Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Panduan untuk Investasi Cerdas dengan Memahami Perbedaan emas Antam dan emas biasa

R
Rian AlfianEditor: Rian Alfian
|20:00 WIB
Bagikan:
Panduan untuk Investasi Cerdas dengan Memahami Perbedaan emas Antam dan emas biasa
Panduan untuk Investasi Cerdas dengan Memahami Perbedaan emas Antam dan emas biasa

PASUNDAN EKSPRES - Investasi emas masih menjadi pilihan populer di kalangan masyarakat Indonesia.

Tetapi banyak yang masih bingung tentang perbedaan antara emas Antam dan emas biasa.

Meski sama-sama emas, keduanya memiliki karakteristik berbeda yang penting diketahui sebelum membeli atau berinvestasi.

Simak dibawah ini Perbedaan emas Antam dan emas biasa

1. Pengertian Emas Antam dan Emas Biasa

Emas Antam adalah emas batangan murni yang diproduksi oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam), sebuah perusahaan BUMN. Emas ini dikenal dengan kadar kemurnian 99,99% dan sudah diakui secara nasional maupun internasional.

Emas biasa umumnya merujuk pada perhiasan emas atau emas batangan non-Antam. Kadar kemurniannya bisa beragam, mulai dari 70% (emas 16 karat), 75% (18 karat), hingga 99% tergantung produsennya.

2. Kemurnian Emas

Emas Antam: Kadar kemurniannya mencapai 99,99% (24 karat), sangat cocok untuk investasi jangka panjang.

Emas biasa: Tergantung jenisnya. Perhiasan emas biasanya hanya 16–22 karat, artinya ada campuran logam lain (tembaga, perak, dll) untuk membentuk kekuatan.

3. Sertifikat dan Legalitas

Emas Antam disertai sertifikat resmi yang menjamin berat dan kadar emas. Sertifikat ini sangat penting untuk menjual kembali emas dengan harga terbaik.

Emas biasa (terutama perhiasan) umumnya tidak memiliki sertifikat resmi dan lebih dinilai dari bentuk dan model.

4. Harga Jual dan Beli

Harga Emas Antam: Mengikuti harga pasar global dan transparan. Harga beli dan jual selisihnya kecil (spread rendah), cocok untuk investasi.

Harga emas biasa/perhiasan: Biasanya ada potongan harga saat dijual kembali, karena memperhitungkan ongkos pembuatan dan model perhiasan.

5. Tujuan Penggunaan

Emas Antam: Cocok untuk investasi murni, menabung emas, atau simpanan jangka panjang.

Emas biasa/perhiasan: Cocok untuk gaya hidup, hadiah, atau dipakai sehari-hari. Nilai jualnya kurang stabil dibanding emas batangan.

6. Tempat Pembelian

Emas Antam bisa dibeli di butik resmi Antam, Pegadaian, toko emas terpercaya, atau marketplace dengan label resmi.

Emas biasa tersedia luas di toko perhiasan, tetapi perlu hati-hati memilih tempat agar tidak tertipu kadar palsu.

Aspek Emas Antam Emas Biasa

Kadar 99,99% (24 karat) 16–22 karat

Sertifikat Ada Umumnya tidak ada

Harga Jual Kembali Tinggi, transparan Lebih rendah, tergantung model

Tujuan Investasi Perhiasan atau konsumsi pribadi

Bentuk Batangan (logam mulia) Perhiasan atau batangan tanpa sertifikat

Jika tujuan utama Anda adalah investasi jangka panjang, emas Antam lebih disarankan. Tapi jika Anda ingin emas yang bisa sekaligus digunakan sebagai aksesori, maka emas biasa atau perhiasan bisa jadi pilihan.

Berita Terbaru

Kejari dan Bapas Subang Laksanakan  Eksekusi Pidana Kerja Sosial

Kejari dan Bapas Subang Laksanakan  Eksekusi Pidana Kerja Sosial

Headline7 jam lalu
Hujan Disertai Angin Puting Beliung Terjang Padalarang

Hujan Disertai Angin Puting Beliung Terjang Padalarang

Bandung Barat8 jam lalu
Kejari Purwakarta Turut Sukseskan Ngosrek Bersama Lintas Sektoral di Situ Buleud

Kejari Purwakarta Turut Sukseskan Ngosrek Bersama Lintas Sektoral di Situ Buleud

Purwakarta8 jam lalu
Ikuti Deklarasi Damai, Cakades Diingatkan Jaga Kondusifitas dan Kamtibmas

Ikuti Deklarasi Damai, Cakades Diingatkan Jaga Kondusifitas dan Kamtibmas

Subang9 jam lalu
ADVERTISEMENT
HP Terbaru Akhir Tahun 2026: Daftar Harga dan Spesifikasi Lengkap, dari Rp1 Jutaan

HP Terbaru Akhir Tahun 2026: Daftar Harga dan Spesifikasi Lengkap, dari Rp1 Jutaan

Lifestyle9 jam lalu
Desak Pemkab Turun Tangan, FMSB Soroti Tenaga Kerja Lokal dan Perizinan PT CMM

Desak Pemkab Turun Tangan, FMSB Soroti Tenaga Kerja Lokal dan Perizinan PT CMM

Subang9 jam lalu
Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta Cabut Izin KBIHU Al-Fatah

Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta Cabut Izin KBIHU Al-Fatah

Purwakarta9 jam lalu
Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Tawuran Lapor Berkala

Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Tawuran Lapor Berkala

Purwakarta9 jam lalu
Satpol PP Karawang Siapkan Personel Bantuan Pilkades Digital,  Antisipasi Gangguan Proses Pemilihan

Satpol PP Karawang Siapkan Personel Bantuan Pilkades Digital, Antisipasi Gangguan Proses Pemilihan

Karawang9 jam lalu
DPRD Karawang Kecewa Terhadap PT Nipro Indonesia Jaya

DPRD Karawang Kecewa Terhadap PT Nipro Indonesia Jaya

Karawang9 jam lalu