga unit kendaraan dengan nilai Rp705.000.000, harta bergerak lainnya sebesar Rp493.000.000, serta kas senilai Rp627.872.422.
